Latest Post


 

SANCAnews.id – Drama kasus 'kematian sang ajudan', yakni seorang anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut.

 

Kini, sebanyak 11 orang terdekat mendiang Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022). 

 

Pemeriksaan tersebut pun berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam. Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam.

 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7/2022). 

 

Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.   "Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi.

 

Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya.  Ia menambahkan, pemeriksaan sebelas saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian. Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

 

"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kamarudin.  Kamarudin juga menyampaikan bahwa adanya satu orang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik.

 

Namun, dirinya belum membuka identitas mengenai siapa yang ditetapkan tersangka tersebut.  "Ya ada satu yang saat ini ditetapkan tersangka, namun saya belum bisa memberitahu siapa yang ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan," tambahnya. (tvOne)



SANCAnews.id – Perlawanan pihak keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melalui kuasa hukumnya terus berlanjut, Sabtu (23/7/2022). Perjuangan keluarga Brigadir J pun tak main-main, sampai saat ini, sejumlah temuan-temuan yang dianggap janggal pada kematian Brigadir J pelan-pelan mulai diungkap di publik.

 

Terbaru, pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, membeberkan penyataan baru soal kasus tersebut. Pengacara keluarga Brigadir J,  Ia mengungkapkan bahwa akan ada tersangka baru atas kasus yang menyebabkan kematian almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 

Hal itu disampaikan pengacara saat dampingi keluarga Brigadir J, ketika memberikan keterangan kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Bareskrim Polri, di Mapolda Jambi.

 

 "Ya pasti dong. Karena ada orang yang ditugaskan untuk melucuti decoder CCTV di perumahan perwira polisi itu, tapi bukan Polisi," ujar Kamarudin, saat di Mapolda Jambi ketika dampingi keluarga Brigadir J, Jumat, (22/7/2022) malam hari. Dijelaskannya, orang yang terlibat melucuti decoder CCTV itu pasti disuruh oleh orang besar. Sebab, decoder CCTV itu diambil dari lingkungan perumahan Polisi.

 

"Ya pasti ada yang suruh untuk melucuti decoder itu," katanya. Sampai saat ini, hal itu menjadi sebuah pertanyaan besar bagi Kamarudin dan menjadi sebuah teka-teki di balik kasus tersebut.

 

"Nah pertanyaannya, siapa yang melucuti decoder CCTV itu. Tentulah yang menyuruh ini bukan orang biasa, melainkan orang itu petinggi dan besar," ujarnya. Namun dari keterangannya itu, ia tidak menyebutkan siapa pelaku yang melucuti decoder CCTV itu.

 

Ia hanya sekadar mengatakan adanya dugaan keterlibatan warga keturunan, yang disuruh untuk melucuti decoder CCTV itu. Namun untuk saat ini, ia tidak bisa menyebutkan siapa warga keturunan yang terlibat dalam kasus tersebut. "Saya tidak bermaksud saran.

 

Namun, ada dugaan warga keturunan," katanya. Selain itu, ia katakan, jika proses pemeriksaan yang dilakukan belum usai, dan dirinya masih menunggu dari pihak penyidik. "Nanti, pemeriksaan belum selesai. Saat ini penyidik masih istirahat makan dan salat, nanti selesai kita kasih tahu, tunggu ya," katanya. (tvOne)


 

SANCAnews.id – Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengakui pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua.

 

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak kepada media di Jambi, Sabtu, usai mendatangi Mapolda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik.

 

Dia mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut terlihat almarhum Brigadir Yoshua mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

 

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya. Selanjutnya, dia menyebutkan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian.

 

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," terangnya.

 

Sementara itu, terkait penemuan dua handphone milik Brigadir Yoshua yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut. "Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," kata Kamaruddin Simanjuntak.

