Latest Post



SANCAnews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai tidak berhak mengadili perkara berita “Jin Buang Anak” dengan terdakwa Edy Mulyadi. Pasalnya, Edy yang berprofesi sebagai wartawam dilindungi oleh UU Pers yang lex specialis.

 

Begitu tegas Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, DR. Rizal Ramli saat menghadiri sidang Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan agenda menghadirkan keterangan saksi ahli bahasa dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

 

Atas dasar itu, Rizal Ramli meminta Dewan Pers memberi pendidikan kepada hakim dan jaksa di pengadilan negeri tentang UU Pers. Sehingga tidak asal mengadili wartawan yang dinilai offside dalam membuat berita.

 

"Saya minta untuk Dewan Pers supaya aktif menyosialisasikan dan mendidik hakim jaksa supaya UU Pers itu lex specialis,” kata Rizal Ramli di lokasi.

 

Menurutnya, kasus Edy Mulyadi yang diadili di pengadilan negeri adalah preseden buruk bagi sistem peradilan di Indonesia, khususnya bagi kebebasan pers itu sendiri.

 

“Padahal kebebasan pers kita hari ini diperjuangkan oleh tokoh-tokoh besar wartawan Indonesia yang menyatakan pers perjuangan independensi, tokohnya itu Tirto Adhisuryo dan Mark Marco itu tokoh perjuangan yang berjuang supaya pers itu, jadi alat perjuangan,” ucapnya.

 

"Namanya saja pers perjuangan, dilanjutkan oleh Mochtar Lubis, Rosihan Anwar, oleh B.M. Diah, jadi pengadilan ini betul-betul error, memalukan, enggak pantas di negara demokrasi,” demikian Rizal Ramli. (rmol)



 

SANCAnews.id – Hasil pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap sejumlah pihak berhasil menemukan potongan-potongan fakta yang mulai tersingkap.

 

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Umam menjelaskan, berdasarkan laporan hasil otopsi pihak kepolisian dan keterangan keluarga Brigadir J, Komnas HAM menemukan adanya identifikasi luka tembak di tubuh ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo tersebut.

 

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

 

Anam mengatakan, pihak Polri yang dipanggil Komnas HAM untuk menerangkan sejumlah hal terkait kejadian tewasnya Brigadir J di kediaman dinas Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sudah cukup transparan.

 

"Jadi proses kemarin itu satu proses yang menurut kami itu sangat transparan. Kalau kita hanya ditunjukan hasil otopsi disuruh baca, ya enggak begitu di kami," katanya.

 

Dalam penelahaan hasil otopsi pihak kepolisian, Anam mengatakan bahwa timnya melihat luka jenazah Brigadir J juga terdapat kakinya.

 

"Jadi sebelum jenazah itu di otopsi ya kami lihat detil semuanya, termasuk yang kami konfirmasi dari keluarga di sini (kaki) ada lebam," paparnya.

 

Di samping itu, Anam juga mengaku telah mengidentifikasi alat yang digunakan untuk melukai Brigadir J hingga tewas.

 

"Dan itu kami sudah lihat dengan detail, dan sangat mendalam. Ditunjukan bagaimana cara kerjanya dan pakai alat apa dan sebagainya, termasuk kami juga ditunjukan karena itu foto ya, kameranya pakai kamera profesional yang memang untuk kerja-kerja forensik," paparnya.

 

Untuk hari ini, Komnas HAM melakukan pemanggilan kepada 7 ajudan Sambo, termasuk Bharada E untuk mendalami perihal sebab meninggalnya Brigadir J. (rmol)




SANCAnews.id – Pemeriksaan yang dilakukan terhadad ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, termasuk salah satunya Bharada E, selesai dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

 

Terdapat 6 ajudan Sambo yang diperiksa Komnas HAM di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7), sejak pukul 10.00 hingga 18.22 WIB.

 

Berdasarkan pantuan Kantor Berita Politik RMOL, lima orang ajudan Sambo yang diperiksa terlebih dahulu keluar kantor Komnas HAM pada pukul 17.19 WIB. Sementara, khusus Bharada E selesai diperiksa pada pukul 18.12 WIB.

 

Saat keluar dari kantor Komnas HAM, seluruh ajudan Sambo, termasuk Bharada E, enggan berkomentar kepada awak media.

 

Bahkan, Bharada E yang sempat ditahan keluar oleh puluhan awak media, setelah turun dari tangga lantai 2 menuju lantai 1, sempat dicecar beberapa pertanyaan, tak juga bergeming.

