Saat Meliputi Rumah Kadiv Propam, DPR Dorong Kasus Polisi untuk Intimidasi Wartawan
SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi
PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mendorong intimidasi kepada wartawan peliput
kasus adu tembak anak buah untuk diusut tuntas. Ia menyayangkan masih ada
anggota polisi yang melakukan intimidasi terhadap wartawan.
"Tentu kita sayangkan. Apapun wartawan kan mata dan
telinga masyarakat. Ya harus diusut," ujar Trimedya kepada wartawan,
dikutip Sabtu (16/7).
"Yang kaya-kaya begitu yang mengusut Propam. Kan kalau
ada soal perilaku polisi kan Propam. Nah ini bagaimana mau ngusulin ke Propam
kan. Gitu lho kaitannya. Kalau ada polisi nakal, itu ke Propam," kata
Trimedya.
Polri diminta lebih mengedepankan langkah persuasif. Bila
memang ada larangan tidak boleh ambil gambar saat meliput, sebaiknya
dikomunikasikan. "Gitu kan soal komunikasi, persuasif," sambungnya.
Lebih lagi, kinerja Humas Polri disorot Trimedya. Sebabnya
tidak jelas memberikan informasi kepada publik.
"Agak lemah nih Humas yang kali ini. Itu perlu
direformasi oleh Kapolri tuh humasnya. Ya kita lihat aja ngomongnya blepetan
kan," tegasnya.
Sebelumnya, Dua jurnalis mengalami intimidasi saat meliput di
sekitaran Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Orang tidak dikenal
(OTK) memaksa menghapus bahan liputan berupa video dan foto.
Kejadian itu menimpa Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik
pada Kamis (14/7). Mulanya, mereka berdua menyambangi kediaman Ketua RT 05 RW
01, Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto. Namun, yang menemui adalah istri
dari Ketua RT.
"Pertama ke rumah Pak RT kan, di datenginnya sama Ibunya
yang keluar, nanya-nanya kan, katanya bapaknya itu enggak mau ngomong lagi.
Karena udah tuh yang kemarin udah cukup itu, nggak ada yang baru lagi,"
kata salah satu korban, dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022) malam.
Kedua jurnalis lantas meninggalkan rumah Ketua RT. Mereka
berkeliling mencari narasumber lain. Ada satu orang yang dicari bernama Mang
Asep, yang bekerja sebagai tukang sapu di kompleks perumahan.
"Ketemu lah Pak Asep lah di pertigaan tuh di pinggir
jalan," katanya.
Jurnalis bertemu dengan Asep. Mereka melakukan wawancara
sambil merekam menggunakan kamera telepon genggam. Tiba-tiba ada seseorang yang
memanggil Asep. Namun, tak ditanggapi.
"Sambil wawancara tuh sempat ada polisi nyamperin,
manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep
sambil videoin segala macam," ujar dia.
Selang berapa lama, ada tiga orang tak dikenal menghampiri
mereka bertiga. Orang tak dikenal malah meminta jurnalis menghapus seluruh
rekaman video dan foto-foto yang barusan diambil. Totalnya, ada tiga file
video.
"Pas sudah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga.
Langsung 'sini mana handphonenya mana handphonenya.' Langsung dihapus-hapusin
(videonya)," ujar dia.
Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
memastikan pihaknya akan mengusut dugaan intimidasi yang menimpa dua jurnalis.
"Nanti akan diusut oleh Polres," singkat dia. (mdk)