Latest Post


 

SANCAnews.id – Pernyataan Presiden Joko Widodo yanga melarang dilakukan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng, nampaknya dipahami oleh jajaran teknis di tataran kementerian.

 

Baru-baru ini, beredar surat edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang menegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.

 

Surat dengan register 165/KB.020/E/04/2022 itu, diteken Plt Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil pada tanggal 25 April 2022.

 

Terbitnya surat edaran itu pun ditanggapi sinis oleh Ketua Umum Majelis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule.

 

Bagi Iwan, terbitnya edaran itu seperti menunjukkan jajaran teknis tidak lagi menganggap Jokowi sebagai presiden.

 

"Alamak! Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen," cuit Iwan di akun Twitter pribadinya, Selasa (26/4).

 

Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara telah kehilangan marwah.

 

"Presiden @jokowi sudah seperti 'bebek lumpuh', tak didengar dan diikuti," pungkasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Partai Demokrat menyesalkan hasil survei Litbang Kompas terbaru bertajuk "penanganan masalah kebutuhan pokok pada bulan puasa. Sebab isinya disebut bahwa mayoritas responden menilai pemerintah yang lebih fokus membangun ibukota negara (IKN) Nusantara dibanding kondisi ekonomi masyarakat.

 

"Menyedihkan!" tegas Koordinator Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/4).

 

Menurut Herzaky, hasil survei itu sebenarnya bentuk protes masyarakat secara halus terhadap pemerintah atas abainya pemerintah dengan kondisi ekonomi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan saat ini.

 

"Masyarakat sepertinya tidak tahu harus seperti apa lagi memperingatkan pemerintah untuk lebih peduli dengan kesulitan yang masyarakat alami," sesalnya.

 

Herzaky menuturkan, sekitar empat bulan rakyat dibiarkan kebingungan dan menderita akibat langka dan mahalnya sembako serta lonjakan harga bahan bakar minyak dan kenaikan harga berbagai kebutuhan sehari-hari.

 

Sedangkan pemerintah terlihat lebih sibuk dengan agendanya sendiri yakni memindahkan IKN ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim), yang tidak memiliki dampak langsung terhadap perbaikan kondisi ekonomi rakyat.

 

"Tapi tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan oleh kekuasaan itu," tegas Ketua Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat ini.

 

"Pemerintah seperti kehilangan arah dan abai terhadap kondisi masyarakat. Kehilangan sensitifitasnya. Tidak tahu mana yang seharusnya diprioritaskan. Pemerintah harus introspeksi diri dan menata ulang kembali prioritasnya," pungkas Herzaky.

 

Sebelumnya, lembaga survei Litbang Kompas merilis survei terbarunya bertajuk "penanganan masalah kebutuhan pokok pada di bulan puasa". Hasilnya, mayoritas responden menilai pemerintah lebih fokus membangun IKN Nusantara dibanding urus kondisi ekonomi masyarakat.

 

"Pemerintah lebih fokus pada pembangunan ibu kota negara baru dibandingkan kondisi ekonomi masyarakat; Setuju 51,3 persen, Tidak setuju 47,1 persen, dan Tidak tahu 1,6 persen," begitu rilis Litbang Kompas. (rmol)



 

SANCAnews.id – Penilaian kepuasan publik terhadap kinerja Wakil Presiden Ma'ruf Amin menurut survei Indikator Politik Indonesia cukup rendah, yakni hanya mencapai 45,2 persen saja. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, angka itu terpaut cukup jauh dengan penilaian Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mencapai 60 persen.

 

"Jarak antara Jokowi sebagai presiden dengan Ma'ruf sebagai wakilnya itu lebar. Kalau ditotal hanya 45,2 yang puas terhadap kinerja Ma'ruf. Jadi gap-nya lumayan antara 60 sama 45 persen," ujar Burhanuddin dalam webinar, Selasa, 26 April 2022.

 

Survei IPI ini dilakukan pada 14-19 April 2022 dengan mewawancarai secara langsung 1.220 orang yang terpilih dengan metode acak sederhana dari seluruh Indonesia. Responden adalah mereka yang berusia di atas 17 tahun dan telah memiliki hak pilih. Muhtadi mengklaim survei kali ini memiliki margin of error sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

 

Burhanuddin mengatakan jarak antara hasil penilaian kinerja Jokowi dengan Ma'ruf Amin bukan kali ini saja terjadi. Pada survei sebelumnya, persentase penilaian kinerja Ma'ruf kerap terpaut 10-15 persen dengan penilaian Jokowi.

 

Namun, Burhanuddin menolak jika hal ini disebabkan jabatan wakil presiden berada di bawah jabatan presiden.

 

"Jadi ini bukan soal jabatan. Dulu zaman SBY-JK atau Jokowi - JK, itu jaraknya tidak sejauh sekarang. Jadi ini bukan soal jabatan wapres. Tapi kalau kita lihat kan figur Ma'ruf ini low profile, lebih banyak di belakang layar," kata dia.

 

Burhanuddin menduga, rendahnya tingkat kepuasan terhadap kinerja Ma'ruf karena banyak program mantan Ketua MUI itu yang tidak terekspos di media. Padahal, menurut dia, Ma'ruf banyak melakukan pekerjaan dan menghasilkan kebijakan untuk kepentingan publik.

 

"Kita jarang melihat Ma'ruf di depan publik, mungkin Ma'ruf Sudah melakukan banyak hal, tapi publik tidak tahu," kata Muhtadi.

