Latest Post


 

SANCAnews.id – Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri mengkritik kondisi masyarakat yang dinilai hanya bisa merengek ketika terjadi kenaikan harga.

 

Megawati mengatakan dengan meminjam pesan perjuangan Bung Karno, banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk membuat perut rakyatnya tetap kenyang.

 

Megawati menekankan bahwa Sukarno selama menjabat sebagai presiden kerap memikirkan masyarakat Indonesia. Bahkan, ayahnya kerap memikirkan bagaimana perut masyarakat bisa kenyang dan hidup dengan layak.

 

"Beliau selalu ingin katakan apa yang terpenting bagi rakyatmu? Perutnya kenyang. Bagaimana mengandalkan perut kenyang rakyat. Jangan hanya cengeng kenaikan harga dan sebagainya," kata Megawati dalam acara 'Kick Off Pembentukan BRIDA', Rabu (20/4).

 

Melanjutkan pesan tersebut, Megawati meminta kepada kepala daerah untuk membuat perencanaan matang. Hal itu semata agar kesejahteraan masyarakatnya terpenuhi.

 

Guna mendukung langkah itu, Megawati mengatakan kepala daerah bisa bersinergi dengan BRIN. Bahkan, kini akan dibuat Badan Riset Daerah (BRIDA) di daerah-daerah guna menopang kesejahteraan masyarakat berbasis riset.

 

"Dan minta segala hormat saya minta kepada Mendagri untuk mempercepat pembentukan BRIDA ini. Nanti kita hanya sodorkan ini sebaiknya dilaksanakan seperti ini, monggo kepala pemerintahannya mau jalankan atau tidak," kata dia. (cnni)



 

SANCAnews.id – Anggota DPR RI asal Sumbar H Andre Rosiade tidak percaya dengan informasi adanya kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Sumbar yang disebut berencana melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilu 2024. Andre menegaskan warga Sumbar cinta NKRI.

 

“Kami warga Minangkabau cinta NKRI. Orang Minang pejuang kemerdekaan. Tidak mungkin menggulingkan pemerintahan yang sah,” kata Andre dalam keterangannya kepada wartawan.

 

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini menegaskan warga Minang tidak mungkin menggulingkan pemerintahan yang sah. Andre menyebut warga Sumbar “pemegang saham”sah kemerdekaan Republik Indonesia, sehingga mustahil bila warga Minang tidak cinta NKRI.

 

“Mungkin ada yang berbeda pandangan dan kritis terhadap pemerintah, itu bagian dari demokrasi. Tapi kalau menggulingkan pemerintah itu tidak mungkin, karena kami warga Minang adalah warga yang cinta NKRI, warga Minang taat konstitusi, dan kami tidak mungkin menggulingkan pemerintahan yang sah,” tegas Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.

 

Andre mengaku sudah mendengar kabar yang menyebut ada seribuan orang yang tergabung NII di Sumatera Barat. Terkait hal itu, dia meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bupati dan Wali Kota segera melakukan koordinasi dengan Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengantisipasi paham NII.

 

“Kita meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada warganya yang terindikasi terlibat NII segera berkomunikasi dengan BNPT, Mabes Polri, dan Polda Sumbar dengan melibatkan MUI serta LKAAM (Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau) untuk melakukan pendataan, dan kalau memang ada ya segera dilakukan program deradikalisasi untuk mengantisipasi adanya paham NII,” kata Andre.

 

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Polisi menduga NII Sumbar memiliki rencana untuk melengserkan pemerintah sebelum Pemilu 2024.

 

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatra Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

 

Aswin mengatakan pihaknya juga menemukan barang bukti lain berupa dokumen. Dia menduga NII Sumbar memiliki rencana mengganti ideologi Pancasila seperti NII Kartosuwiryo.

 

“Sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatra Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam,” katanya.

 

Aswin menyebut NII Sumbar juga memiliki potensi ancaman dengan senjata tajam golok. Polisi pun menemukan barang bukti berupa golok panjang dari salah satu tersangka. (padek)



 

SANCAnews.id – Penangkapan beberapa orang diduga sebagai anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumber) oleh Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) mendapat sorotan dari Wakil Majelis Syuro Partai Ummat Malam Sambat Kaban atau MS Kaban.

 

"Pemilu 2019 masyarakat Sumbar lebih dari 80% pilih pasangan Prabowo Sandi, pasangan Jokowi Maruf Amin KO total. Apakah ada 'dendam' sehingga Sumbar di framming sarang NII," ujar MS Kabar dikutip Twitter-nya, @MSKaban3, Rabu (20/4).

 

Kaban meminta kepolisian profesional dan tidak main menuduh Sumbar sebagai sarang NII.

 

"Pantas Jokowi KO di Sumbar, sarang NII toh kagak bakalan mempan. Urang awak ko cadiak. Densus 88 profesional dong, jangan main tuduh," katanya.

 

Densus mengklaim, para anggota NII yang ditangkap itu berencana melengserkan Presiden Jokowi sebelum Pemilihan Presiden 2024.

 

MS Kaban lalu mengungkit pemilihan presiden 2019, yang mana suara Presiden Jokowi dan Maruf Amin hanya 20 persen di Sumbar. Sisanya warga Sumbar lebih memilih pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

 

MS Kabar menduga, ada semacam dendam pemerintah sehingga Sumbar diframing dengan isu tehrorisme.

 

Dia bilang, sebagai mantan anggota DPR RI dari Sumbar, dirinya tidak percaya bahwa NII ada di Sumbar.

 

Dia bahkan mempertanyakan kualitas Densus 88 yang gampang menuduh masyarakat sebagai teroris.

