Latest Post


 

SANCAnews.id – Seribu GP Ansor dan Banser Nahdlatul Ulama mengawal sidang perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin.

 

Pengawalan tersebut diklaim sebagai aksi solidaritas dan untuk memberikan dukungan moril terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H. Maming yang jadi saksi di persidangan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu H. Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo dalam kasus suap izin tambang di Tanah Bumbu.

 

Kesaksian Mardani dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu ketika terdakwa sebagai anak buahnya menjabat Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu yang kini didakwa menerima suap disamarkan dalam bentuk utang dari mantan Dirut PT PCN alm Henry Soetio terkait dengan pengalihan izin usaha pertambangan.

 

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana A. Martosumito mengatakan, untuk mengamankan jalannya persidangan, Polresta Banjarmasin menurunkan 300 personel.

 

"Kami mengerahkan 300 personel dibantu juga dari Polda Kalsel untuk mengamankan jalannya persidangan hari ini," katanya di Banjarmasin, melansir Antara, Senin.

 

Dirinya pun mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada massa dari Nahdlatul Ulama karena mampu untuk sama-sama menjaga situasi aman dan kondusif selama persidangan.

 

Bahkan, massa yang berada di areal luar gedung Tipikor Banjarmasin pun bisa tertib dan tidak mengganggu lalu lintas pengguna jalan lain, katanya.

 

"Alhamdulillah, kerja sama yang baik untuk Banjarmasin aman dan damai ini," lanjutnya.

 

Dirinya juga menegaskan, bahwa pelayanan pengamanan massa tetap mengedepankan sikap ramah dan humanis sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rikwanto.

 

Terlebih saat ini merupakan bulan Ramadhan, masyarakat diimbau agar saling menghargai kekhusyukan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

 

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Kalsel Teddy Suryana menyampaikan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah mengamankan jalannya persidangan hingga massa yang hadir juga bisa tertib.

 

"Polisi sangat humanis. Untuk keamanan persidangan, setiap orang yang masuk juga diperiksa agar tidak ada penyusup di luar barisan Nahdlatul Ulama," katanya. (suara)



 

SANCAnews.id – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Abdus Salam Shohib mendorong PBNU bersikap dewasa sekaligus memberi kesempatan kepada jajaran pengurusnya untuk tunduk pada aturan hukum. Pernyataan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang itu, berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat Mardani Maming Bendahara Umum  PBNU. 

 

Mardani Maming merupakan saksi dalam persidangan dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan terdakwa mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu R. Dwidjono Putrohadi Sutopo. Dalam dua kali persidangan ia mangkir. Akhirnya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan pemanggilan paksa.

 

"Kita serahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, dengan jalan menaati aturan hukum yang berlaku, sehingga NU benar-benar menjadi bagian dari penjaga moral bangsa," tutur Abdussalam dalam keterangannya, Senin, 25 April 2022.

 

Abdussalam meminta Mardani Maming tidak menjadikan NU sebagai bumper. NU yang didirikan para ulama, kata dia, tidak pernah membenarkan warganya menyalahi hukum. "Para Muassis (pendiri) NU telah memberikan sikap tegas bila ada hal-hal berkaitan dengan hukum," tutur cucu pendiri NU Kiai Bisri Syansuri (Rais Aam PBNU 1971-1980).

 

Abdus Salam mengingatkan, Mardani Maming merupakan kader PDI-Perjuangan yang dua kali menjadi Bupati Tanah Bumbu (2010-2015, 2016-2018), dan Ketua DPD PDI-Perjuangan Kalimantan Selatan. "Lha, dalam kasus ini partainya (PDIP) saja tidak melakukan pembelaan, kok PBNU malah bertindak yang berlebihan dengan pasang badan untuk Mardani Maming. Ada apa ini?" tanyanya.

 

 Abdus Salam berharap tidak ada unsur-unsur di NU yang melakukan tindakan perlawanan terhadap proses hukum atas kasus tersebut. GP Ansor dan Banser harusnya bersikap adil sehingga proses hukum terhadap siapa pun bisa berjalan dengan baik. Menurutnya, tidak benar Mardani Maming dikriminalisasi.

