Latest Post



 

SANCAnews.id – Ekonom senior Rizal Ramli kembali mengkritik keputusan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Menurutnya, langkah yang ditempuh Jokowi merupakan kebijakan asal populer.

 

“Inilah contoh kebijakan asal populer tapi ngasal (emoticon) Kebijakan yg dirumuskan tanpa data2 kwantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali cetek tatap cetek (emoticon),” katanya dalam unggahan Twitter, @RamliRizal pada Sabtu, 23 April 2022.

 

Selain Rizal Ramli, peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus menduga akan ada kompensasi atau penalti yang harus dibayarkan perusahaan kepada negara tujuan ekspornya. Sebab, Indonesia mengekspor kelapa sawit ke banyak negara, di antaranya Cina, India, Pakistan, Amerika Serikat bahkan Malaysia.

 

Dia mengatakan secara umum, kontrak ekspor kelapa sawit bersifat jangka panjang. Selain itu, jika pemerintah memberlakukan larangan ekspor CPO tidak akan serta-merta membuat harga minyak goreng turun.

 

Menurut Heri, bahan baku minyak goreng di dalam negeri kemungkinan akan melimpah, tetapi tidak semua minyak mentah dapat diolah menjadi minyak goreng. (tempo)

 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan banhwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

 

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Jumat, 22 April 2022.

 

Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di Tanah Air. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” katanya. (tempo)



 

SANCAnews.id – Gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST) menyerang dan menembak Pos Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar, bertempat di Kalikote, Kabupaten Nduga, Jumat, 22 April 2022 pukul 17.00 WIT.

 

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa akibat serangan dan tembakan gerombolan KST tersebut, satu orang anggota marinir meninggal atas nama Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar. Satu orang prajurit lainnya terluka atas nama Mayor Mar Lilik Cahyanto terkena recolset bagian bahu.

 

"Kondisi di Pos Kalikote ini tidak ada jaringan signal telepone, sehingga diketahui setelah ada laporan dari Pos Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar Kalikote pada pagi hari Sabtu (23/4)," kata Kapendam XVII/Cenderawasih dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 April 2022.

 

Evakuasi korban Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar dari Kotis Satgas Kodim Mupe Yonif 3 Mar, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga menggunakan Heli Caracal sudah dilakukan. Selanjutnya dibawa ke RSUD Mimika.

 

"Pada pukul. 11.15 Wit Heli Carakal tiba di Bandara Mimika, selanjutnya jenazah Alm Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar dibawa ke RSUD Mimika untuk dilakukan pemulasaran jenazah," katanya.

 

Lebih lanjut, direncanakan jenazah Pratu Mar Dwi akan dibawa ke Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur pada hari Minggu, 24 April 2022.

 

Terkait kondisi saat ini, Kapendam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa aparat TNI di wilayah Nduga, khususnya di lokasi penembakan melakukan siaga untuk mengantisipasi serangan tembakan susulan dari gerombolan KST.

 

"Kami mohon doanya, semoga Prajurit TNI yang bertugas mengemban tugas negara di Papua selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya. (viva)



 

SANCAnews.id – Menjadi aplikasi pesan instan yang banyak diminati masyarakat membuat WhatsApp juga rentan dengan ancaman kejahatan penyadapan. Hal ini jelas mengusik privasi serta mengancam keamanan.

 

Untuk itu, pengguna perlu berhati-hati dalam melakukan aktivitas chat. Pengguna bisa mengetahui apakah WA sedang disadap orang lain atau tidak. Caranya pun cukup mudah dan tidak rumit. Berikut cara mengetahui akun WhatsApp disadap:

 

1. Periksa Aktivitas WhatsApp 

Saat membuka aplikasi, kamu akan melihat daftar pesan lebih dulu. Lihat daftar ini untuk pesan apapun yang tidak dikirim dan terima dari orang yang tidak dikenal.

 

2. Periksa Informasi Kontak 

Para pelaku kejahatan yang mencoba membajak akun, akan mencoba mulai mengubah informasi kontak. Kamu bisa melihatnya dengan menekan tanda titik tiga di bagian sudut kanan atas, lalu ketuk pengaturan dan lanjutkan dengan masuk ke menu profil. Jika ada yang berubah maka amankan segera dengan menggunakan verifikasi dua langkah (two-step verification).

 

3. Cek Pesan dari WhatsApp 

Cari pesan dengan mengetik WhatsApp di bagian pencarian. Di sana cari pesan soal perubahan atau akses akun.

