Latest Post


 

SANCAnews.id Kinerja Polri dalam menangani kasus penembakan antar polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J sudah benar dengan menempatka  dua korban.

 

Dikatakan intelektual Rocky Gerung, korban pertama adalah Brigadir J dan korban kedua adalah istri Ferdy Sambo.

 

Brigadir J menjadi korban dan punya hak diautopsi untuk mengetahui apa yang terjadi pada tubuhnya. Dengan keahlian forensik, korban berbicara kepada para ahli.

 

"Jadi ini yang kita harus hormati, bahwa hak korban meski telah menjadi jenazah, dia bisa tetap mengucapkan pengetahuan dia tentang apa yang terjadi pada tubuhnya melalui ilmu forensik," jelas Rocky Gerung kepada wartawan, Senin (1/8).

 

Oleh karenanya, scientific research akan menjadi cara yang digunakan untuk mengungkapkan peristiwa kematian Brigadir J.

 

Adapun korban kedua adalah istri Ferdy Sambo. Perlindungan terhadap korban kedua harus dihargai sebagai hak privasi yang memerlukan proteksi hukum sebagaimana prinsip human rights, terutama yang disebut hak asasi perempuan.

 

Hal tersebut perlu diproteksi karena perempuan rentan dibully, dimanfaatkan tubuhnya melalui prinsip yang disebut femme fatale, suatu doktrin dalam peradaban yang menganggap tiap kejahatan di belakangnya selalu ada perempuan.

 

"Ini yang mesti kita hindari. Jadi sensasi terhadap femme fatale, yaitu keterlibatan perempuan dan biasanya berkaitan dengan isu sensasi seksual itu mesti kita hilangkan dulu," katanya.

 

Hal tersebut penting dilakukan agar semua pihak bisa masuk dalam kasus ini lewat penelitian yang betul-betul scientific.

 

Di sisi lain, ia menekankan agar pers memberlakukan peristiwa ini sebagai peristiwa kriminal tanpa bumbu-bumbu sensasi, apalagi politik.

 

"Ini penting kita ucapkan sejak sekarang, izinkan Polri untuk melakukan scientific research berdasarkan prinsip ilmu pengetahuan kriminal, yaitu pembuktian berdasarkan fakta, bukan asumsi," demikian Rocy Gerung. (rmol)




SANCAnews.id Bantuan sosial berupa beras dari Presiden Joko Widodo ditemukan ditimbun di sebuah lahan kosong di kawasan Depok. Hal ini menuai polemik di kalangan masyarakat, lantaran bantuan sosial tersebut seharusnya tidak ditimbun dan langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mendesak Kementerian Sosial menjelaskan kepada publik soal temuan beras bansos yang ditimbun di lahan kosong di Depok.

 

“Lalu pertanyaannya adalah apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kementerian Sosial? Ini yang perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” kata Bukhori kepada wartawa , Senin (1/8).

 

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, selama ini Kementerian Sosial belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR terkait perlakuan (treatment) terhadap bansos beras tidak layak konsumsi yang pernah diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) namun ditarik kembali oleh pihak Kementerian Sosial.

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah mengungkapkan temuannya terkait bansos tersebut dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020.

 

Dalam temuan tersebut dipaparkan bahwa terdapat indikasi ketidakwajaran harga dalam proses pengadaan barang dan jasa pada kegiatan Bantuan Presiden (Banpres) Sembako, diantaranya penawaran barang disampaikan setelah penandatanganan surat perintah kerja (SPK), pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak melakukan klarifikasi dan negosiasi harga, PPK tidak meminta penyedia menyampaikan bukti pendukung kewajaran harga, PPK tidak meminta Aparat Pengawasa Intern Pemerintah (APIP) melakukan audit untuk memastikan kewajaran harga, serta harga pembelian beras premium melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 3,29 M.

 

“Hal ini mengakibatkan terdapat indikasi kemahalan harga dan harga yang disediakan penyedia banpres sembako tidak diyakini dapat dipertanggungjawabkan,” demikian Bukhori. (rmol)

 


 

SANCAnews.id Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, kini bertugas di Korps Brigade Mobil (Brimob), usai kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mencuat ke publik.

 

Bhadara E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi pengawal Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak menjelaskan secara rinci alasan pemindahan Bharada E. Dia hanya menjelaskan Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

 

"(Alasannya) karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

 

Namun begitu, Dedi tak membeberkan sejak kapan Bharada E mulai bertugas di Korps Brimob lagi. Termasuk, tugas-tugas barunya di korps pimpinan Komjen Anang Revandoko tersebut.

 

"Belum ada info, nanti ditanyakan lagi sama Kabag aja," ucapnya.

 

Sudah Diperiksa LPSK

 

Bharada E yang diduga menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022).

 

"Iya, sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi jam 2 siang," ucap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan.

 

Edwin sebelumnya menyatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pada pekan depan.

 

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan kemarin untuk keperluan asesmen psikologis atau bukan.

 

Sebab, Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.

 

Dirinya hanya memastikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.

 

"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.

 

Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali oleh LPSK, termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir Yosua.

 

"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman dan segala macam," bebernya.

