Jokowi Larang Ekspor CPO, Rizal Ramli: Contoh Kebijakan Asal Populer Tapi Ngasal
SANCAnews.id – Ekonom senior Rizal Ramli kembali
mengkritik keputusan Presiden Jokowi terkait larangan ekspor Crude Palm Oil
(CPO). Menurutnya, langkah yang ditempuh Jokowi merupakan kebijakan asal
populer.
“Inilah contoh kebijakan asal populer tapi ngasal (emoticon)
Kebijakan yg dirumuskan tanpa data2 kwantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali
cetek tatap cetek (emoticon),” katanya dalam unggahan Twitter, @RamliRizal pada
Sabtu, 23 April 2022.
Selain Rizal Ramli, peneliti Center of Industry, Trade, and
Investment Indef Ahmad Heri Firdaus menduga akan ada kompensasi atau penalti
yang harus dibayarkan perusahaan kepada negara tujuan ekspornya. Sebab,
Indonesia mengekspor kelapa sawit ke banyak negara, di antaranya Cina, India,
Pakistan, Amerika Serikat bahkan Malaysia.
Dia mengatakan secara umum, kontrak ekspor kelapa sawit
bersifat jangka panjang. Selain itu, jika pemerintah memberlakukan larangan
ekspor CPO tidak akan serta-merta membuat harga minyak goreng turun.
Menurut Heri, bahan baku minyak goreng di dalam negeri
kemungkinan akan melimpah, tetapi tidak semua minyak mentah dapat diolah
menjadi minyak goreng. (tempo)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan
banhwa pemerintah telah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku
minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di
dalam negeri.
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan
kebutuhan pokok rakyat. Utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak
goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah
melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28
April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Jokowi dalam
keterangan pers secara virtual, Jumat, 22 April 2022.
Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan
mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak
goreng dengan harga terjangkau di Tanah Air. “Saya akan terus memantau dan
mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam
negeri melimpah dengan harga terjangkau,” katanya. (tempo)