Latest Post



SANCAnews.id – Pembebasan Nikita Mirzani dengan alasan anak mendapatkan sorotan publik. Pasalnya ada kasus lain yang membuat seorang ibu muda harus mendekam di penjara bersama bayinya yang baru dua tahun dan masih menyusu.

 

Dalam hal ini, akun Twitter @ndagels mengunggah empat judul artikel dengan dua kasus yang kontras.

 

Pertama tentang Nikita Mirzani yang dibebaskan karena harus dampingi anak.

 

Sementara berita kedua tentang penangguhan penahanan ibu di Lampung yang ditolak sehingga bayi 2 tahun harus ikut di dalam bui.

 

"Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis akun Twitter @ndagels.

 

Sebelumnya penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.

 

Kemudian dibebaskan dari tahanan Polresta Serang Kota setelah ada permohonan dari pengacara.

 

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

 

Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.

 

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," papar Shinto.

 

Meski dibebaskan, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

 

Lain nasib dengan Nikita Mirzani, seorang ibu bernama Nita (31) harus tetap berada di bui usai penangguhan penahanannya oleh Kejari Bandar Lampung ditolak.

 

Tak mampu jauh dari bayinya yang masih menyusu, Nita terpaksa bawa bayi yang masih berusia dua tahun untuk tinggal di dalam sel tahanan.

 

Nita sendiri terkena kasus peredaran obat pelangsing ilegal.

 

Unggan tentang perbandingan Nikita Mirzani dan Nita sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

 

"Keadilan bagi siapa?" komentar warganet.

 

"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, syarat dan ketentuan berlaku," imbuh warganet lain.

 

"Udah biasa lihat ginian," tambah lainnya.

 

"Setelah berlaku sopan dan kooperatif, terbitlah dampingi anak," tulis warganet di kolom komentar.

 

"Sudah berkali-kali kasus yang mirip-mirip. Tersangka dibebaskan karena bersikap sopan ataupun mengurus anak (padahal mereka semua punya nanny). Uang memang bisa jd senjata utama ya ges ya," timpal lainnya.

 

"Memprihatinkan, antara hakim yang tak bernurani atau pengacara yang buta hukum," balas warganet. (suara)




SANCAnews.id – Sampai saat ini oknum Polri Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka. Status oknum disebut melakukan aksi tembak dengan mendiang Brigadir J itu hanya diamankan dan bukan ditangkap.

 

Kepastian itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Minggu (24/7).

 

Terkait dengan insiden baku tembak dua anak Kadib Propam Irjen Ferdy Sambo itu, Dedi hanya mengimbau agar tidak ada spekulasi informasi yang memperkeruh upaya penanganan hukumnya.

 

Kata Dedi, terkait apakah ada tersangka yang diduga terkait dengan kematian Brigadri J, merupakan kewenangan penyidik yang sudah diberi tugas oleh Korps Bhayangkara.

 

"Statusnya (Bharada E) masih sebagai saksi, masih diperiksa untuk dimintai keterangan," jelas Dedi.

 

Terbaru tim yang dibentuk Mabes Polri melakukan rekonstruksi insiden kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Sambo.

 

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa Decoder CCTV yang sudah ditemukan. Sebelumnya dikabarkan CCTV di kediaman Ferdy Sambo disebut rusak. (rmol)



SANCAnews.id – Terjadi insiden penembakan seorang perempuan bernama Rina Wulandari (34) yang merupakan istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022).

 

Peristiwa terjadi saat Rina bersama anaknya yang berada di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik.

 

Sebelumnya, Terekam dalam CCTV, 4 orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa menggunakan nomor polisi.

 

Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri.  Ada yang menjadi eksekutor penembakan dengan menggunakan helm untuk motorcross dan membawa senjata api. Sedangkan, 2 pelaku lainnya bertugas sebagai pengawas dalam eksekusi penembakan. Babak baru kasus penembakan istri TNI di Semarang, 4 eksekutor telah ditangkap. 