 

Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan kembali dilakukan.

 

Sehingga nantinya, keputusan pemberian asesmen perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.

 

"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," terang Edwin. (wartakota)




SANCAnews.id Teka-teki kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J masih belum terpecahkan.

 

Pada hari ini Senin (1/8/2022), rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan tiba-tiba ramai. Ternyata, polisi kembali mendatangi TKP penembakan Brigadir J tersebut.

 

Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang telah diberi garis polisi berwarna kuning.

 

Terpantau dari TKP penembakan Brigadir J pada Senin (1/8/2022), para anggota kepolisian sudah mulai memenuhi tempat kejadian perkara pukul 10.15 WIB. Tak hanya itu, adapun belasan tim laboratorium forensik mengenakan pakaian putih berkumpul di depan tempat kejadian perkara.

 

Dua mobil berwarna hitam dari kepolisian terparkir di depan rumah dinas dikawal oleh anggota yang bertugas.

 

Terlihat sejumlah anggota kepolisian, di antaranya Kepala Biro Multimedia (Mulmet) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedy Prasetyo, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto. 

 

Sejumlah awak media telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan diberikan jarak oleh kepolisian dengan pembatas dari Divisi Hubungan Masyarakat Polri berwarna biru.

 

Diketahui, Divisi Humas Polri rencananya menginformasikan perkembangan Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangani pendalaman uji balistik Laboratorium Forensik di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

 

Dalam undangan yang dibagikan kegiatan ini dilakukan pada Senin pukul 10.00 WIB sampai selesai di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Kasus Penembakan Brigadir J Ditarik ke Bareskrim Polri Mabes Polri melalui Bareskrim akhirnya menarik kembali kasus yang tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo langkah yang diambil itu untuk mempercepat proses penanganan terhadap kasus yang menjadi pusat perhatian publik. 

 

"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu.

 

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).

 

Laporan Polres Metro Jakarta Selatan  Polri melalui Polres Metro Jakarta Selatan mendapat dua laporan yang dilaporkan P, istri Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Dua laporan tersebut dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P.  Laporan Ditarik Polda Metro Jaya  Dua laporan dari P tersebut, lalu ditarik ke Polda Metro Jaya yang diinformasikan pada Selasa 19 Juli 2022.

 

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin, 18 Juli 2022. Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).

 

Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

 

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) setelah diduga melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J membeberkan sejumlah temuan janggal dari hasil autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022).

 

Dari hasil autopsi tersebut, ditemukan bahwa ada bekas luka tembakan dibelakang kepala yang sengaja ditutup dengan lem. Selain itu, terungkap juga bahwa posisi otak sudah bergeser ke perut akibat tembakan tersebut. (tvOne)

 



SANCAnews.id Ratusan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar menggeruduk padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur.

 

Warga menuntut padepokan tersebut ditutup karena dinilai meresahkan dan diduga telah menipu banyak korban.

 

Tuntutan warga dipenuhi. Lurah setempat menyatakan padepokan milik pria yang akhir-akhir ini viral karena berseteru dengan Pesulap Merah resmi ditutup pada Minggu (31/7/2022).

 

Demo ratusan warga tersebut terekam dalam sebuah video amatir warga yang kemudian diunggah oleh akun instagram @info_seputaran_blitar.

 

Akun tersebut mengunggah dua video yang memperlihatkan saat warga menggeruduk padepokan dan setelah dinyatakan resmi ditutup.

 

Dalam rekaman video yang pertama, terlihat banyak orang yang sedang berkumpul dengan dikawal pihak kepolisian setempat.

 

Mereka memadati halaman depan gerbang padepokan. Mereka kompak berteriak lantang, agar padepokan yang kini tengah viral tersebut ditutup.

 

Sementara pada video selanjutnya, terlihat seorang pria mengenakan kemeja putih tengah berbicara di depan massa. Pria tersebut diketahui adalah lurah desa setempat.

 

Ia berbicara menggunakan alat pengeras suara dan menyatakan bahwa padepokan milik Gus Samsudin tersebut resmi ditutup.

 

"melibatkan segala hal, salah satunya adalah kenyamanan ketertiban kemudian marwah desa kita dan semuanya mempertimbangkan, mari kita tabayyun untuk padepokan kita nyatakan ditutup," ujar pak lurah diikuti sorak sorai dari warga.

 

Warga terlihat menyambut gembira keputusan tersebut.

 

Sebelumnya, padepokan tersebut menjadi viral karena didatangi oleh Marchel Radhival atau Pesulap Merah.

 

Ia sebelumnya membuat konten membongkar trik kepalsuan yang dilakukan Gus Samsudin selaku pengasuh Padepokan Nur Dzat Sejati.

 

Pasca dibongkar trik pengobatannya, terjadi keributan antara Pesulap Merah dengan Gus Samsudin di mana keduanya saling membalas tantangan untuk membuktikan 'kesaktian'.

 

Terbaru, Pesulap Merah juga membongkar beberapa trik dukun yang dilakukan Gus Samsudin di Podcast Deddy Corbuzier yang tayang Sabtu (30/7/2022). (suara)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.