Latest Post



SANCAnews.id – Keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat meminta agar jenazahnya diautopsi ulang atau ekshumasi. Permintaan ini muncul usai keluarga merasa tak puas karena menemukan banyak kejanggalan luka di tubuh Yosua.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik membuka peluang untuk dilakukannya ekshumasi. Jika memang langkah tersebut dibutuhkan untuk pengungkapan kasus.

 

“Dari penyidik terbuka, ini sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin, dan proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigation,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

 

Dedi melanjutkan, keputusan ekshumasi menjadi kewenangan penyidik.

 

Hal ini, kata Dedi, juga akan dilakukan oleh kedokteran forensik selaku pihak yang ahli dalam bidangnya.

 

“Kedokteran Forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar. Dalam rangka untuk apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan dan dari semua metode sesuai dengan standar internasional,” jelas Dedi.

 

Sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (jwp)

 



SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Adapun alasannya masih terkait upaya penanganan kasus adu tembak anggota yang terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

 

"Mencermati perkembangan yang ada termasuk spekulasi-spekulasi yang berkembang, jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam saat ini dinonaktifkan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

 

Menurutnya, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya dapat menjaga objektivitas dalam penanganan perkara adu tembak antar anggota Propam Polri yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

 

"Ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga, agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.

 

Minta Jokowi Nonaktifkan Irjen Sambo

Keluarga Brigadir J meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI memberikan atensi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu terkait kasus adu tembak anak buahnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J.

 

"Jadi kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," tutur Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Komarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

 

Selain Irjen Ferdy Sambo, Kamarudin juga meminta Polri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

 

"Supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," jelas dia.

 

Selain itu, penyidik juga diharapkan menyita kendaraan yang digunakan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo dan istri selama berada di Magelang, termasuk video CCTV jalan yang merekam perjalanan mereka dari Magelang ke Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022. Termasuk semua bukti percakapan via ponsel antara Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo, Bharada E, hingga ajudan lainnya.

 

"Demikian juga melalui media, ini mohon maaf ya kami juga menyampaikan surat teguran hukum atau pernyataan teguran hukum, atau somasi, supaya media tidak lagi ikut-ikutan menyebarkan almarhum melakukan pelecehan kepada istri pimpinannya," katanya

 

"Kenapa itu? Tidak mungkin itu dilakukan oleh seorang ajudan, karena ajudan itu tidak mungkin bisa masuk ke rumah tanpa diperintah, dan sampai sekarang belum ada bukti yang ditunjukan untuk itu. Jadi mohon kepada semua media yang kami hormati, selaku pengontrol sosial, supaya tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang tanpa adanya bukti," tutup Kamarudin. (mdk)




SANCAnews.id – Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Meski begitu, Tim Advokat TAMPAK tetap melaporkan Ferdy ke Propam dan mendesak CCTV dibuka.

 

Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam terkait tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya, namun Tim Advokat Penegakan Hukum & Keadilan (TAMPAK) tetap melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Propam Polri.

 

Selain itu, TAMPAK juga mendesak Kapolri agar tetap mengusut tuntas kasus tragedi berdarah di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu.

 

“Kapolri (tetap) harus mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan,” kata kordinator TAMPAK, Roberth Keytimu di Bareskrim, Senin (18/7/2022).

 

Roberth Keytimu juga meminta Kapolri agar membuka rekaman CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo yang kabarnya diduga rusak.

 

“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar membuka rekaman CCTV,” ujarnya.

 

Tak hanya itu, Roberth Keytimu mendesak Kapolri agar melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Joshua. Hal itu agar kejanggal-kejanggalan peristiwa berdarah itu terang benderang.

 

“Harus melakukan otopsi ulang,” ujarnya.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap tegas menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J di rumah dinasnya.

 

Dengan begitu jendral bintang dua itu untuk sementara digantikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.(pjs)



SANCAnews.id – Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata sudah memeriksa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan pun sudah dua kali dilakukan.

 

"Pak Sambo sudah diperiksa kok dua kali oleh tim yang dibentuk Pak Kapolri," ujar kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin, 18 Juli.

 

Dua kali pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis, 14 Juli 2022 dan Jumat, 15 Juli 2022.

 

Namun, saat disinggung mengenai materi pemeriksaan, Arman enggan merinci. Sebab, mengenai hal itu disebut bukan kewenangannya.

 

"Sudah diperiksa. Kamis malam sama jumat malam, setahu saya seperti itu," ungkapnya.

 

Terlepas hal itu, Arman juga menyatakan kliennya akan hadir apabila Komnas HAM membutuhkan keterangan jenderal bintang dua tersebut. Sebab, Irjen Ferdy Sambo akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.

 

"Enggak ada masalah, pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM," kata Arman.

 

Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabara tewas karena terlibat baku tembak Bharada E, pada Jumat, 8 Juli.

 

Aksi penembakan disebut terjadi di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Hasil penyelidikan sementara, baku tembak diawali dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang akan dilecehkan Brigadir J. Di mana, suara itu didengar Bharada RE.

 

Namun, di balik itu muncul isu miring. Semisal, Brigadir J sempat disika hingga pemicunya yakni motif perselingkuhan. (voi)




SANCAnews.id – WhatsApp (WA) milik Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J ternyata sempat aktif lima menit setelah ia tewas pada Jumat (8/7). Siapa yang menyimpan HP Brigadir Nopryansah ini?

 

Inilah percakapan keluarga dengan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah dari Tanggal 2 hingga 8 Juli Pukul 13.02 WIB atau beberapa jam sebelum Brigadir J tewas.

                               

Namun WhatsApp milik Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata sempat aktif lima menit setelah ia tewas.

 

Hal ini kini menjadi tanda tanya besar bagi keluarga besar Brigadir Joshua Hutabarat, tentang siapa sosok yang membuka WhatsApp Brigadir J.

 

WhatsApp Yosua Hutabarat terakhir aktif pada pukul 17.05 pada Jumat 8 Juli 2022.

 

Berikut adalah transkrip percakapan terakhir Brigadir J di grup WhatsApp keluarga jelang hari kematiannya.

 

Brigadir J semasa hidup, dan cuplikan chattingnya di WhatsApp. Terlihat aktif terakhir pukul 17.05 pada Jumat (8/7/2022).

 

Percakapan Tanggal 8 Juli 2022

 

Anggota keluarga inisial Y mengirimkan foto keluarga di Grup WA sedang berada di pemandian air panas Sipoholon, Tarutung.

 

Pemandian tersebut pernah menjadi tempat mereka main sewaktu kecil.

 

Lalu pukul 12.58: Y kirim foto ibu di grup WhastApp.

 

Pukul 13.02: Yosua membaca pesan foto tersebut, namun tidak ada balasan.

 

Pukul 17.05: Riwayat WhatsApp aktif terakhir.

 

Pukul 19.34: Y kirim foto lagi di grup WhatsApp. Brigpol Yosua tidak membaca.

 

Pukul 21.34: RH telah berada di RS Bhayangkara Jakarta mengabarkan Brigpol Yosua meninggal dunia.

 

RH adalah adik sepupu Yosua, hadir pada saat proses autopsi berjalan.

 

Proses autopsi yang dilakukan tidak ada pendampingan dari pihak keluarga, hanya diminta tanda tangan persetujuan. (pojoksatu)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.