Latest Post



SANCAnews.id Istri Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Seno Sukarto atau Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, Sri Suparti (78) mengaku bila suaminya telah didatangi pihak kepolisian pada Rabu, 13 Juli, sekiranya pukul 21.00 WIB.

 

"Semalam (Rabu, 13 Juli didatangin polisi)," kata Sri saat ditemui di depan rumahnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli.

 

Sri menjelaskan kedatangan sejumlah anggota kepolisian ke rumahnya untuk mereka meminta izin untuk menemui suaminya.

 

"Kan, minta izin dari mabes kan, ke sini harus izin," katanya.

 

Saat ditanya soal kedatangan anggota polisi ke rumahnya, Sri mengatakan suaminya menyambut dengan baik.

 

"(Kata bapak-red) Ya, gapapa, kalau memang perlu ya monggo," ucapnya.

 

Selain itu, lanjut Sri, ketua RT tidak dapat ditemui dan memberikan keterangan.

 

"Untuk sementara bapak ini, kayanya sama aja kaya kemarin-kemarin, engga ada yang baru," tutupnya.

 

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Seno Sukarto selaku Ketua RT 05/01 Komplek Polri Duren Tiga, merasa geram atas kinerja jajaran Polri yang menangani kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

 

Pasalnya, sampai Rabu, 13 Juli ini, kakek pensiunan pejabat tinggi di Kepolisian itu belum mendapatkan informasi apapun dari pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan hingga Mabes Polri terkait kejadian yang terjadi di wilayahnya.

 

Kakek berusia 84 tahun itu mengaku kesal lantaran dirinya sebagai Ketua RT di Komplek Polri Duren Tiga merasa tidak dihargai.

 

Padahal, Irjen (Purn) Seno Sukarto tercatat pernah menjabat sebagai Kapolda di Sumatera sebanyak 2 kali.

 

"Saya ini dianggap apa sih? Ini maaf saja ya. Saya ini Inspektur Jenderal loh. Saya ini Jenderal meskipun RT. Saya juga sesalkan, kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori ada kejadian itu, itu saja," tegas alumni Akpol angkatan ke-9 Rajawali itu kepada VOI di kediamannya, Rabu, 12 Juli, sore.

 

Sejak awal kejadian baku tembak pada Jumat, 8 Juli, Seno sebagai Ketua RT setempat tidak diinformasikan adanya peristiwa berdarah itu. Kemudian saat dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) pada Jumat, 8 Juli, malam, Seno juga mengaku tidak mengetahui karena tidak ada laporan.

 

Beberapa kegiatan Kepolisian yang dilakukan di TKP hingga terakhir, Puslabfor dan Tim Inafis Bareskrim Polri kembali mendatangi TKP rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT yang juga mantan Kapolda itu masih tidak mendapatkan kabar atau informasi perihal kegiatan di wilayahnya itu.

 

"Sampai sekarang aja, saya ketemu aja engga. Terus terang aja, saya kesal tidak dihargai," geramnya.

 

Meski dirinya saat ini hanya sebagai pengurus RT di Komplek Polri Duren Tiga, Seno mengatakan jabatan terakhir dirinya sebagai Asrena Kapolri dengan pangkat terakhir sebagai Irjen.

 

"Jadi saya sangat tersinggung juga dalam hal ini. Terang - terangan saja saya. Sama sekali tidak ada laporan. Jabatan terakhir saya (sebagai) Asrena Kapolri (Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran) dengan pangkat Irjen (bintang dua), sama dengan Sambo," tegasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat, 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB, Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat ditemukan tewas bersimbah darah di dekat tangga di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga. (voi)




SANCAnews.id – Insiden tak menyenangkan dialami jurnalis CNN Indonesia dan 20 Detik. Mereka diintimidasi saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022).

 

Lokasi intimidasi berada di sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 

Awalnya kedua jurnalis itu hendak melakukan wawancara di kediamanan purnawirawan jenderal bintang dua bernama Seno Sukarto. Ia merupakan ketua RT di kompleks yang sempat diwawancara pada kemarin hari.

 

"Awalnya saya jalan-jalan keliling kompleks, terus ke rumah ketua RT mau wawancara. Sempat diterima sama ibu RT, intinya bilang Pak RT tidak mau ngomong karena kemarin sudah," kata jurnalis 20 Detik, melansir Suara.com.

 

Keduanya lalu mencari opsi lain dengan mewawancarai tukang sapu di kompleks. Mereka berdua hendak bertanya soal gambaran peristiwa pada Jumat (8/7/2022) lalu.

 

"Ketemu lah Pak Asep di pertigaan di pinggir jalan. Sambil wawancara sempat ada orang nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara sama Pak Asep sambil videoin segala macam," katanya.

 

Jurnalis CCN Indonesia yang dihubungi  membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, saat proses wawancara berlangsung ada tiga orang tak dikenal datang menghampiri.

