SANCAnews.id – Demi menemukan jawaban dari
misteri penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam
nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pihak keluarga Brigadir J pantang menyerah.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum almarhum
mengungkapkan temuan baru dari hasil autopsi ulang.
Bikin Bergidik! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Ungkap Otak
Berpindah ke Perut, Memar di Tubuh dan Sejumlah Luka Janggal Lainnya Autopsi
ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J dilakukan oleh dokter perwakilan
keluarga ditemukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) lalu.
Hasil autopsi ulang, ditemukan sejumlah temuan janggal.
¨Berdasarkan hasil autopsi yang kedua, kita menempatkan dua orang tenaga
kesehatan: satu dokter (Martina Aritonang) satu lagi magister kesehatan
(Herlina Lubis) untuk mewakili keluarga dan atau penasehat hukum,¨ ujar
Kamaruddin dalam wawancara di kanal Youtube Refly Harun pada Jumat (29/7/2022).
Salah satu temuan baru dari hasil autopsi ulang adalah tidak ditemukannya otak
dari Brigadir J di dalam kepala.
Selain itu, ditemukan juga retakan di kepala. “Jadi apa yang
mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya
dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. yang ditemukan adalah
ada semacam retak enam di dalam kepala itu," sambungnya.
Tak hanya itu, ditemukan juga bekas tembakan pada bagian
belakang kepala yang tembus hingga ke hidung. Ketika tim dokter keluarga bersama
para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J, ditemukan
bekas luka yang ditutup dengan cara dilem.
Ketika tim forensik membuka lem itu, ditemukan terdapat
lubang. "Lubangnya disonde itu
ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi
begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya.
Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika
berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak
dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," pungkas
Kamaruddin.
Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan
kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan
demikian terbantahkan. Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya
saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.
"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan
Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas
ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya
tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya
ada jahitan," tegasnya.
Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil
autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan
kebenaran fakta. "Ini dokter yang
menyatakan.
Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili
kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Kuasa Hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan terkait imbas
dari tembakan dibelakang kepala yang menembus sampai ke hidung. Lalu, ia
menyebutkan akibat tembakan tersebut, posisi otak menjadi bergeser ke perut.
Menurut pernyataannya, saat dibedah bagian perut sampai
kepala ditemukan bahwa otaknya sudah berpindah ke bagian perut. Tak hanya itu,
ditemukan juga beberapa luka tembakan dari leher ke arah bibir.
Lalu berdasarkan hasil autopsy, ada sejumlah luka lain yakni
bekas tembakan peluru di dada hingga adanya luka terbuka di bagian bahu
almarhum. Namun, luka di bahu yang membuat daging hampir terkelupas itu diduga
bukan diakibatkan dari tembakan dan masih dalam pemeriksaan tim forensik.
Di bagian punggung almarhum Brigadir J juga ditemukan ada
memar. Terkait temuan baru dari hasil autopsi tersebut, pihak kepolisian masih
melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tvOne)