Latest Post


 

SANCAnews.id – Polda Metro Jaya memastikan tidak mengganti rugi dan meminta maaf kepada Abdul Manaf, sosok yang sempat dijadikan tersangka pengeroyokan  Ade Armando.

 

"Enggak (ada ganti rugi dan minta maaf, red) dong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (22/4).

 

Perwira menengah Polri itu membantah Abdul Manaf sempat dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

 

Padahal, pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

 

"Diduga pelaku, bukan tersangka," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu.

 

Menurut Zulpan, identitas Abdul Manaf yang tersebar di media sosial merupakan hasil rekaman CCTV.

 

Zulpan mengaku pihaknya bijaksana memulihkan nama baik Abdul Manaf setelah memeriksanya di Karawang, Jawa Barat beberapa hari pascakejadian.

 

"Justru polisi bersifat bijaksana menyampaikan bahwa yang dimaksud bukan Abdul Manaf," kata Zulpan.

 

Polisi meralat status Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo BEM SI di DPR pada Senin (11/4).

 

Hal itu setelah polisi menginterogasi Abdul Munaf setelah menemukan keberadaannya di Karawang, Jawa Barat.

 

Zulpan mengatakan Abdul Manaf tidak terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) itu berdasarkan hasil pemeriksaan.

 

“Kami lakukan pemeriksaan awal ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Zulpan.

 

Zulpan menyebutkan dalam foto yang beredar, memang pelaku yang mengenakan topi di lokasi mirip Abdul Manaf.

 

Namun, hasil pencocokan menggunakan teknologi face recognition tingkat akurasinya tidak 100 persen.

 

Lantas, polisi menguji wajah Abdul menggunakan alat yang sama.

 

Hasilnya, dipastikan bahwa Abdul bukan pelaku pengeroyokan Ade Armando.

 

Hal lain yang memperkuat Abdul bukan pelaku ialah saat kejadian tidak berada di lokasi. (jpnn)



 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memproses laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Apalagi, laporan Ubedilah dianggap semakin jelas terbukti saat ini.

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi ditangkapnya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT) sebagai tersangka kasus dugaan mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

Wilmar sendiri, disebut sebagai salah satu sponsor klub sepak bola Persis Solo yang Direktur Utamanya adalah, Kaesang Pangarep.

 

"KPK tunggu apalagi, ternyata laporan Ubedilah Badrun, dosen UNJ yang laporkan soal dugaan KKN Kaesang semakin jelas terbukti," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (22/4).

 

Karena menurut Muslim, keterkaitan antara Wilmar dengan Kaesang di Persis Solo semakin terlihat jelas meskipun akhirnya Persis Solo memutus hubungan dengan Wilmar.

 

"Jadi KPK tidak perlu ragu lagi bertindak untuk tetapkan tersangka dalam kasus KKN yang kini sedang ditangani lembaga anti rasuah yang di pimpin Firli Bahuri itu," kata Muslim.

 

Karena jika tidak segera menetapkan tersangka dalam laporan Ubedilah kata Muslim, maka KPK akan tidak disukai oleh masyarakat karena dianggap melindungi anak-anak Presiden yang diduga terlibat KKN.

 

"Padahal bukti dan faktanya sudah terang benderang," pungkas Muslim. (*)



 

SANCAnews.id – Kasus mafia minyak goreng yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menyeret PT Wilmar Nabati Indonesia, salah satu perusahaan di bawah naungan Wilmar Group.

 

Salah seorang Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT ikut jadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.

 

Penangkapan pejabat tinggi PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW alias Indrasari Wisnu Wardhana.

 

Usai kasus korupsi tersebut terungkap, jejak Wilmar Group pun mulai terkuak. Terbaru, perusahaan internasional itu ternyata merupakan salah satu sponsor klub Persis Solo.

 

Klub milik putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangerap itu bekerjasama dengan Wilmar Group saat mengarungi Liga 2 tahun lalu. Kini Persis Solo sukses promosi ke liga 1.

 

Logo Wilmar terpampang pada bagian depan jersey Persis Solo, tepatnya dada sebelah kanan. Logo Wilmar ini bersanding dengan Free Fire Bank Aladin Syariah dan Gurih.

 

Country Head Wilmar International Ltd untuk Indonesia, Darwin Indigo pada Oktober tahun 2021 lalu, menjelaskan perusahaannya tanpa ragu-ragu bersedia menjadi sponsor Persis Solo pada kompetisi Liga 2 Musim 2021.

