Latest Post



SANCAnews.id – Sampai saat ini oknum Polri Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka. Status oknum disebut melakukan aksi tembak dengan mendiang Brigadir J itu hanya diamankan dan bukan ditangkap.

 

Kepastian itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Minggu (24/7).

 

Terkait dengan insiden baku tembak dua anak Kadib Propam Irjen Ferdy Sambo itu, Dedi hanya mengimbau agar tidak ada spekulasi informasi yang memperkeruh upaya penanganan hukumnya.

 

Kata Dedi, terkait apakah ada tersangka yang diduga terkait dengan kematian Brigadri J, merupakan kewenangan penyidik yang sudah diberi tugas oleh Korps Bhayangkara.

 

"Statusnya (Bharada E) masih sebagai saksi, masih diperiksa untuk dimintai keterangan," jelas Dedi.

 

Terbaru tim yang dibentuk Mabes Polri melakukan rekonstruksi insiden kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Irjen Sambo.

 

Pihak kepolisian juga sedang memeriksa Decoder CCTV yang sudah ditemukan. Sebelumnya dikabarkan CCTV di kediaman Ferdy Sambo disebut rusak. (rmol)



SANCAnews.id – Terjadi insiden penembakan seorang perempuan bernama Rina Wulandari (34) yang merupakan istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (18/7/2022).

 

Peristiwa terjadi saat Rina bersama anaknya yang berada di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik.

 

Sebelumnya, Terekam dalam CCTV, 4 orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, Kawasaki Ninja dan Honda Beat Street tanpa menggunakan nomor polisi.

 

Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri.  Ada yang menjadi eksekutor penembakan dengan menggunakan helm untuk motorcross dan membawa senjata api. Sedangkan, 2 pelaku lainnya bertugas sebagai pengawas dalam eksekusi penembakan. Babak baru kasus penembakan istri TNI di Semarang, 4 eksekutor telah ditangkap. 

 

"Empat tersangka pelaku lapangan, dia ranmor (kendaraan bermotor), sarana kejahatan, satu senpi, empat amunisi," kata Irwan lewat pesan singkat, Sabtu (23/7/2022). Diketahui empat pelaku penembak istri TNI tersebut merupakan penembak bayaran. Salah satu pelaku membeli sepeda motor dari hasil upah melakukan penembakan. 

 

"Satu tersangka penyedia senpi, satu ranmor hasil kejahatan (membeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor)," jelasnya. Suami dari Rini Wulandari yakni Kopda M diketahui menghilang dan mangkir pasca insiden penembakan terhadap istrinya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV Diponegoro Letnan Kolonel (Letkol) Inf Bambang Hermanto.

 

Bambang meminta agar masyarakat segera melapor jika menemukan keberadaan Kopda M yang merupakan prajurit TNI Kota Semarang untuk menjalani pemeriksaan. "Tolong segera melaporkannya ke instansi TNI AD terdekat atau langsung ke Kodam IV Diponegoro," ujar Bambang melalui keterangan tertulis di Semarang pada Minggu (24/7/2022).

 

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, Kopda M, dalam peristiwa penembakan istrinya, Rina Wulandari. 

 

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

 

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M. Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M. "Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," tambahnya.

 

Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit. "Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas," tegasnya. (tvOne)




SANCAnews.id – Sejumlah keterangan atau fakta baru soal kasus penembakan Brigadir J yang ditembak Bharada E, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu terungkap.

 

Fakta baru tersebut dibeberkan pengacara keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak, saat meninjau tempat pemakaman Brigadir J bersama Bareskrim Polri, dalam rangkaian rencana autopsi ulang jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Sabtu, (23/7/2022) kemarin.

 

"Sebelum peristiwa pembunuhan, Brigadir J sempat mengeluh adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya," beber Komarudin, seperti yang dikutip tvonenews.com dari kanal YouTube tvone, Sabtu, (23/7/2022) malam. Untuk diketahui, autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu pekan depan.

 

Selain itu, usai penijauan dari pemakaman, Pengacara Brigadri J, Komarudin dan Penyidik dari Bareskrim Polri meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, sebagai calon tempat autopsi jasad Brigadir J.

 

Tak hanya itu saja, saat ini makam Brigadir J di Jambi, masih dijaga ketat oleh petugas hingga usai autopsi jasad Brigadir J dilaksanakan.

 

Bahkan, dari pantauan di lokasi pemakaman Birgadir J, masih ada saja warga yang ingin melihat langsung makam Brigadir J. (lawjustice)



SANCAnews.id – Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mencurigai dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua yang sebelumnya disebutkan tewas setelah terlibat dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).


Pasalnya, ditemukan sejumlah luka janggal yang membuat dugaan terjadinya penyiksaan sebelum Brigadir J tewas. Salah satunya ditemukan luka di leher jasad Brigadir J yang diduga adalah bekas jeratan sebelum korban ditembak.

 

"Kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher, artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin pada Rabu (20/7/2022). Selain itu, luka janggal lainnya juga ditemukan yakni kuku Brigadir J yang dicabut.

 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, hal ini semakin menguatkan dugaan pembunuhan berencana. ¨Kukunya dicabut, kita perkirakan itu dilakukan ketika dia masih hidup waktu dicabut jadi ada dugaan penyiksaan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (21/7/2022) saat dijumpai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

 

Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan Temuan Baru, Diduga Korban Disiksa dan Dibunuh di Lokasi Ini… Jhonson Panjaitan salah satu kuasa hukum Brigadir J, meyakini bahwa korban dibunuh saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

 

Hal itu disimpulkan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya dan keluarga korban terhadap jasad Brigadir J. Hasil temuan dari pemeriksaan semakin memperkuat adanya dugaan penyiksaan sebelum Brigadir J tewas ditembak. "Kami masih berkeyakinan bahwa ini bukan cuma tembak-menembak.

 

Ini ada penganiayaan ya dan juga lokasinya juga tidak di sini (rumah Ferdy Sambo) ya," ujar Jhonson saat ditemui dalam agenda Para-Rekontruksi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022) dikutip dari VIVA.

 

Kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan juga mengatakan bahwa kliennya saat itu bertugas untuk mengawal Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo ke Magelang. Diduga di sanalah, Brigadir J dihabisi. "Itu kan soal ada penganiayaan dan jam jadi di BAP 10.58 WIB ya di sini permohonan itu sudah ditemukan mayat tergeletak pukul 17.00 WI.

 

Anda hitung dari sana ke sini ya kan akan tetapi kami juga bertanya-tanya apakah mendekati Magelang atau mendekati sini kan itu pertanyaan-pertanyaan, Tapi yang jauh lebih penting biarpun kayak apa pun analisis Magelang, mobil menjadi penting, buka cuma rumah ini menjadi penting," pungkas Jhonson. (tvOne)




SANCAnews.id – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

 

Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, tetapi belum merilis lengkap siapa dan perannya dalam kasus tersebut. 

 

Menurut Refly Harun, penetapan tersangka tersebut cenderung mengarah kepada anggota polisi berpangkat rendah.  "Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun di kanal YouTube-nya dilansir Minggu (24/7/2022). 

 

Refly Harun menjelaskan meski berawal dari pangkat terendah, pengungkapan tersangka bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi.  Sebab, dia menuturkan hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. "Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu.

 

Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya.  Selain itu, Refly Harun mengatakan kasus Brigadir J dilaporkan terkait dugaan pembunuhan berencana sehingga pelakunya bisa lebih dari satu. 

 

Dengan demikian, dia meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang telah naik ke tahap penyidikan.  "Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya. 

 

Adapun Brigadir J alias Yosua Hutabarat diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (tvOne)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.