 

Perawakan mereka berbadan tegap dan berambut cepak. Mereka menghentikan proses wawancara dan merampas ponsel genggam dan menghapus foto hingga video.

 

"Tinggi kira-kira 170 cm, rambut cepak pakai kaos hitam. Tiba-tiba samperi kami dan menghapus foto dan video," ujarnya.

 

Ketiga pria itu juga memperingati jurnalis untuk tidak meliput lagi di sekitar lokasi. Satu dari tiga pria itu menyebut kalau jurnalis sudah terlalu jauh dalam melalukan peliputan.

 

"Kalau masih di sana [rumah Ferdy Sambo] enggak apa-apa. Tapi kalau ke sini sudah terlalu jauh," katanya.

 

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim akan diusut kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

 

"Nanti akan diusut, dan coba saya tanyakan juga ke Kapolres Jakarta Selatan," kata Dedi.

 

Namun saat dikonfirmasi apakah ketiga orang itu merupakan anggota Polri, Dedi enggan berandai-andai. Dirinya malah meminta korban untuk melaporkan kejadian ini secara resmi ke pihak kepolisian.

 

"Ojo mengandai-andai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Polres Jakarta Selatan, biar jelas sekalian," katanya. (suara)



SANCAnews.id – Putri Candrawathi, yang merupakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah melaporkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tuduhan pencabulan.

 

Laporan polisi ini Putri buat di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain soal dugaan pencabulan, Putri juga melapor soal ancaman tindakan kekerasan.

 

“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022).

 

Adapun Pasal 335 KUHP berbunyi: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

 

Kemudian Pasal 289 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun. Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya bakal memproses laporan tersebut.

 

Karena, istri Kadiv Propam yang merupakan jenderal polisi bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara yang mempunyai hak dengan masyarakat pada umumnya.

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi

 

Adapun tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan ini dilakukan pada Jumat (8/7/2022) di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.

 

Pada saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi dan Putri Ferdy Sambo sedang istirahat. Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.

 

Korban yang merupakan anggota Bhayangkari itu langsung berteriak dan meminta tolong kepada anggota Polri lain yang ada di rumah. Teriakan itu langsung direspons Bharada E yang ada di rumah itu dengan langsung bergegas ke kamar. Brigadir J yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan Bharada E.

 

Bharada E yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E dengan jarak sepuluh meter. Namun, tembakan itu tidak kena dan dibalas oleh Bharada E hingga menyebabkan Brigadir J tewas di tempat. (tvOne )

 


SANCAnews.id – Wafatnya anggota polisi bernama Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir J menyisakan duka mendalam bagi keluarga, Rabu (13/7/2022).

 

Dalam sebuah tayangan video Facebook yang diunggah oleh tante Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rohani Simanjuntak pada Sabtu 9 Juli 2022 memperlihatkan tangisan histeris sang ibunda anggota polisi itu.

 

Sang ibunda yang tak terima Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas tertembak itu tampak menangis meraung-raung dan teriak histeris saat melihat anaknya sudah tak bernyawa.

 

Dalam tayangan video itu, ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J yang terus-menerus menangis tak berhenti berteriak menyebut bahwa ia tak percaya kalau anaknya yang disayangi itu sudah tewas terbunuh.

 

"Tuhan tolong kami Tuhan, mamah sudah tak bisa bernapas nak, nak, mamah tak bisa bernapas, kau sangat tulus nak, kau anak yang tulus nak," teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J, seperti dalam tayangan video di Facebook Rohani Simanjuntak itu.

 

Menurut sang ibunda, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan sosok anak yang baik dan tak pernah mengeluh.

 

Kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J seolah seperti mimpi buruk bagi sang ibunda.

 

Adapun ibunda Brigadir J tak percaya anaknya melakukan hal tak senonoh seperti yang dituduhkan.

 

"Kau anak yang baik nak, kau anak yang tak pernah mengeluh," kata ibunda Brigadir Yosua.

 

Tak henti-hentinya dalam tayangan video ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J berteriak meminta pertolongan Tuhan.

 

Bahkan ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J menyebut anaknya itu mengorbankan diri seperti yang pernah dilakukan Tuhan Yesus.

 

"Tuhan tolong kami Tuhan, apa sebenarnya insiden yang sedang dihadapi anak ini, apa sebenarnya? kenapa hal ini bisa terjadi pada anakku yang tulus ini, kenapa, ada apa ini? kau mengorbankan diri seperti Tuhan Yesus nak, kau korbankan dirimu seperti Tuhan Yesus" teriak ibunda Brigadir Yosua atau Brigadir J.

 

Tewas Terbunuh

Sementara itu, sebelumnya diberitakan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas setelah insiden adu tembak dengan sesama rekan polisi, yakni Bharada E.

 

Peristiwa adu tembak tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

 

Sebagai informasi, Brigadir Yosua atau Brigadir J merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

 

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

 

Di kamar itu, Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

 

Adapun Bharada E yang mendengar teriakan itu pun langsung menuju lokasi suara berasal.