 

"Empat tersangka pelaku lapangan, dia ranmor (kendaraan bermotor), sarana kejahatan, satu senpi, empat amunisi," kata Irwan lewat pesan singkat, Sabtu (23/7/2022). Diketahui empat pelaku penembak istri TNI tersebut merupakan penembak bayaran. Salah satu pelaku membeli sepeda motor dari hasil upah melakukan penembakan. 

 

"Satu tersangka penyedia senpi, satu ranmor hasil kejahatan (membeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor)," jelasnya. Suami dari Rini Wulandari yakni Kopda M diketahui menghilang dan mangkir pasca insiden penembakan terhadap istrinya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV Diponegoro Letnan Kolonel (Letkol) Inf Bambang Hermanto.

 

Bambang meminta agar masyarakat segera melapor jika menemukan keberadaan Kopda M yang merupakan prajurit TNI Kota Semarang untuk menjalani pemeriksaan. "Tolong segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV Diponegoro," ujar Bambang melalui keterangan tertulis di Semarang pada Minggu (24/7/2022).

 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, Kopda M, dalam peristiwa penembakan istrinya, Rina Wulandari. 

 

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

 

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M. "Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.

 

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit. "Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya. (tvOne)




SANCAnews.id – Sejumlah keterangan atau fakta baru soal kasus penembakan Brigadir J yang ditembak Bharada E, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu terungkap.

 

Fakta baru tersebut dibeberkan pengacara keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak, saat meninjau tempat pemakaman Brigadir J bersama Bareskrim Polri, dalam rangkaian rencana autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sabtu, (23/7/2022) kemarin.

 

"Sebelum peristiwa pembunuhan, Brigadir J sempat mengeluh adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya," beber Komarudin, seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube tvone, Sabtu, (23/7/2022) malam. Untuk diketahui, autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu pekan depan.

 

Selain itu, usai penijauan dari pemakaman, Pengacara Brigadri J, Komarudin dan Penyidik dari Bareskrim Polri meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, sebagai calon tempat autopsi jasad Brigadir J.

 

Tak hanya itu saja, saat ini makam Brigadir J di Jambi, masih dijaga ketat oleh petugas hingga usai autopsi jasad Brigadir J dilaksanakan.

 

Bahkan, dari pantauan di lokasi pemakaman Birgadir J, masih ada saja warga yang ingin melihat langsung makam Brigadir J. (lawjustice)



SANCAnews.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mencurigai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua yang sebelumnya disebutkan tewas setelah terlibat dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).


Pasalnya, ditemukan sejumlah luka janggal yang membuat dugaan terjadinya penyiksaan sebelum Brigadir J tewas. Salah satunya ditemukan luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeratan sebelum korban ditembak.

 

"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022). Selain itu, luka janggal lainnya juga ditemukan yakni kuku Brigadir J yang dicabut.

 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hal ini semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana. ¨Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika dia masih hidup waktu dicabut jadi ada dugaan penyiksaan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/7/2022) saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

 

Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Temuan Baru, Diduga Korban Disiksa dan Dibunuh di Lokasi Ini… Jhonson Panjaitan salah satu kuasa hukum Brigadir J, meyakini bahwa korban dibunuh saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

 

Hal itu disimpulkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya dan keluarga korban terhadap jasad Brigadir J. Hasil temuan dari pemeriksaan semakin memperkuat adanya dugaan penyiksaan sebelum Brigadir J tewas ditembak. "Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak.

 

Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya," ujar Jhonson saat ditemui dalam agenda Para-Rekontruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022) dikutip dari VIVA.

 

Kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan juga mengatakan bahwa kliennya saat itu bertugas untuk mengawal Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke Magelang. Diduga di sanalah, Brigadir J dihabisi. "Itu kan soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 WIB ya di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WI.

 

Anda hitung dari sana ke sini ya kan akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu pertanyaan-pertanyaan, Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apa pun analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi penting," pungkas Jhonson. (tvOne)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.