Latest Post



SANCAnews.id Proses pembahasan RUU KUHP yang kini telah berada di meja DPR RI sempat membuat Dewan Pers terkejut. Sebab, draf RUU KUHP yang digodok pemerintah hingga sampai ke meja dewan Senayan dianggap tidak melibatkan publik dan insan pers.

 

Padahal, RUU KUHP sudah pernah dibahas bersama dengan insan pers pada tahun 2019 silam. Saat itu, pemerintah melibatkan insan pers  untuk melakukan pembahasan intensif mengenai beberapa pasal yang ada di RUU KUHP.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya dalam acara audiensi Kementerian Hukum dan HAM bersama Dewan Pers di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

 

“Terus terang kami surprise. Karena apa? (tahun) 2019 (Dewan Pers) menyerahkan catatan kepada Ketua DPR, MPR, ada beberapa catatan terkait pembahasan menyangkut pers. Persoalan muncul ter-delay. Sampai hari ini kami tidak pernah ada keterlibatan untuk tindak lanjut dari apa yang dibahas (dalam RUU KUHP)," kata Agung.

 

Dewan Pers sempat kesulitan mendapatkan akses terhadap draf RUU KUHP yang diserahkan kepada DPR RI. Oleh karenanya, Dewan Pers meminta pemerintah terbuka mengenai isi dari RUU KUHP terbaru.

 

"Kami agak kesulitan mendapatkan akses. Kami juga mendapatkan sumber itu kelimpungan. (saat mendapat bahan), Dewan Pers dengan teman-teman media melihat, apakah itu betul draf final atau bukan?" tuturnya.

 

Yang jadi catatan Dewan Pers, adalah soal kebebasan pers, dan kemerdekaan pers. "Ini menjadi catatan yang kami sampaikan,” tutupnya (rmol)




SANCAnews.id Habib Rizieq Shihab tegaskan komitmen untuk terus menggaungkan revolusi akhlak usai mendapatkan bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim cabang Cipinang pada Rabu (20/7).

 

Rizieq Shihab menegaskan juga, komitmen itu merupakan konsistensi dia dalam menggaungkan revolusi akhlak sejak dirinya tiba di Indonesia.

 

"Saya sampaikan disini saudara, sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di tanah air waktu saya pulang dari Kota Suci Mekah, ayo kita gaungkan kembali terus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ujar Rizieq dalam konferensi pers di akun YouTube Islamic Brotherhood Television yang dikutip redaksi pada Rabu (20/7).

 

Rizieq mendapatkan bebas besyarat usai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.

 

Kebebasan Rizieq pun dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

 

Rizieq dipandang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) 7/2022. (rmol)




SANCAnews.id – Penceramah kondang Habib Rizieq Shihab menilai Indonesia sedang dalam kondisi darurat. Pernyataan itu dia urai usai dirinya bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7).

 

Adapun kedaruratan yang dimaksud Habib Rizieq adalah kebohongan yang telah membudaya serta maraknya praktik korupsi.

 

"Kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan. Karena itu, yang saya ingin sampaikan di sini, saudara apa itu darurat kebohongan, apa itu darurat korupsi, apa itu darurat kezaliman, apa itu darurat utang, apa itu darurat ekonomi, dan lain sebagainya," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Islamic Brotherhood Television.

 

Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya akan konsisten menggaungkan semangat revolusi akhlak untuk membenahi persoalan dalam negeri. Menurutnya, jika akhlak manusia baik, maka tidak akan korupsi, zalim dan menyusahkan orang lain.

 

"Maka kuncinya, yuk sama-sama kita obati semua itu dengan revolusi akhlak,” tegasnya.

 

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang sejak 12 Desember 2020. (rmol)



SANCAnews.id – Pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab yang keluar dari Rutan Bareskrim cabang Cipinang hari ini bukan hadiah atau pemberian dari partai politik.

 

Hal tersebut ditegaskan Habib Rizieq Shihab saat menggelar konferensi pers di Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/7).

 

"Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pejabat, bukan pemberian kekuasaan. Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti dijelaskan oleh para pengacara saya," kata Habib Rizieq Shihab.

 

Didampingi kuasa hukum dan jemaahnya, Habib Rizieq menggarisbawahi bahwa pembebasannya murni karena usaha dari pihak keluarga.

 

"Yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Assyarifah Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya," imbuhnya menegaskan. (rmol)



SANCAnews.id – Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofrinsyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap temuan baru terkait adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya yang tewas pada Jumat, 8 Juli 2022. Menurut dia, leher Brigadir J diduga sempat dijerat dari belakang.


Makin Dapat Bukti-bukti

“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain, bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapat lagi luka semacam lilitan di leher. Artinya, ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang,” kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim pada Rabu, 20 Juli 2022.



Foto-foto Bekas Dugaan Luka Lilitan

Lalu, Kamaruddin memperlihatkan foto-foto bekas dugaan luka lilitan yang ada di leher Brigadir J. Menurutnya, ada semacam goresan yang keliling di leher kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka memar.

 

“Oleh karena itu, kami semakin yakin bahwa memang pelaku dugaan tindak pidana ini adalah terencana oleh orang-orang tertentu, dan tidak mungkin satu orang karena ada orang berperan pegang pistol, ada yang menjerat leher, ada yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya,” ujarnya.

 

Jika perkelahian satu lawan satu atau tembak-menembak, kata dia, maka tidak mungkin ada jerat tali di leher.

 

“Jadi ada bukti bahwa kami baru dapat kemarin, karena setiap hari berkembang buktinya. Leher ini ada robek ke sini, kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit ya tapi ini ada melingkar dari sini ke sini,” kata dia. (viva)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.