 

Usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka dan ke makam Brigadir Polisi Yoshua di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana. (tvOne)



 

SANCAnews.id – Tim khusus (timsus) gabungan pengungkapan kasus baku tembak dua anggota Polri, dapati rekaman CCTV perjalanan Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Barada E dari Magelang, Jawa Tengah, hingga di rumah dinas mantan Kadiv Propam, komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

 

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasteyo, usai mengikuti jalannya pra-rekonstruksi di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, di komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

 

"Demikian juga saya sampaikan CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah diketemukan oleh penyidik," katanya saat ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022). Dedi menyatakan, saat ini rekaman CCTV perjalanan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E tengah dilakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencocokkan sejumlah bukti terkait dugaan peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J.  "Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Labfor untuk mengkalibrasi dan mencocokan waktu.

 

Kalibrasi dilakukan untuk mencocokkan waktunya, karena waktu CCTV dan real time harus sama," ungkapnya. Sementara itu, pra-rekonstruksi peristiwa baku tembak antar dua anggota Polri yakni Brigadir J dan Bharada E masih terus berlangsung.

 

Tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir J yakni Johnson Panjaitan, juga turut hadir pada kegiatan pra-rekonstruksi di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (tvOne)


 

SANCAnews.id – Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyambangi kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya di kediaman mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. 

 

Johnson Panjaitan mengaku kedatangan tim kuasa hukum itu guna memastikan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya.  "Saya datang ke sini untuk mengkonfirmasi dan memastikan prarekonstruksinya untuk apa ternyata kan Polda, bukan (laporan-red) kami gitu," kata Johnson saat ditemui di lokasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

 

Johnson mengatakan pihaknya tak mengikuti secara penuh kegiatan prarekonstruksi yang digelar penyidik Polda Metro Jaya. 

 

Sebab, pihaknya yang datang ke lokasi tak dapat memasuki ruang utama pra rekonstruksi tersebut digelar.  "Saya klarifikasi ke Pak Direktur (Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian) ini dalam konteks Polda, nah jadi penyidik Polda yang melakukan.

 

Terus dia bilang 'Bang enggak bisa ikut masuk ke dalam'. Nah tadi karena mereka mau melakukan kegiatan pada saat saya duduk dan diterima, makanya saya keluar dan pamit. Ini penting ya karena kan kalau begitu caranya ini masih anglenya adalah tembak-menembak," ungkap Johnson.

 

Sementara itu, kata Johnson pihaknya meninggalkan lokasi prarekonstruksi tersebut dikarenakan kegiatan yang tak merujuk pada pelaporan pihaknya terkait dugaan perencanaan pembunuhan.  Pihaknya pun meminta agar kepolisian dapat segera melakukan gelaran rekonstruksi terkait dugaan perencanaan pembunuhan yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. 

 

"Tidak karena itu memang kewenangannya penyidik, jadi tidak bisa kita ada di situ. Makanya tadi karena dia sudah mengambil gambar sampai keluar, dia pakai alat, saya enggak mau harus di luar." "Dari awal saya mau minta masuk dia bilang tidak bisa ini kewenangan penyidik dan ini konteksnya adalah yang melakukan Polda Metro," kata Johnson.  "Kan Anda tahu bahwa Rabu sudah autopsi ulang, terus kapan prarekonstruksi yang pelaporan-pelaporan kami.

 

Kalau sudah mepet begini apakah pembongkaran itu hubungan dengan prarekonstruksi yang ini tembak-menembak," sambungnya. Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ungkap sosok yang minta pihak kepolisian usut kasus penembakan Brigadir J dengan jelas.

 

Hal itu diungkap Irjen Dedi Prasetyo saat berada di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo Sabtu (23/7/2022). "Perintah bapak Presiden bahwa kasus ini harus diungkap sejelas-jelasnya," ujarnya. Menurut penuturannya, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pranomo untuk mengusut kasus Brigadir J ini sampai tuntas.

 

"Komitmen dari bapak Kapolri dengan dibentuknya tim khusus, ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri konsen bahwa kasus ini betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya," bebernya saat ditemui awak media.

 

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian hari ini melakukan prarekonstruksi atas tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Prarekonstruksi hari ini melibatkan beberapa pihak seperti tim pusat Laboratorium Forensik, Inafis Polri dan penyidik dari Polda Metro Jaya. (tvOne)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.