SANCAnews.id –
Wafatnya anggota polisi bernama Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua
atau Brigadir J menyisakan duka mendalam bagi keluarga, Rabu (13/7/2022).
Dalam sebuah tayangan video Facebook
yang diunggah oleh tante Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak
pada Sabtu 9 Juli 2022 memperlihatkan tangisan histeris sang ibunda anggota
polisi itu.
Sang ibunda yang tak terima Brigadir
Yosua atau Brigadir J tewas tertembak itu tampak menangis meraung-raung dan
teriak histeris saat melihat anaknya sudah tak bernyawa.
Dalam tayangan video itu, ibunda
Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terus-menerus menangis tak berhenti
berteriak menyebut bahwa ia tak percaya kalau anaknya yang disayangi itu sudah
tewas terbunuh.
"Tuhan tolong kami Tuhan, mamah
sudah tak bisa bernapas nak, nak, mamah tak bisa bernapas, kau sangat tulus
nak, kau anak yang tulus nak," teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir
J, seperti dalam tayangan video di Facebook Rohani Simanjuntak itu.
Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua
atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.
Kematian Brigadir Yosua atau Brigadir
J seolah seperti mimpi buruk bagi sang ibunda.
Adapun ibunda Brigadir J tak percaya
anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.
"Kau anak yang baik nak, kau
anak yang tak pernah mengeluh," kata ibunda Brigadir Yosua.
Tak henti-hentinya dalam tayangan
video ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J berteriak meminta pertolongan
Tuhan.
Bahkan ibunda Brigadir Yosua atau
Brigadir J menyebut anaknya itu mengorbankan diri seperti yang pernah dilakukan
Tuhan Yesus.
"Tuhan tolong kami Tuhan, apa
sebenarnya insiden yang sedang dihadapi anak ini, apa sebenarnya? kenapa hal
ini bisa terjadi pada anakku yang tulus ini, kenapa, ada apa ini? kau mengorbankan
diri seperti Tuhan Yesus nak, kau korbankan dirimu seperti Tuhan Yesus"
teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Tewas Terbunuh
Sementara itu, sebelumnya diberitakan
bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas setelah insiden adu tembak dengan
sesama rekan polisi, yakni Bharada E.
Peristiwa adu tembak tersebut terjadi
di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00
WIB.
Sebagai informasi, Brigadir Yosua
atau Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas
istri Kadiv Propam.
Sementara Bharada E adalah anggota
Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan
olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir Yosua memasuki
kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Di kamar itu, Brigadir Yosua disebut
melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.
Adapun Bharada E yang mendengar
teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.
Singkat cerita, Brigadir J justru
melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.
Kemudian, Bharada E pun lantas
membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.
Mau Menikah
Pihak keluarga masih merasakan duka
atas meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir Yosua atau Brigadir
J akibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy
Sambo yang berlokasi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat
(8/7/2022).
Pihak keluarga masih merasakan duka
atas meninggalnya Brigadir Nopriansah Yosua alias Brigadir Yosua atau Brigadir
J akibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy
Sambo yang berlokasi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat
(8/7/2022) .
Kesedihan juga dirasakan langsung
oleh calon istri Brigadir Yosua atau
Brigadir J, Boru Juntak yang datang langsung ke kediaman korban. Saat di rumah
korban, calon istri Brigadir Yosua langsung histeris karena sosok yang
disayangi dan dicintainya selama ini meninggal dunia secara sadis.
Rohani Simanjuntak, salah satu tante
korban mengatakan, korban sudah berencana untuk menikah.
"Korban dan calon istrinya
saling kenal di Jambi dan rencana mau nikah habis perwira dan paling menunggu 7
bulan lagi nikah," ujarnya, Selasa (12/7/2022).
Rohani menyebutkan, korban adalah
sosok yang pendiam dan tidak banyak bicara.
Menurut Rohani, Brigadir Yosua
terakhir menghubungi pihak keluarga yaitu Jumat (8/7/2022) sore sekitar pukul
16.00 WIB.
"Terakhir hari Jumat jam 4 sore
menghubungi pihak keluarga tepat sebelum kejadian hari Jumat tersebut,"
ujarnya.
Tetap Dilaporkan
Korban insiden baku tembak antar dua
aparat kepolisian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J,
ternyata juga telah dilaporkan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
atas tuduhan pencabulan.
Selain soal dugaan pencabulan, Putri
Candrawathi juga melapor Brigadir J dengan tuduhan ancaman tindakan kekerasan.
Ia membuat laporan polisi ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi
Herdi Susianto membenarkan adanya dua laporan yang masuk dari ibu Kadiv Propam.
“Yang jelas kami terima dua LP atau
laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,”
kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Adapun bunyi Pasal 335 KUHP:
Barang siapa secara melawan hukum
memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu,
dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak
menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain
maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun
orang lain.
Pasal 289 KUHP berbunyi:
Barang siapa dengan kekerasan atau
ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya
perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan
kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun. Perwira menengah
Polri itu menegaskan pihaknya bakal memproses laporan tersebut.
Budhi menambahkan, ibu Kadiv Propam
mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, meskipun merupakan
istri jenderal polisi bintang.
"Tentunya ini juga ini kami
buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka
hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi
Seperti yang diketahui, Brigadir J
diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan di kediaman Irjen
Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat
(8/7/2022).
Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar
pribadi Putri Ferdy Sambo ketika ia sedang istirahat. Brigadir J kemudian
melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam
tersebut.
Putri Ferdy langsung berteriak dan
meminta tolong yang kemudian direspons Bharada E yang ada di rumah itu.
Brigadir J atau Brigadir Yosua yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan
Bharada E.
Ketika ditanya Bharada E mengenai apa
yang terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak.
Terjadi adu tembak antara keduanya
yang berujung pada tewasnya Brigadir J. (tvOne)