Latest Post


 

SANCAnews.id – Pengusutan kasus kematian Brigadir J masih terus berjalan. Sejauh ini ada 25 nama anggota Polri yang ikut terseret dalam pusaran kasus mengerikan ini.

 

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memutasi tiga perwira polisi sebagai Pati Yanma, salah satunya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo. Bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali, eks Kadiv Propam Polri itu kini menjalankan tugas di bidang pelayanan Mabes Polri.

 

Jabatan Baru Ferdy Sambo sebagai Pati Yanma, Apa Itu? Keputusan mutasi ketiga perwira polisi itu tertuang dalam ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kapolri pada Kamis (4/8/2022) kemarin.

 

Mereka kini mendapatkan jabatan baru sebagai Pati Yanma Polri. Pati Yanma Polri merupakan akronim dari Panglima Tinggi Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yanma masih masuk dalam struktur organisasi kepolisian di tingkat Mabes (Markas besar).

 

Secara umum mereka yang berada di Yanma Polri bertugas di bidang pelayanan seperti urusan perumahan, angkutan, pengawalan, penjagaan markas, hingga protokoler untuk pimpinan di Mabes Polri. Maka jabatan Pati Yanma Polri bertugas mengatur seluruh urusan pelayanan tersebut.

 

Kapolri menyebut, mutasi mereka ke Yanma Polri adalah untuk memudahkan proses pengungkapan kasus Brigadir J. “Saya yakin Timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," ungkapnya di Mabes Polri. Ia menyebut total sudah ada 25 personel Polri yang diperiksi inspektorat khusus.

 

Mereka diduga menghambat pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Adapun ke-25 personel Polri yang dimaksud berasal dari kesatuan Propam, Bareskrim, Polda, hingga Polres. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan kode etik.

 

Kapolri dengan tegas menyatakan kemungkinan pengusutan proses pidana bagi personel Polri yang menghambat penanganan kasus Brigadir J. "Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ucapnya.

 

Jabatan Ferdy Sambo dan 2 Perwira Polisi Sebelum dan Sesudah Dimutasi:

Irjen Pol Ferdy Sambo sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

 

Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelumnya menjabat Karo Paminal Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

 

Brigjen Pol Benny Ali sebelumnya menjabat Karo Provos Divpropam Polri kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. (tvone)


 

SANCAnews.id – Tersebar Isi Chat Putri Candrawathi untuk Brigadir J Pakai Bahasa Inggris: 'Aku Bersyukur Memilikimu', Apa Maksudnya ya?

 

Drama kematian sang ajudan, yakni seorang anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pelan-pelan sudah menemui titik terang, Jumat (5/8/2022).

 

Adapun saat ini satu orang sudah menjadi tersangka yakni atas kematian Brigadir J, yakni Bharada E. Sosok Brigadir Ofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (ist) Kemudian, Irjen Ferdy Sambo pun mulai diperiksa namun statusnya hingga saat ini masih sebagai saksi.

 

Drama kematian Brigadir J memang menjadi buah bibir lantaran kasus tersebut banyak kejanggalan.

 

Bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kemudian terjadi aksi adu tembak antara polisi vs polisi.

 

Ya, kematian Brigadir J diduga tak luput dari aksi saling balas tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.

 

Menurut keterangan pihak Irjen Ferdy Sambo, Bharada E datang untuk menolong Putri Candrawathi yang disebut-sebut dan mengaku berteriak setelah mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

 

Dan terjadilah aksi saling tembak yang berujung pada kematian Brigadir J. Namun hal itu berbeda dengan keterangan versi keluarga Brigadir J. 

 

Mereka sama sekali tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya, yakni Irjen Ferdy Sambo.

 

Justru, keluarga melalui kuasa hukumnya, yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan bahwa Brigadir J tewas karena memang ada upaya dan aksi pembunuhan berencana.

 

Namun sebelum sidang, semua hal yang diucapkan kedua belah pihak pun belum bisa dipastikan benar.

 

Namun yang menjadi pertanyaan publik, benarkah Brigadir J punya hubungan 'spesial' dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?

 

Dalam sebuah postingan di Facebook milik tante Brigadir J, yakni Roslin Emika, ia membuka sebuah isi chat atau pesan yang dikirim Putri Candrawathi kepada Brigadir J.

 

Adapun menurut postingan Roslin Emika itu, kala itu, Putri Candrawathi mengirimkan chat tersebut saat Brigadir J berulang tahun.

 

Saat Brigadir J ulang tahun, ia disebut mendapat ucapan selamat dari Putri Candrawathi.

 

Dalam sebuah pesan melalui chat WhatsApp, Putri menyatakan beruntung memiliki ajudan seperti Yoshua.

 

Isi chat yang diduga dikirimkan Putri Candrawathi untuk Brigadir J dan diungkap oleh Roslin Emika itu dituliskan dalam bahasa Inggris.  (tvone)

 

facebook.com/story.php?story_fbid=1358474511345105&id=100015477061687">




 

SANCAnews.id – Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Konsolidasi Perempuan Pejuang Indonesia (Koppi) mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas laporan dugaan KKN dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

 

Desakan itu disampaikan langsung oleh Koppi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/8).

