Latest Post


 

SANCAnews.id – Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta Luhut Binsar Pandjaitan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

 

Permintaan mundur ini berkaitan dengan Luhut yang masih mempertahankan argumen big data 110 juta warganet setuju penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 benar. Di satu sisi, masyarakat mendesak Luhut transparan terhadap data nyata dari big data pematik wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu.

 

"Seyogianya Pak Luhut segera mengundurkan diri. Sebagian besar masyarakat sipil, saya yakin sudah tidak percaya lagi pada Pak Luhut. Please, resign, the sooner, the better," kata Amien dalam acara Milad 1 Tahun Partai Ummat, Minggu, 17 April.

 

Bahkan, jika Luhut tak mau lengser dari jabatannya di kabinet, Amien mendesak Jokowi untuk memecatnya. "kalau Luhut nekat dan sudah terjebak dengan narcissistic megalomania yang diidapnya, Pak Jokowi seyogyanya memecat dia," tuturnya.

 

Menurut mantan Ketua MPR RI ini, klaim Luhut soal big data penundaan pemilu cukup menggelikan. Klaim tersebut, ungkap Amien, membuat Luhut kini menyandang predikat musuh publik.

 

"Secara sangat menggelikan Luhut berkoar bahwa, ia punya bukti–bukti berdasarkan big data bahwa 110 juta rakyat meminta penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden tiga periode. Luhut tidak sadar ia sedang berhalusinasi dan telah menjadi public enemy number one (musuh publik nomor satu) gara–gara halusinasi itu," ucapnya.

 

Diketaui sebelumnya, Menko Marves Luhut B Pandjaitan mengklaim ada 110 juta warganet ingin pemilu ditunda. Luhut menjelaskan wacana tersebut berasal dari mayoritas aspirasi masyarakat Indonesia di media sosial yang dikumpulkannya menjadi big data.

 

"Karena begini, kita kan punya big data, saya ingin lihat, kita punya big data, dari big data itu, kira-kira meng-grab 110 juta. Iya, 110 juta, macam-macam, Facebook, segala macam-macam, karena orang-orang main Twitter, kira-kira orang 110 juta lah," kata Luhut dalam tayangan podcast di salah satu akun YouTube.

 

Dari data tersebut, Luhut menjelaskan masyarakat kelas menengah ke bawah ingin kondisi sosial politik yang tenang. Masyarakat, kata Luhut, tak ingin gaduh politik dan lebih menginginkan kondisi ekonomi ditingkatkan.

 

"Kalau menengah ke bawah ini, itu pokoknya pengin tenang, pengin bicaranya ekonomi, tidak mau lagi seperti kemarin. Kemarin kita kan sakit gigi dengan kampret-lah, cebong-lah, kadrun-lah, itu kan menimbulkan tidak bagus. Masa terus-terusan begitu," jelasnya.

 

Namun, Luhut enggan membuka data nyata soal big data itu meski banyak yang mendesak mantan Kepala KSP tersebut untuk memaparkannya ke publik. Luhut hanya menegaskan bahwa data tersebut benar adanya dan dirinya tidak mengada-ada. (voi)




SANCAnews.id – Pengungkapan Mabes Polri soal ada ribuan seribu orang terkait jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat direspons secara tegas oleh Pengamat teroris dari Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Zaim Rais. 

  

"Pernyataan Mabes Polri itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat di Sumatera Barat. Karena dianggap seakan mengada-ada," katanya, Sabtu 16 April 2022.

 

Menurut Zaim dengan adanya pernyataan Mabes Polri yang secara tiba-tiba menyebutkan ada ribuan NII di Sumatera Barat, pemerintah perlu menuntut pernyataan itu.

 

"Hal itu yang perlu dituntut, karena kalau hanya statement saja maka itu dapat menimbulkan fitnah terutama di masyarakat Sumatera Barat," tegasnya.

 

Ia menilai seharusnya Polri bisa menyampaikan ungkapan itu diikuti oleh data pendukung, penilaian seperti yang dianggap sehingga bisa menyatakan ada ribuan NII di Sumatera Barat. 

 

Makanya Zaim mengaku kaget dengan pengungkapan Mabes Polri itu. Sebab sejauh yang dia amati, gerakan ini sudah sangat lama yaitu sejak awal kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.

 

"Sekarang tiba-tiba diekpose saat ini banyak anak muda di Sumatera Barat terlibat NII. Pertanyaan, NII yang mana? sebutnya.

 

Dosen UIN Imam Bonjol Padang tidak menampik adanya masyarakat di Sumatera Barat yang terlibat dengan kegiatan radikalisme. Namun yang spesifik terlibat NII, belum bisa dipastikan ada ribuan.

 

Ia bahkan sudah cukup sering ke Sumatera Barat, namun tidak pernah mendengar adanya kegiatan seperti yang dituduhkan.

 

Sebelumnya Polri menyebutkan Provinsi Sumatera Barat memiliki anggota NII terbesar di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.125 orang.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan anggota NII di Sumatera Barat terbilang berpotensi besar memberikan ancaman.