 

4. Cek Daftar Teman 

Lakukan pengecekan pada kontak WhatsApp. Caranya dengan membuka aplikasi dan mengetuk ikon chat di bagian bawah. Cek apakah ada teman baru yang tidak dikenal muncul dalam daftar tersebut.

 

5. Periksa Sesi Chat Terbaru 

Cek sesi terakhir dengan mengetuk tanda titik tiga lalu pilih Linked Device. Lihat daftar "Last active..."apakah ada perangkat yang tidak dikenal. Jika ada, langsung pilih opsi log out. (justice)



 

SANCAnews.id – Pegiat media sosial ZA Effendy menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko soal keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) yang masih aktif di Indonesia. Ia mempertanyakan alasan Moeldoko mengangkat isu tersebut.

 

“Semakin sering/terus berjatuhan korban jiwa TNI/Sipil oleh KKB Papua bersenjata api, tapi yang heboh diangkat isu NII bergolok di Sumbar?,” tulis Effendy di akun Twitter @ZAEffendy, Minggu (24/4/2022).

 

Sebelumnya ZA Effendy juga menduga Moeldoko sengaja membuat pernyataan soal NII untuk mengalihkan isu lainnya. Cuitannya ini mengomentari sebuah berita berjudul “Kejagung Didesak Usut Aliran Duit ke Pejabat Istana, Ada Nama Moeldoko”.

 

“Pantaslah yang bersangkutan heboh dengan isu NII dan diramaikan pasukan hashtag...ada pengalihan fokus rupanya? #Nalar!,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Moeldoko mengingatkan seluruh pihak agar mewaspadai keberadaan Negara Islam Indonesia (NII). Ia beranggapan NII masih eksis di Tanah Air.

 

"Ternyata NII ini tidak mati dalam melanjutkan garis perjuangannya. Selalu tumbuh hidup untuk memertahankan tujuan ideologisnya yaitu menuju negara Islam Indonesia," kata Moeldoko.

 

Tak hanya itu, Moeldoko juga menyebut bahwa hampir seluruh gerakan terorisme di Tanah Air melibatkan NII. Salah satunya ialah peristiwa bom Bali 2000, bom di Kedutaan Besar Amerika hingga bom buku pada 2011.

 

"Ternyata di balik itu semua ada latar belakang NII," ucapnya. (wartaekonomi)



 

SANCAnews.id – Klaim kepemilikan big data berisi aspirasi rakyat agar pemilu ditunda kini membuat Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke polisi.

 

Dalam laporan masyarakat kepada Polda Sultra, Luhut dituding melakukan pembohongan publik. Selain dituding hoax, klaim kepemilikan big data juga diragukan lantaran hingga kini Luhut enggan membuka data tersebut.

 

Merespons hal itu, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule tak heran dengan anggapan hoax yang dilayangkan kepada Luhut.

 

Jika big data benar-benar dimiliki Luhut, kata dia, sosok yang dijuluki 'menteri segala bidang' bisa dengan mudah menggiring sikap Presiden Joko Widodo untuk mengikuti ambisi penundaan Pemilu 2024.

 

"Dengan big data yang dimiliki, mestinya Luhut bisa yakinkan Presiden Jokowi agar punya keberanian tunda Pemilu 2024. Soalnya, big data Luhut menyatakan rakyat ingin pemilu ditunda, jumlahnya pun fantastis, 110 juta rakyat," kata Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/4).

 

Namun sayang, hingga kini Presiden Joko Widodo masih bersikukuh untuk tetap taat konstitusi dan menjalankan Pemilu di tahun 2024 sesuai jadwal yang disepakati. Hal ini pula yang membuat publik menduga Luhut cuma sekadar klaim tanpa bukti.

 

"Meyakinkan Presiden Jokowi terkait big data juga sebenarnya agar Luhut tak disebut buat hoax dan big data abal-abal," sambungnya.

 

Berkenaan dengan laporan polisi yang dilayangkan masyarakat kepada Polda Sultra atas dugaan hoax Luhut, Iwan Sumule mengingatkan bahwa konstitusi dan UUD 1945 masih ada.

 

Dalam Konstitusi Negara, UUD 1945 Pasal 27 Ayat 1 menyebutkan, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

 

"Pasal tersebut berbeda dengan UU 2/2020 Corona Pasal 27 Ayat 1. Boleh mencuri uang negara sepanjang dilakukan dengan itikad baik," tandas Iwan Sumule terkekeh. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.