 

Dalam survei ini, IPI juga menyatakan bahwa kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi secara umum terus mengalami penurunan. Secara keseluruhan, Burhanuddin mengatakan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Jokowi hanya berada di angka 59,9 persen. Sementara masyarakat yang merasa kurang puas 30,5 persen dan tidak puas sama sekali 8,1 persen atau jika ditotal ada 38,6 persen.

 

"Memang lebih banyak yang puas, tapi tren kepuasannya terus mengalami penurunan," kata dia.

 

Burhanuddin menerangkan, pada bulan Januari 2022 tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Jokowi sempat menyentuh angka 75,3 persen. Nilai tersebut merupakan rekor terbesar yang dia capai selama menjabat sebagai presiden sejak tahun 2014. Merosotnya kepuasan ini, menurut Indikator Politik Indonesia, tak lepas dari permasalahan mahal dan langkanya minyak goreng yang berlarut-larut plus kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (tempo)



 

SANCAnews.id – Seribu GP Ansor dan Banser Nahdlatul Ulama mengawal sidang perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.

 

Pengawalan tersebut diklaim sebagai aksi solidaritas dan untuk memberikan dukungan moril terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming yang jadi saksi di persidangan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu H. Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dalam kasus suap izin tambang di Tanah Bumbu.

 

Kesaksian Mardani dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu ketika terdakwa sebagai anak buahnya menjabat Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu yang kini didakwa menerima suap disamarkan dalam bentuk utang dari mantan Dirut PT PCN alm Henry Soetio terkait dengan pengalihan izin usaha pertambangan.

 

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito mengatakan, untuk mengamankan jalannya persidangan, Polresta Banjarmasin menurunkan 300 personel.

 

"Kami mengerahkan 300 personel dibantu juga dari Polda Kalsel untuk mengamankan jalannya persidangan hari ini," katanya di Banjarmasin, melansir Antara, Senin.

 

Dirinya pun mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada massa dari Nahdlatul Ulama karena mampu untuk sama-sama menjaga situasi aman dan kondusif selama persidangan.

 

Bahkan, massa yang berada di areal luar gedung Tipikor Banjarmasin pun bisa tertib dan tidak mengganggu lalu lintas pengguna jalan lain, katanya.

 

"Alhamdulillah, kerja sama yang baik untuk Banjarmasin aman dan damai ini," lanjutnya.

 

Dirinya juga menegaskan, bahwa pelayanan pengamanan massa tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto.

 

Terlebih saat ini merupakan bulan Ramadhan, masyarakat diimbau agar saling menghargai kekhusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

 

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Kalsel Teddy Suryana menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengamankan jalannya persidangan hingga massa yang hadir juga bisa tertib.

 

"Polisi sangat humanis. Untuk keamanan persidangan, setiap orang yang masuk juga diperiksa agar tidak ada penyusup di luar barisan Nahdlatul Ulama," katanya. (suara)



 

SANCAnews.id – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdus Salam Shohib mendorong PBNU bersikap dewasa sekaligus memberi kesempatan kepada jajaran pengurusnya untuk tunduk pada aturan hukum. Pernyataan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang itu, berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Mardani Maming Bendahara Umum  PBNU. 

 

Mardani Maming merupakan saksi dalam persidangan dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R. Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dalam dua kali persidangan ia mangkir. Akhirnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan pemanggilan paksa.

 

"Kita serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, dengan jalan menaati aturan hukum yang berlaku, sehingga NU benar-benar menjadi bagian dari penjaga moral bangsa," tutur Abdussalam dalam keterangannya, Senin, 25 April 2022.

 

Abdussalam meminta Mardani Maming tidak menjadikan NU sebagai bumper. NU yang didirikan para ulama, kata dia, tidak pernah membenarkan warganya menyalahi hukum. "Para Muassis (pendiri) NU telah memberikan sikap tegas bila ada hal-hal berkaitan dengan hukum," tutur cucu pendiri NU Kiai Bisri Syansuri (Rais Aam PBNU 1971-1980).

 

Abdus Salam mengingatkan, Mardani Maming merupakan kader PDI-Perjuangan yang dua kali menjadi Bupati Tanah Bumbu (2010-2015, 2016-2018), dan Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalimantan Selatan. "Lha, dalam kasus ini partainya (PDIP) saja tidak melakukan pembelaan, kok PBNU malah bertindak yang berlebihan dengan pasang badan untuk Mardani Maming. Ada apa ini?" tanyanya.

 

 Abdus Salam berharap tidak ada unsur-unsur di NU yang melakukan tindakan perlawanan terhadap proses hukum atas kasus tersebut. GP Ansor dan Banser harusnya bersikap adil sehingga proses hukum terhadap siapa pun bisa berjalan dengan baik. Menurutnya, tidak benar Mardani Maming dikriminalisasi.

 

Abdus Salam mempertanyakan sikap GP Ansor dan Banser yang menyebut Mardani Maming dikriminalisasi. Sebab, kata dia, kriminalisasi berarti seseorang dijadikan tersangka atau terdakwa tanpa ada satu pun alat bukti. "Lha, kalau dia berada di jalur yang benar, saya kira tidak perlu takut untuk hadir dalam persidangan sebagai proses pengadilan. Ada apa dengan GP Ansor dan Banser," kata Abdus Salam. (tempo)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.