Sinyalemen Soal Kasus Korupsi Minyak Goreng, Masinton: Kejagung Harus Dalami
SANCAnews.id – Politikus PDI Perjuangan (PDIP)
Masinton Pasaribu menjelaskan, jika informasi yang disampaikannya terkait
dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan penundaan Pemilu
2024, baru sebatas sinyalemen bukan kesimpulan.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami
sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.
Masinton mengungkapkan, soal dugaan kasus korupsi minyak
goreng untuk menunda Pemilu. Sebelumnya, ia mendapat informasi dari seorang
kerabatnya yang tak disebutkan namanya terkait adanya sinyalemen tersebut dan
bukan sebuah kesimpulan.
"Belum sampai kesimpulan ke sana, yang menyampaikan ke
saya juga, 'Tapi jangan disimpulkan ya, Pak Masinton, tapi sinyalemen ini coba
dibaca.' Informasi ini berkorelasi dengan adanya fakta-fakta di lapangan
mobilisasi dukungan tiga periode," kata Masinton dalam diskusi virtual
poros peduli Indonesia (Populis), Selasa (26/4/2022) malam.
"Satu di antaranya mobilisasi dari kelompok petani
plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi
dan kemudian untuk menggerakkan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber
dari sini," sambungnya.
Untuk itu, kata Masinton, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu
mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan
tersebut.
"Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa
mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu
bisa didalami di situ," tuturnya.
Masinton mengatakan, pendalaman atau penyelidikan diperlukan,
agar kasus kelangkaan minyak goreng tidak hanya berdiri sendiri. Menurutnya,
sinyalemen tersebut harus dibaca.
"Jadi bukan sekadar semata-mata 'oh ini ada kelangkaan
faktor bisnis'. Nah sinyalemen harus kita baca ke sana," ungkapnya.
Lebih lanjut, soal informasi adanya kasus korupsi berhubungan
dengan penundaan pemilu benar atau tidak, menurut Masinton itu baru bisa
diketahui dari pendalaman atau investigasi yang dilakukan.
Nah apakah ini nanti benar ada atau tidak tergantung nanti
invenstigasi dan follow up di Kejaksaan Agung karena institusi tersebut yang
memilki instrumennya," tandasnya.
Sebelumnya, Masinton Pasaribu, mengatakan, adanya isu
penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden karena pihak
oligarki kapital atau kaum pemodal sudah merasa nyaman dengan kondisi hari ini.
"Nah ramai-ramai umpama persoalan penundaan pemilu,
perpanjangan masa jabatan presiden ini kepentingan itu, kaum modal tadi mereka
sudah nyaman dengan situasi begini. 'Ini kita perpanjang dong nambah periode
dong' gitu," kata Masinton dalam agenda diskusi dengan tajuk
"Bergerak Bersama Membangun Negeri", di Kawasan Jakarta Selatan,
Jumat (22/4/2022).
Menurut Masinton, bagi kaum pemodal atau oligarki kapital
sangat mudah untuk memuluskan keinginan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan
masa jabatan presiden.
Ia mengatakan, kaum pemodal hanya tinggal menyiapkan uang dan
meninggalkan parpol yang menyatakan penolakan seperti PDIP.
"Karena apa? Karena kita harus melihat pertama, bagi
mereka hari ini gampang bang, oligarki pemodal itu gampang ke itung semua kok,
bahkan yang kita dengar PDIP kita tinggalin tinggal itung aja dia siapin
duit," tuturnya.
Lebih lanjut, Masinton mengatakan, langkah oligarki kapital
atau kaum pemodal itu bisa terlihat dari adanya mobilisasi-mobilisasi yang
terjadi. Misalnya adanya dukungan mengklaim petani sawit tiba-tiba menyuarakan
tiga periode.
"Kemudian ada ya korelasi dukungan tadi yang tiba-tiba
dari petani sawit. Dukung tiga periode, siapa yang memobilisasi itu? Itu petani
sawit apa? Petani yang dimobilisasi koorporat tadi. Nah itu lah anggaran nya
untuk membayar yang namanya tadi sidang MPR. Nah ini kan bahayanya disitu, nah
kita kan harus sampaikan ini nggak bener," tuturnya.
Untuk itu, sikap PDIP melalui Ketua Umumnya Megawati
Soekarnoputri menolak adanya isu-isu tersebut untuk menjaga konstitusi.
"Bagi kita di PDIP ya terlepas teman-teman mau suka atau
tidak suka ya ya bu Mega ini mampu menjaga itu tadi menjaga konstitusi dan
semangat kita dalam konteks demokrasi tadi," tandasnya. (suara)