 

Keputusan ini didasari potensi tim Laskar Sambernyawa untuk lebih berprestasi di ajang sepak bola Tanah Air, termasuk promosi ke Liga 1.

 

Darwin mengatakan, sepak bola merupakan olahraga yang sangat dekat dengan masyarakat di Indonesia. Hal ini, sesuai dengan produk-produk yang di hasilkan Wilmar Group seperti minyak goreng, beras, dan lainnya yang juga dikonsumsi masyarakat Indonesia.

 

“Jadi ada kesamaan antara Wilmar dengan Persis Solo. Kami benar-benar sangat dekat dengan masyarakat. Kami juga sangat bangga dengan manajemen baru Persis dan yakin mereka menjadi tim unggul di Indonesia,” ujar dia.

 

Selain PT Wilmar Nabati Indonesia, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya dari perusahaan PT Musim Mas, dan Permata Hijau Group dalam korupsi izin ekspor sawit.

 

Keterlibatan Wilmar Group dalam mendukung Persis Solo ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

 

Jika kasus tersebut terjadi di era Presiden SBY, menurut Panca maka para 'cebong' akan melontarkan berbagai tuduhan.

 

“Kalau ini kejadian di era rezim SBY, para bong udah pasti rame nih. Segala tuduhan pasti menyembur dari mulut mereka. Terutama si Panjoel. Iya nga sih?,” tulisnya di akun twitternya @panca66, Kamis (21/4/2022). (viva)



 

SANCAnews.id – Penegakan hukum terhadap mafia minyak goreng (migor) oleh Kejaksaan Agung langsung direspon Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan kebijakan baru.

 

Kebijakan baru yang dikeluarkan Jokowi dimaksudkan untuk mengamankan stok migor dalam negeri, sehingga harga yang berlaku di lapangan tak lagi melonjak tinggi.

 

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4).

 

Jokowi menyatakan, larangan ekspor bahan baku dan termasuk minyak gorengnya diputuskan pemerintah usai menggelar rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

 

Pada intinya, Jokowi ingin menegaskan bahwa larangan ekspor bahan baku migor berupa Crude Palm Oil (CPO) dan juga migor siap pakai akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi sejak akhir tahun 2021 lalu.

 

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," demikian Jokowi.

 

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, di mana salah satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW.

 

Sementara tiga orang lainnya dari pihak swasta. Di antaranya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA, dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT. (rmol)



 

SANCAnews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk memeriksa dua orang yang paling dekat dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, kedua orang tersebut diduga dekat dengan mafia Migor.

 

Salah satu tersangka yang menjadi sorotan adalah, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT). Dia disoroti karena terungkap di publik bahwa Wilmar menjadi salah satu sponsor klub sepak bola Persis Solo yang Direktur Utamanya adalah anaknya Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

 

Meskipun setelah terbongkar, Kaesang akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan Wilmar.

 

"Sudah terbongkar baru putuskan hubungan. Kalau tidak terbongkar jalan terus," ujar Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi, Jumat (22/4/2022).

 

Menurut Muslim, Kaesang dan pengurus Persis Solo perlu dilakukan pemeriksaan dan uangnya dibekukan karena diduga dicurigai Persis Solo dibiayai oleh Wilmar dari dana KKN.

 

"Ini bukti jelas KKN dalam kasus Kaesang. Kejagung segera panggil Kaesang dan bekukan Persisi Solo. Karena ini sudah jelas bukti KKN," kata Muslim.

 

Selain Kaesang, Muslim juga meminta kepada Kejagung untuk segera memeriksa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, karena fotonya bersama dengan Master Parulian beredar di media sosial.

 

"Apakah dalam hal ini Luhut karena kedekatannya dengan Komisaris PT Wilmar dan PT Wilmar sponsor Persis Solo tidak punya peran? Kenapa setelah terbongkar kasus minyak goreng, baru Kaesang Pangarep putuskan hubungan dengan sponsor dengan PT Wilmar? Tidak kah ini dapat diduga sebagai bukti kuat persoalan KKN itu antara anak-anak Jokowi, Luhut, dan kalangan swasta (PT Wilmar Nabati Indonesia)," katanya.

 

"Kejagung harus segera bertindak secara profesional dan junjung tinggi penegakkan hukum tanpa pandang bulu," tutup Muslim. (lawjustice)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.