 

Singkat cerita, Brigadir J justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang.

 

Kemudian, Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.

 

Mau Menikah 

Pihak keluarga masih merasakan duka atas meninggalnya Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir Yosua atau Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).

 

Pihak keluarga masih merasakan duka atas meninggalnya Brigadir Nopriansah Yosua alias Brigadir Yosua atau Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) . 

 

Kesedihan juga dirasakan langsung oleh calon istri  Brigadir Yosua atau Brigadir J, Boru Juntak yang datang langsung ke kediaman korban. Saat di rumah korban, calon istri Brigadir Yosua langsung histeris karena sosok yang disayangi dan dicintainya selama ini meninggal dunia secara sadis.

 

Rohani Simanjuntak, salah satu tante korban mengatakan, korban sudah berencana untuk menikah.

 

"Korban dan calon istrinya saling kenal di Jambi dan rencana mau nikah habis perwira dan paling menunggu 7 bulan lagi nikah," ujarnya, Selasa (12/7/2022).

 

Rohani menyebutkan, korban adalah sosok yang pendiam dan tidak banyak bicara.

 

Menurut Rohani, Brigadir Yosua terakhir menghubungi pihak keluarga yaitu Jumat (8/7/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

 

"Terakhir hari Jumat jam 4 sore menghubungi pihak keluarga tepat sebelum kejadian hari Jumat tersebut," ujarnya.

 

Tetap Dilaporkan

Korban insiden baku tembak antar dua aparat kepolisian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata juga telah dilaporkan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas tuduhan pencabulan.

 

Selain soal dugaan pencabulan, Putri Candrawathi juga melapor Brigadir J dengan tuduhan ancaman tindakan kekerasan. Ia membuat laporan polisi ini di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya dua laporan yang masuk dari ibu Kadiv Propam.

 

“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Budhi kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7/2022).

 

Adapun bunyi Pasal 335 KUHP:

Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

 

Pasal 289 KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun. Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya bakal memproses laporan tersebut.

 

Budhi menambahkan, ibu Kadiv Propam mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya, meskipun merupakan istri jenderal polisi bintang.

 

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum. Equality for law juga benar-benar kami terapkan," ujar Budhi

 

Seperti yang diketahui, Brigadir J diduga melakukan tindakan pencabulan dan ancaman kekerasan di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada pada Jumat (8/7/2022).

 

Saat itu, Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri Ferdy Sambo ketika ia sedang istirahat. Brigadir J kemudian melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam tersebut.

 

Putri Ferdy langsung berteriak dan meminta tolong yang kemudian direspons Bharada E yang ada di rumah itu. Brigadir J atau Brigadir Yosua yang panik kemudian keluar dan bertemu dengan Bharada E.

 

Ketika ditanya Bharada E mengenai apa yang terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak.

 

Terjadi adu tembak antara keduanya yang berujung pada tewasnya Brigadir J. (tvOne)



SANCAnews.id – Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar kasus tewasnya Brigpol Yosua di kediaman singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak mengalir begitu saja, melainkan harus ditangani secara profesional lantaran banyak kejanggalan.

 

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja. Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7).

 

Namun demikian, Mahfud menyatakan optimis kasus ini terungkap usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri kasus baku tembak antar ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

 

“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk Tim Investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy,” ujar Mahfud.

 

Bagi Mahfud, kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan lantaran ditemui banyak kejanggalan pada kejadian yang menewaskan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat setelah ditembak Bharada E, tersebut.

 

“Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei. Kinerja positif pemerintah dikontrobusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” tuturnya.

 

Oleh karena itu, sebagai Ketua Kompolnas Mahfud sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus tersebut guna membantu Polri membuat perjara menjadi terang benderang.

 

“Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan telah membentuk tim investigasi internal untuk mengusut tragedi baku tembak berdarah yang menewaskan seorang polisi, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

Sebagai bentuk transparansi publik, Listyo juga bakal membentuk tim eksternal untuk membantu menyelidiki kasus itu dengan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

 

"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM," katanya kepada wartawan, Selasa (12/7).

 

Dia berharap, keberadaan tim eksternal itu dapat membuat kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat itu menjadi lebih transparan. Dia ingin kasus ini jadi terang benderang.

 

Dalam kasus ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di rumah jenderal bintang dua itu, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jaksel.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah. Menurutnya, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

 

Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Putri Ferdy Sambo yang sedang beristirahat. Setelah memasuki kamar, Brigadir J disebut melecehkan istri perwira tinggi Polri itu sembari menodongkan senjata api.

 

Ketika itu, istri Irjen Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.

 

Sontak, teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang saat itu berada di lantai dua rumah tersebut.

 

“Dari atas tangga jarak sepuluh meter, (Bharada E) bertanya ada apa? Namun, direspons tembakan oleh Brigadir J," ungkap Ramadhan.

 

Setelah itu, antara kedua polisi tersebut terlbat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J. (rmol)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.