 

Dia nampak terus menunduk, menghindari sorotan kamera awak media yang berusaha menangkap wajahnya. Namun, hingga diiikuti sampai ke mobil yang dia tumpangi, tak ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.

 

Di sela-sela pemeriksaan siang tadi, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya mendalami sejumlah hal yang dianggap sebagai dugaan atas kejadian tewasnya Brigadir J.

 

"Sekarang ini baru memeriksa penyebab kematian ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian ada penyiksaan. Kita mau membuktikan itu," demikian Taufan mengungkap.

 

Meninggalnya Brigadir J masih menyisakan tanda tanya di publik. Pasalnya, dia yang merupakan salah seorang ajudan Sambo tewas di rumah dinas Kadiv Propam, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. (rmol)




SANCAnews.id – Masyarakat Nagari Lunang Selatan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan dihebohkan. Hal ini terjadi karena satu unit gedung BRI cabang Lunang selatan ludes tanpa tersisa dan rata dengan tanah akibat dilalap sijago merah.

 

Peristiwa ini terjadi pada pukul 19.30 menjelang salat Isa. Sementara itu, asal api diduga akibat korsleting listrik, sedangkan mobil pemadam kebakaran baru datang setelah kantor cabang BRI hangus dilalap api.

 

Keterlambatan mobil pemadam kebakaran dan BPBD tiba di lokasi kebakaran (TKP) antara Nagari Ampang Tulak Tapan hingga Kecamatan Lunang yang jaraknya cukup jauh sekitar 25. Km.

 

Kobaran api di kantor cabang BRI juga menjalar dan menghanguskan bagian belakang Puskesmas, ironisnya salah satu Posko TNKS Sako lolos dari kebakaran.

 

Menurut pantauan awak media dilokasi, jaraknya hanya pagar kurang lebih 5 meter, begitu juga Ruko dan bangunan Pos Lantas yang berdekatan tidak terjangkau oleh sijago merah.

 

Atas kejadian kebakaran tersebut besarnya kerugian yang diderita oleh korban belum dapat dihitung. (sanca/za)



 

SANCAnews.id – Baru-baru ini viral di media sosial, seruan untuk membunuh mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

 

Dalam isi WhatsApp (WA) tersebut terlihat sangat provokatif mengajak masyarakat untuk membunuh Habib Rizieq Shihab yang baru saja keluar dari penjara.

 

Rupanya nomor WA tersebut milik seorang Ibu bernama Alif Wahdah, seorang tenaga pendidik di Kota Semarang.

 

Usai ditelusuri Alif Wahdah rupanya bukanlah orang sembarangan, beliau diketahui merupakan istri dari Ketua PCNU Kota Semarang.

 

Usai viral di Twitter, KH Anasom akhirnya melakukan klarifikasi terkait pemberitaan miring mengenai dirinya dan juga keluarganya.

 

Ditemani Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Kota Semarang Tezar Bayu Ariesta, ternyata WA KH Anasom, istri beserta sang anak telah kena hack orang yang tidak bertanggung jawab.

 

“Saya Anasom, jadi hari ini saya juga heran dengan hp saya, anak dan istri saya karena semua kena hack,” ujar Anasom mengawali klarifikasinya.

 

“Dan yang paling kaget memang antara lain berita itu terikait HRS dan kami sama sekali tidak pernah membuat berita itu,” jelasnya.

 

Rupanya hingga kini WA Ansom berserta anak dan istrinya tak bisa lagi ia akses.

 

“Jadi WA saja hari ini saya ndak bisa, jadi mohon maaf, saya, anak saya dan juga istri saya sama sekali tak melakukan itu,” tegasnya.

 

Tak sampai disitu saja dengan menyebarkan berita bohong, Anasom juga terkena order fiktif makanan lewat Ojek Online (Ojol) yang dilakukan sang hacker.

 

“Tadi siang juga banyak ojol membawa COD. Kami tidak merasa pesan itu. Jadi di rumah di depan pintu saya beri tahu dan juga kami tak pernah membuat pernyataan apa-apa. Ini murni di-hack orang jahat.” Tutupnya.

 

Tak hanya Anasom, sang istri melalui akun Facebooknya juga melakukan klarifikasi terkait berita tersebut.

 

"Saya pribadi dan keluarga tidak pernah membuat pernyataan tentang HRS melalui nomor WA saya. Itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya. ***


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.