Latest Post



SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperbarui harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk kepatuhan pejabat negara setiap tahunnya. Dalam setahun terakhir, tercatat harta Jokowi bertambah sekitar Rp 7,8 miliar.

 

Jokowi tercatat memiliki 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000 (Rp 59 miliar). Tanah dan bangunannya tersebar di Sukoharjo, Surakarta, hingga Jakarta.

 

Jokowi juga tercatat memiliki delapan unit alat transportasi senilai Rp 467 juta. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 356.960.000 (Rp 356 juta).

 

Jokowi juga melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 11.511.130.292 (Rp 11 miliar). Selain itu, Jokowi punya utang Rp 309.330.103 juta (Rp 309 juta).

 

Total harta Jokowi Rp 71.471.446.189 (Rp 71,4 miliar). Jumlah itu naik sekitar Rp 7,8 miliar dibanding kekayaan Jokowi pada 2020, yakni Rp 63.616.935.818 (Rp 63,6 miliar).

 

Nilai kekayaan Jokowi yang meningkat terdapat pada tanah dan bangunan. Pada LHKPN periodik 2020, nilai 20 bidang tanah dan bangunan Jokowi Rp 53,2 miliar. Bila dibandingkan, memang jumlah tanah dan bangunan milik Jokowi masih sama tetapi nilai dari tanah dan bangunan itu meningkat signifikan sehingga berpengaruh pada jumlah LHKPN miliknya.

 

Selain itu, jumlah kas dan setara kas Jokowi mengalami kenaikan. Pada 2020, kas dan setara kas Jokowi tercatat Rp 10 miliar.

 

Sementara nilai delapan unit alat transportasi Jokowi mengalami penurunan. Pada 2020, nilainya berjumlah Rp 527 juta.

 

Utang Jokowi juga menurun. Pada 2020, utang Jokowi berjumlah Rp 597 juta.

 

Harta Ma`ruf Amin Turun 

Ma`ruf melaporkan LHKPN pada 8 Maaret 2022. Laporan itu berisi harta Ma`ruf pada 2021.

 

Ma`ruf tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya tersebar di Depok. Total nilainya Rp 7.423.900.000 (Rp 7,4 miliar).

 

Ma`ruf tercatat memiliki satu unit alat transportasi berupa mobil Honda CRV Prestige tahun 2021 dengan harga Rp 577 juta. Dia juga tercatat memili harta bergera lainnya senilai Rp 256 juta.

 

Ma`ruf memiliki kas dan setara kas Rp 4.448.025.181 (Rp 4,4 miliar). Total hartanya 12.704.925.181 (Rp 12,7 miliar) atau turun sekitar Rp 1,8 miliar dari tahun sebelumnya, yakni Rp 14.587.667.263 (Rp 14,5 miliar).

 

Ma`ruf Amin pada LHKPN 2020 tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan 10 di antaranya di Depok dan satu di Jakarta Utara dengan total nilai Rp 9.423.900.000 (Rp 9,4 miliar. Pada LHKPN 2021, tanah di Jakut sudah tak ada lagi.

 

Ma`ruf juga tercatat punya dua unit mobil pada 2020, yakni Fortuner dan Alphard dengan nilai Rp 1.395.000.000 (Rp 1,3 miliar). Dua mobil itu sudah tak ada di LHKPN terbaru Ma`ruf.

 

Pada 2020, Ma`ruf tercatat punya kas dan setara kas Rp 3,5 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan pada 2021. (lawjustice)


 


SANCAnews.id – Setahun menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengalami kenaikan harta kekayaan mencapai Rp 6,79 miliar.

 

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Risma pada LHKPN 2021 adalah sebesar Rp 15.379.230.156.

 

Sedangkan LHKPN Risma pada 2020 atau saat awal menjabat sebagai Mensos, sebesar Rp 8.580.624.615.

 

Artinya, harta kekayaan mantan Walikota Surabaya ini yang dilantik menjadi Mensos pada 23 Desember 2020 itu mengalami kenaikan Rp 6.798.605.541. Lalu, apa saja harta kekayaan yang dimiliki Risma pada LHKPN 2021?

 

Berdasarkan data laporkan harta kekayaan pada 25 Maret 2020 untuk periodik 2021, harta Risma terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.212.910.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 112/90 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar; Tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 439.120.000.

 

Selanjutnya, Tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.815.000.000; Tanah dan bangunan seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.890.490.000; Tanah dan bangunan seluas 122/144 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 2.288.000.000; dan Tanah dan bangunan seluas 144/184 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 2.280.300.000.

