SANCAnews.id – Aktivis sosial Lieus Sungkarisma
yang menjadi saksi Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Bororbudur meminta
polisi tidak terlalu cepat memutuskan melakukan penahanan. Apa lagi Roy sudah
menyampaikan permohonan maaf.
“Ini sensitif. Kalau sampai Roy Suryo diproses ini menurut
saya enggak bagus, apalagi beliau sudah minta maaf secara umum, saya lihat itu.
Menurut saya sudah lebih dari cukup ya,” kata Lieus Sungkharisma di Polda Metro
Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam, 28 Juli 2022.
Mantan Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia itu
juga menjelaskan bahwa Roy sudah men-take down unggahan di akun Twitternya.
Mantan Menpora itu juga melakukan inisiatif dengan melaporkan tiga akun yang
sebenarnya membuat meme tersebut.
Lieus, sebagai umat Buddha juga meminta pihak kepolisian
tidak terus-terusan mengarah kepada Roy, karena ada tiga akun lain yang membuat
meme stupa Candi Borobudur itu. Menurut Lieus, Roy juga dalam kondisi yang tidak sehat, sehingga jangan
dipaksakan untuk menahan dia.
“Coba panggil dulu itu yang tiga orang itu biar publik tahu,
motif apa ini orang bikin meme yang sebetulnya kita umat Buddha juga enggak
masalah,” kata dia.
Menurut Lieus, ada patung Buddha yang wajahnya mirip Gus Dur
tapi tidak dipermasalahkan. “Nah apa kita harus bilang penistaan buat yang
bikin? Enggak dong enggak masalah,” tutur Lieus.
Bagi umat buddha, Lieus berujar, patung bukan sesuatu yang
disucikan dan biasa-biasa saja. Di Cina, rata-rata mata patungnya sipit, di
Indonesia, badannya tegap tapi ada juga yang kurus. Bahkan untuk agama kristen
di Afrika, ada gambaran Yesus berkulit hitam.
“Saya datang ke sini memberikan dukungan secara moral kepada
Roy supaya tabah menghadapi ini. Yakinlah umat Buddha tidak mungkin mau
menghukum cuma karena dia istilah nge-tweet itu, enggak akan marah,” kata dia.
Roy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan
agama dan ujaran kebencian setelah
mengunggah ulang meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. Dia
lantas dilaporkan oleh Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu.
Roy Suryo Dapat Dukungan dari Jaya Suprana hingga La Nyalla
Mattalitti
Pengacara Roy, Pitra Romadoni menjelaskan kliennya mendapat
banyak dukungan dari beberapa tokoh. Menurut Pitra, para tokoh tersebut telah
memberikan nasehat, masukan, dan dukungan moril kepada Roy.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Jaya
Suprana, Bapak La Nyalla Mattalitti dan tokoh lainnya, seperti Bang Pigai,
serta Lius Sungkarisma,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada
Kamis malam, 28 Juli 2022.
Lieus mengatakan sebagai umat buddha dia telah memaafkan Roy.
“Maafkan itu dari hati bukan lihat tempatnya. Kalau memang sudah mau memafkan,
ya cabut dong laporannya,” katanya.
Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Metro Jaya memutuskan tidak menahan Roy, yang merupakan tersangka penistaan
agama dan ujaran kebencian. Roy menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka
pada Kamis, 28 Juli 2022.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra
Zulpan, menyatakan bahwa penyidik memeriksa Roy sekitar selama 9 jam. DIa
mengatakan ada pertimbangan dari penyidik kenapa Roy tidak ditahan.
“Roy Suryo tidak ditahan. Penyidik menganggap penahanan
tersangka belum perlu dilakukan, atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,”
kata Endra Zulpan, Kamis, 28 Juli 2022.
Sebelum pemeriksaan, Pitra berharap agar Polda Metro Jaya
tidak menahan Roy karena alasan sedang sakit. Selain itu, Pitra mengatakan
kliennya sudah bersikap kooperatif selama proses hukum.
“Walaupun Jumat lalu beliau tidak enak badan, beliau tetap
hadir pemeriksaan oleh penyidik siber Polda Metro Jaya. Kami sangat menghormati
betul setiap proses step by step yang dilakukan kepolisian,” kata Pitra.
Zulpan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sempat memeriksa
terlebih dahulu Roy sebelum pemeriksaan dilakukan. Hasilnya, tim dokter
menyatakan mantan politikus Partai Demokrat dan pakar telematik itu sehat.
Selain itu, Roy juga menyatakan bahwa dirinya sehat.
"Sehingga dilakukan pemeriksaan dan sebelum diperiksa
juga tadi kita beri kesempatan untuk makan siang dan melaksanakan ibadah,"
tutur Zulpan.
Roy Suryo diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pukul 13.00 WIB. Dia meninggalkan
Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB. Itu merupakan pemeriksaan kedua bagi
Roy. Pada Jumat pekan lalu dia juga menjalani pemeriksaan dan diperbolehkan pulang.
(tempo)