 

Abdus Salam mempertanyakan sikap GP Ansor dan Banser yang menyebut Mardani Maming dikriminalisasi. Sebab, kata dia, kriminalisasi berarti seseorang dijadikan tersangka atau terdakwa tanpa ada satu pun alat bukti. "Lha, kalau dia berada di jalur yang benar, saya kira tidak perlu takut untuk hadir dalam persidangan sebagai proses pengadilan. Ada apa dengan GP Ansor dan Banser," kata Abdus Salam. (tempo)



 

SANCAnews.id – Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H akan jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022 M.

 

Demikian disampaikan oleh Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Ditiro, No 23, Kota Yogyakarta.

 

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama,” kata Agung, dikutip Selasa (26/4/2022).

 

Atas nama PP Muhammadiyah, Agung menghimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan 'khusyu’.

 

Seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H, kata Agung harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Seperti menggunakan masker dan lain sebagainya.

 

Kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H menurutnya harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.

 

Pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi di mana selama 2 tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idul Fitri.

 

“Muslimin dan muslimat dimanapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim,” tuturnya.

 

Sementara itu, bagi pemudik Agung berharap untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat. Ia berpesan bagi pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, jika badan dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat. (tvOne)



 

SANCAnews.id – Latar belakang calon presiden 2024 berdasarkan suku seharusnya bukan menjadi kriteria yang dipersoalkan.

 

Hal tersebut disampaikan begawan ekonomi menanggapi hasil survei Populi Center terkait peta politik nasional jelang Pemilu 2024.

 

Dalam survei yang digelar 21-29 Maret 2022, 68,4 persen masyarakat setuju jika capres di Pilpres 2024 berasal dari luar Jawa. Sedangkan mereka yang menolak sebesar 14,6 persen.

 

"Kok setelah 76 tahun merdeka, soal Capres luar Jawa vs Jawa masih persoalan," kata Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Senin (25/4).

 

Sebagai negara yang sudah merdeka puluhan tahun, Indonesia harusnya lebih memilih sosok pemimpin yang mampu mengatasi beragam persoalan bangsa, bukan lagi berkutat soal darimana asal capres yang dijagokan.

 

"Harusnya itu bukan kriteria, tapi integritas, visi, dan siapa Capres yang bisa menyelesaikan kriris ekonomi, mengurangi kemiskinan, memperkuat persatuan!" tutup Rizal Ramli. (rmol)



 

SANCAnews.id – Kementerian Agama menyatakan, secara hisab posisi hilal awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1 Mei atau 29 Ramadan 1443 Hijriah.

 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan pada 1 Mei tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

 

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 25 April.

 

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

 

Dengan demikian, 1 Syawal atau Idulfitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei. Namun, penetapannya baru akan diumumkan setelah menggelar sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriah pada Minggu, setelah proses pengamatan hilal di 99 titik pemantauan.

 

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal, yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," kata dia.

 

Hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI sebagai tv pool.

 

Senada dengan Kamaruddin, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika, Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin memprediksi 1 Syawal 1443 Hijriah atau Idul Fitri 2022 kemungkinan jatuh pada 2 Mei 2022.

 

"Posisi kriteria berada di area perbatasan. Wilayah Sabang sedikit memenuhi kriteria. Dengan hisab yang dilakukan di Sumatra juga memenuhi kalau menggunakan elongasi geosentrik, Kalimantan dan Jawa sudah memenuhi. Hasil rukyat, pada sidang isbat akan diterima, ini akan seragam pada 2 Mei 1 Syawalnya," ujar Thomas.

 

Thomas menjelaskan posisi bulan pada 29 Ramadhan 1443 atau 1 Mei 2022, di wilayah Indonesia berada pada batas kriteria baru MABIMS. Tingginya sudah di atas 3 derajat, tetapi elongasinya sekitar 6,4 derajat. (voi)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.