 

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Risma pada 2021 senilai Rp 775 juta. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova 2.4 Q AT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 320 juta; Mobil Mitsubishi Pajero SPR 2.4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 430 juta; dan sepeda Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 25 juta.

 

Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan setara kas senilai Rp 1.738.283.356.

 

Sehingga, sub total harta yang dimiliki Risma pada LHKPN 2021 adalah sebesar Rp 15.886.193.356. Risma pun tercatat memiliki utang sebesar Rp 506.963.200. Dengan demikian, harta Risma setelah dikurangi utang adalah sebesar Rp 15.379.230.156.

 

Sementara itu, harta Risma yang tercatat di LHKPN 2020 sebesar Rp 8.580.624.615 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 7.097.980.00.

 

Harta tanah dan bangunan tersebut terdiri daritTanah dan bangunan seluas 112/90 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 602.880.000; Tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 399.200.000.

 

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 135/133 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 1.650.000.000; dan tanah dan bangunan seluas 264/338 meter persegi di Kota Surabaya hasil sendiri seharga Rp 4.445.900.000.

 

Untuk harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Risma pada LHKPN 2020 senilai Rp 958.600.000. Terdiri dari mobil Toyota Kijang Innova 2.4 QAT tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 391 juta; Mobil Mitsubishi Pajero SPR 2 4L Dakar tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 537.600.000; dan sepeda Brompton tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 30 juta.

 

Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 160 juta; kas dan setara kas senilai Rp 1.067.644.615. Sehingga sub total harta yang dimiliki Risma pada LHKPN 2020 sebesar Rp 9.284.224.615.

 

Namun, pada LHKPN 2020, Risma juga mempunyai utang sebesar Rp 703.600.000. Dengan demikian, harta Risma pada 2020 setelah dikurangi utang, yaitu sebesar Rp 8.580.624.615. (rmol)



 

SANCAnews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ogah berkomentar soal status hukum Ade Armando dalam kasus 'Allah bukan orang Arab'. Bahkan, dia mengklaim akan terlebih dahulu mengeceknya ke penyidik.

 

"Saya belum bisa kasih komentar dulu, harus saya cek ke penyidik dulu. Ini kan harus dari penyidiknya datanya," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

 

Ade Armando kembali ramai diperbincangkan usai beseteru dengan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Perseteruan ini berawal atas somasi yang dilayangkan Ade Armando lewat kuasa hukumnya kepada Eddy.

 

Untuk diektahui, perseteruan tersebut bermula dari cuitan Eddy Soeparno. Melalui akun twitternya @eddy_soeparno pada 12 April 2022 lalu, ia mengomentari peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

 

Dalam cuitannya itu, ia juga menyebut inisial AA sebagai penista agama dan ulama. Meski tidak menyebut nama dengan gambling, cuitan Eddy Soeparno tersebut dinilai mengarah kepada Ade Armando.

 

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

 

Karena cuitan tersebut, Ade Armando melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, melayangkan somasi kepada Eddy Soeparno.

 

Muannas menyatakan, inisial AA dalam cuitan tersebut mengarah kepada kliennya, Ade Armando. Terlebih, cuitan tersebut dibuat Eddy Soeparno sehari setelah peristiwa pengeroyokan terhadap Ade Armando.

 

Secara tegas, Muannas menyatakan kliennya tidak pernah berurusan dengan hukum terkait pasal penistaan agama.

 

"Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya," kata Muannas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

 

Lantaran itu, Muannas menyatakan Sekjen PAN Eddy Soeparno telah mencemarkan nama baik Ade Armando dan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

 

Tak hanya itu, Muannas mendesak Eddy Soeparno untuk meminta maaf. Jika permintaan maaf itu tidak dilakukan dalam waktu 3x24 jam, maka masalah ini akan berlanjut ke ranah hukum.

 

"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," imbuh Muannas.

 

Somasi tersebut akhirnya mendapatkan respon dari Partai Amanat Nasional (PAN). Namun alih-alih meminta maaf, PAN melalui Wakil Sekjennya, Slamet Riyadi, malah menyatakan somasi kuasa hukum Ade Armando kepada Eddy Soeparno adalah salah alamat.

 

Tak hanya itu, DPP PAN juga mengancam balik Ade Armando.

 

"Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku," kata Slamet kepada wartawan, Senin (18/4/2022). 

 

Di sisi lain, Slamet juga menyarankan kuasa hukum Ade Armando untuk mencari kejelasan atas status hukum yang menjerat kliennya.

 

Sebab, status SP3 yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya itu, menurutnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

 

"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi ke sana-ke mari," katanya. (suara)


 


SANCAnews.id – Polda Maluku Utara (Malut) mengamankan 22 mahasiswa yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate.