 

"Sebagai mantan anggota DPR RI Sumbar 1999/2004 sangat tidak percaya 100% NII di Sumbar, kualitas densus88 teruji tidak akurat, gampang menteroriskan," katanya.

 

"Masyarakat Sumbar dengan tiga tungku sajarangan kuat memegang adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah teguh pertahankan NKRI," tuturnya.

 

Dikutip dari Fin.co.id, pada Maret 2022, Densus menangkap 16 orang anggota jaringan NII di 2 tempat di Provinsi Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

 

Penegakan hukum terhadap anggota jaringan NII di Provinsi Sumatra Barat dilakukan sebagai salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat.

 

Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan, para tersangka NII di Sumatera Barat berupaya untuk melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum Pemilu 2024.

 

Rencana tersebut diperoleh dari keterangan tersangka yang diberikan kepada penyidik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penangkapan.

 

“Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah disiapkan oleh jaringan NII Sumatera barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun Pemilu 2024,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (18/4).

 

Menurut dia, jaringan NII Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo, yakni rencana mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

 

“Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo,” kata Aswin.

 

Ia mengatakan NII Sumatera Barat memiliki banyak rencana, terdapat juga potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebut golok) dan juga mencari para pandai besi. (radar)



 

SANCAnews.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi melarang dan mengusir warga yang sedang antre pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena belum vaksin booster viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi di Kabupaten Brebes.

 

Video tersebut antara lain dibagikan di facebook oleh akun bernama Bram Irianto pada Rabu (20/4/2022). Video berdurasi 27 detik itu diunggah dengan narasi "Seorang anggota polisi melarang penerima manfaat BLT untuk mencairkan BLT Bila belum di vaksin Booster."

 

Video tersebut memperlihatkan seorang polisi tengah berdiri di tengah kerumunan warga yang mayoritas adalah perempuan. Dengan nada tinggi polisi itu meminta agar warga yang belum vaksin booster tidak dilayani.

 

‎"Tidak vaksin ketiga tidak dilayani. Perintah pak presiden. Semua vaksin dulu," ujarnya.

 

‎Di tengah polisi tersebut berbicara, terdengar seorang perempuan turut berbicara kepada warga. "Bukan Puskesmas Kaligangsa ya bu, bukan Puskesmas Kaligangsa," ujar perempuan tersebut.

 

Setelah perempuan‎ selesai berbicara, polisi yang sebelumnya berbicara kepada warga kembali meminta warga untuk vaksin ketiga terlebih dahulu. Masih dengan nada tinggi, oknum itu bahkan meminta warga untuk pergi dan bantuan tidak dibagikan dulu.

 

"Njenengan silakan nyari vaksin dulu. Vaksin ketiga. Keluar cepat, keluar. Jangan dibagikan dulu," teriaknya.

 

‎Berdasarkan suara perempuan yang terdengar di video, lokasi kejadian itu diperkirakan berada di Puskesmas Kaligangsa. Saat coba ditelusuri, Kaligangsa yang dimaksud yakni Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.

 

‎Kapolsek Brebes AKP Wagito saat dikonfirmasi membenarkan jika lokasi kejadian viral tersebut yakni di wilayah Desa Kaligangsa Wetan, Kecamatan Brebes dan polisi yang ada di video adalah anggotanya.

 

"Betul itu anggota saya. Yang pertama kami memohon maaf atas kejadian dalam video yang viral tersebut. Itu kejadiannya hari Senin kemarin (18/4/2022)," kata Wagito saat dihubungi, Rabu (20/4/2022).

 

‎Menurut Wagito, polisi dalam video tersebut yakni Aiptu AJ, bersama anggota Polsek Brebes yang lain pada saat itu sedang melakukan pengamanan penyaluran BPNT di Balai Desa Kaligangsa Wetan.  Dia menyebut ada sekitar 400 warga yang datang untuk menerima bantuan hingga menimbulkan kerumunan.

 

"Jadi kami berupaya menjaga agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan juga mengingatkan warga agar menjaga prokes," ujarnya.

 

‎Wagito menyebut apa yang disampaikan anggotanya seperti terlihat di video adalah agar pembagian bantuan berjalan lancar dan sesuai aturan. Salah satunya adalah warga yang akan menerima bantuan syaratnya harus sudah vaksin booster atau dosis ketiga.

"Ada beberapa warga yang belum vaksin booster dan memang syaratnya harus vaksin booster. Kebetulan balai desa dekat dengan puskesmas, jadi kami arahkan agar vaksin dulu ke puskesmas, setelah itu kembali ke balai desa," jelasnya.

 

Wagito menegaskan anggotanya sama-sekali tidak bermaksud untuk melarang dan mengusir warga penerima bantuan. Dia juga menyebut video yang diunggah dan akhirnya viral adalah video yang tidak utuh. "Polisi tidak melarang, hanya syaratnya ‎memang harus vaksin booster dulu," ujarnya. (suara)



 

SANCAnews.id – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengadu ke Polda Metro Jaya usai merasa diancam netizen Facebook yang bernama Karna Wijaya.

 

"Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya," kata Guntur Romli, Senin (18/4/2022).

 

Guntur mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya dan istrinya serta sejumlah pegiat media sosial seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi 'satu per satu dicicil massa'.

 

"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya, yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ujarnya.

 

Guntur juga mengatakan akun media sosial tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata disembelih dan dibedil, dia pun menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.

 

Lebih lanjut dia mengungkapkan akun media sosial tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.

 

"Yang isinya satu persatu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," pungkasnya.

 

Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022.

 

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

"Kita siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, ahli bahasa terpenting nanti, kami juga komunikasi ke beberapa ahli dan katanya memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian," kata Fahmi. (era)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.