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sekitar 26 emak-emak ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK dengan membawa berbagai atribut aksi.

 

Mereka membawa bendera merah putih dan empat buah spanduk berisi beragam tuntutan. Tulisannya seperti "KKN Musuh Bersama" "Usut Tuntas Kasus Dugaan KKN dan Pencucian Uang Oleh Gibran dan Kaesang", "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Harga Test PCR LBP dan Erick Thohir".

 

Dalam orasinya, Jurubicara Koppi, Ita Pakpahan mengatakan, korupsi yang merajalela menjadi sebab mundurnya negara karena menunjukkan bahwa good government dan clean governance tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

"Jika korupsi masih merajalela, maka masa depan negara ini akan semakin suram," ujar Ita dalam orasinya.

 

Oleh karena itu, kata Ita, pemberantasan korupsi harus terus dilakukan tanpa pandang bulu. Untuk itu, KPK harus benar-benar bekerja secara on the track.

 

"Kami Konsolidasi Perempuan Pejuang Indonesia mencermati bahwa KPK belum bekerja sebagaimana mestinya, sebab banyak laporan masyarakat yang disampaikan ke KPK sampai saat ini belum diproses, di antaranya kasus dugaan KKN dan pencucian uang Gibran dan Kaesang, juga laporan tentang korupsi PCR, serta laporan-laporan korupsi lainnya yang dilakukan masyarakat," jelas Ita.

 

Untuk itu, Koppi mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan oleh kedua anaknya Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang.

 

Selain itu, Koppi juga mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi PCR Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dan Erick Thohir.

 

"Jika KPK tidak segera menindaklanjuti tuntutan kami, maka kami akan terus berjuang untuk melakukan aksi-aksi demonstrasi sampai korupsi benar-benar diberantas di republik ini demi masa depan anak-anak dan tentu masa depan Republik ini," pungkas Ita. (rmol)




SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengusutan kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J dibuka apa adanya. Sejujur-jujurnya sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo.

 

Setelah mengetahui terdapat 25 personel polri yang di dalamnya terdapat tiga orang jenderal bintang satu menghambat dan merintangi proses penyidikan, Kapolri menegaskan tidak menutup kemungkinan berkembang terhadap pangkat-pangkat lainnya.

 

“Tiga Pati Polri bintang satu, dan saat ini sedang diproses. Tidak menutup kemungkinan berkembang ke nama-nama lain atau pangkat-pangkat lain,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).

 

Namun yang jelas, Kapolri menekankan bahwa proses penyidikan kasus ini terdapat gangguan antara lain pengambilan CCTV yang ada di sekitar kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

“Kita sedang dalami, kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan (rekaman CCTV) juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolri.

 

Ke-25 personel yang diperiksa ini, Kapolri menegaskan akan betul-betul didalami. Selain terkait etik, jika terbukti secara sah melakukan tindak pidana maka akan diproses sesuai dengan pidana yang dimaksud.

 

“Apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana, akan kita proses,” tegasnya.

 

Adapun ke-25 personel Polri ini terdiri dari tiga orang Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen alias bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama (Pama) dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara. (rmol)




SANCAnews.id – Habib Sidang Habib Bahar bin Smith berlanjut setelah sebelumnya mendapatkan tuntutan 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada sidang kali ini, Habib Bahar bin Smith menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.

 

Tak hanya lewat kuasa hukum, pleidoi juga disampaikan Habib Bahar bin Smith secara langsung. Dalam pleidoi, dia menyinggung dan meragukan dasar tuntutan yang mengatasnamakan keadilan dari JPU.

 

"Saya tertawa melihat isi dakwaan untuk 'keadilan' tapi nyatanya isinya bohong. Penuh kemunafikan dan kepalsuan," kata Bahar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8).

 

Dalam pleidoinya, Bahar menganggap apa yang dia alami saat ini bukan suatu keadilan. Sebab, kata dia, banyak pelaku-pelaku penista agama lain yang justru tak diproses. Dia juga menyinggung soal korupsi yang kerap terjadi di tanah air.

 

Bahkan, Bahar menuding tuntutan lima tahun penjara yang dia terima dari jaksa merupakan intervensi dan bukan keinginan JPU.

 

"Saya yakin, tuntutan lima tahun bukan kemauan mereka (JPU). Tapi intervensi atasan. Makanya saya bilang jangan untuk keadilan, tapi kezaliman. Mana keadilan, saya ditangkap secepat kilat, belum diperiksa saksi sudah ditahan," tegasnya.

 

Bahar juga heran atas kasus yang menjeratnya hingga dituduh menimbulkan keonaran atas ceramah yang dilakukan di Kampung Cibisoro, Kabupaten Bandung akhir tahun lalu itu. Dia turut menyinggung pejabat yang justru kerap berbicara kebohongan namun tak diproses.

 

"Keonaran daring gara-gara saya ceramah. Beda pendapat di media sosial, apakah adil? Kenapa banyak pejabat berbohong, berdusta, ingkar janji, bukan kah itu kebohongan yang di dalamnya ada keonaran, bahkan keonaran daring, banyak rakyat susah. Apa ini disebut keadilan?" tandasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.