 

Massa mahasiswa itu menuntut penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan jabatan presiden tiga periode.

 

"Ada 22 mahasiswa yang diamankan, mengingat imbauan untuk membubarkan diri karena sudah pukul 18.00 WIT tidak digubris," kata Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, di Ternate, dikutip dari Antara, Senin 18 April.

 

Menurut dia, polisi terpaksa melakukan pembubaran terhadap mahasiswa dan mengamankan puluhan mahasiswa, karena masih bertahan dan melakukan perlawanan terhadap petugas di lapangan.

 

Kapolres meminta agar mahasiswa saat turun ke jalan harus pelajari aturan dan aparat kepolisian melakukan pengawalan.

 

Aksi yang berlangsung ricuh, dengan ratusan mahasiswa dan aktivis di Kota Ternate menolak kenaikan harga BBM itu, berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate dan Kampus I Unkhair Ternate.

 

Aksi tersebut berlangsung di depan Kampus I Universitas Khairun Ternate. Massa juga memblokade akses jalan utama menuju Bandar Udara Sultan Baabullah.

 

Peserta aksi demo mulai memadati depan kampus sejak pukul 13.00 WIT, kemudian membakar ban bekas, membuat arus kiri jalur tersebut tertutup total sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah yang menaikkan harga BBM dan rencana perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

 

Koordinator massa aksi M Rivai dalam orasi mengatakan aksi ini menolak kenaikan harga BBM dan sembako yang menjadi tuntutan massa, dan menuntut kepala daerah provinsi dan kota didatangkan untuk melakukan pertemuan.

 

Dalam aksi itu, aparat kepolisian yang diterjunkan mengamankan massa sebanyak 550 personel di sejumlah titik objek vital di Kota Ternate.

 

Selain penempatan personel pengamanan, Polres Ternate juga memasang kawat berduri di pintu masuk kantor untuk mengantisipasi potensi terjadi konflik antara petugas dan peserta aksi. (voi)



 

SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan didesak meminta maaf kepada rakyat. Hal ini dikatakan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) sayap PDIP.

 

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ketua DPN Repdem Ahmad Sazali mengatakan, "dosa" Luhut kepada masyakarat Indonesia sudah terlalu banyak. Karena itu, organisasi pro demokrasi ini mendesak Luhut meminta maaf.

 

“Dosanya sudah banyak, LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) harus minta maaf kepada masyarakat,” kata Ketua DPN Repdem, Ahmad Sazali dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

 

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini lantas membongkar "dosa" Luhut. Mulai dari klaim Luhut soal big data 110 juta orang ingin Pemilu 2024 ditunda, hingga wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

 

Tak cuma itu, Ahmad juga menyebut "dosa" Luhut lainnya adalah kerap menyusahkan rakyat. Menurutnya, sejumlah kebijakan Luhut kerap tidak berpihak kepada masyarakat yang susah.

 

“Bukan hanya soal membuat hoaks big data dan melawan konstitusi untuk masa jabatan presiden. Dan kebijakan LBP yang tidak pernah berpihak kepada rakyat sering membuat rakyat susah dan kesulitan,” kata Ahmad.

 

Sebelumnya, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan pihaknya tidak bisa membuka soal klaim big data seputar wacana penundaan Pemilu 2024. Alasannya, Jodi menyebut big data merupaka data internal mereka.

 

“Itu data-data dari berbagai sumber yang terangkum dalam big data yang dikelola secara internal,” ujar Jodi kepada wartawan beberapa hari lalu.

 

Jodi juga enggan menjawab saat ditanya soal metode ilmiah pengumpulan big data. Ia justru hanya menyebut Luhut sebagai bagian dari pemerintah, selalu menyerap semua aspirasi publik.

 

Bahkan, Jodi juga mengatakan Luhut sama sekali tidak ambil pusing jika kemudian banyak yang mengkritik datanya itu.

 

“Saya enggak punya otoritas untuk itu. (Beliau) santai aja, kan cuma menyampaikan wacana yang bermunculan, dan ini juga soal big data,” pungkasnya.

 

Dalam sebuah wawancara di media sosial YouTube, Luhut mengklaim memiliki data bahwa wacana penundaan pemilu. Ia bahkan menyebut ada 110 juta orang yang mendukung Pemilu 2024 ditunda.

 

Klaim serupa juga pernah disuarakan oleh Ketua Umum Partai Keadilan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Muhaimin menyatakan dari 100 juta akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu 2024 dan 40 persen menolak. (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.