 

"Di Indonesia ini jaringan NII ada di Jakarta, Jawa Barat, Bali, Maluku, dan Sumatera Barat," kata Ramadhan dalam keterangan pers yang dikutip melalui Youtube Divisi Humas Polri, Selasa 12 April 2022.

 

Adapun sebaran NII di Sumatera Barat menurut Mabes Polri itu berada di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 833 orang dan 292 orang di Kabupaten Tanah Datar. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Pembahasan RUU Peraturan Perubahan Perundang-undangan (PPP) memicu polemik di masyarakat. Pasalnya, RUU itu dibahas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

 

Direktur Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari menuturkan, RUU PPP bisa mengubah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang semula telah dinyatakan inkonstitusional menjadi konstitusional lantaran tata cara perubahan perundang-undangannya telah diubah, sebelum merevisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

“Saat ini pemerintah sungguh seakan memiliki niat jahat, yang bisa diukur dari tindakan dan kelalaian atau bahkan kesalahpahaman atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pengujian formiil,” ujar Feri dalam keterangannya, Minggu (17/4).

 

Dalam catatan MK, amar putusan MK 91 hanya memerintahkan perbaikan UU Cipta Kerja. Namun yang terjadi, pembentuk UU berencana merevisi sekaligus dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

 

Menurut Feri, pemerintah memang sedari awal sudah berniat mengabaikan putusan MK. Hal ini ditandai dengan, pertama, pembentukan Instruksi Mendagri Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas Pengujian Formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Kedua, lanjutnya, instruksi ini memerintahkan kepala daerah untuk menjalankan UU Cipta Kerja sebagai Tindak Lanjut dari Arahan Presiden. Ketiga, Pasal 185 UU Cipta Kerja memerintahkan PP wajib ditetapkan 3 bulan sejak UU itu berlaku yaitu sejak diundangkan pada 2 November 2020.

 

“Keempat, PP Bank Tanah ditetapkan dan diundangkan 29 April 2021, padahal aturan tersebut merupakan bagian dari dipersyaratkan UU Cipta Kerja,” demikian Feri. (rmol)



 

SANCAnews.id – Dinamika politik, sosial, dan ekonomi yang terjadi belakangan ini dinilai tak lepas dari kemunculan sejumlah peraturan dan undang-undang yang tidak memberi rasa keadilan di masyarakat. Bahkan cenderung melanggar konstitusi.

 

“Perkembangan politik, sosial, dan ekonomi dewasa ini makin jauh dari garis konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Ketua Umum Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN), Letnan Jenderal Mar (Purn) Suharto, di Jakarta, Sabtu malam (16/4).

 

Oleh karena itu, Front Nasional Pancasila berkewajiban terhadap bangsa dan negara untuk mengingatkan pemerintah agar kembali taat pada konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur.

 

“Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan masyarakat,” tegas Suharto.

 

Sementara itu, salah seorang Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, meminta beberapa peraturan dan undang-undang yang sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan. Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional.

 

Sebab, memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi, tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.

 

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 1999 ini juga menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.

 

Edwin pun menyoroti adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.

 

Untuk itu aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.

 

“Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.

 

Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front Nasional Pancasila dalam kegiatan ini antara lain Anthoni Budiawan, Eggi Sudjana, dan Hatta Taliwang. (rmol)



 

SANCAnews.id – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menanggapi kepastian duel yang ditetapkan pegiat media sosial Denny Siregar.

 

Setelah Novel Bamukmin menerima tantangan duel, Denny pun menetapkan lokasi dan waktu baku hantam mereka, yakni di Bali, 24 Mei mendatang.

 

Novel Bamukmin juga telah mengetahui tanggal itu melalui unggahan Denny Siregar pada akun @DennySiregar7 di Twitter.

 

Novel menyebutkan dirinya siap berduel di daerah mana saja di DKI Jakarta yang dia nilai sudah menjadi wilayah netral.

 

"Jakarta mana saja saya siap dan itu sudah netral. Lagian, lama banget sampai tanggal 24 Mei," ucap Novel Bamukmin kepada JPNN.com, Minggu (17/4).

 

Dia mengatakan Denny terlalu banyak ketentuan dan persyaratan.

 

"Kebanyakan bacot tuh orang, bilang saja kalau sudah tidak berani. Jangan kebanyakan syarat, tarungnya mah gampang, persyaratannya yang bikin ribet," lanjutnya.

 

Sebelumnya, pegiat media sosial Denny Siregar mengunggah tautan berita yang berisikan seorang warganet ingin memberikan hadiah Rp 50 juta untuk pemenang duel tersebut.

 

"Enggak usah pakai duit Rp 50 juta. Kalau sayembara itu minimal Rp 500 juta, biar enggak kelihatan miskinnya," tulis Denny melalui akunnya di Twitter, dikutip JPNN.com, Minggu (17/4).

 

"Tanggal 24 Mei oke, habis puasa. Di Bali oke, nanti gua siapkan. Kandang cebong lebih aman. Sumbunya panjang, enggak pakai keroyokan," imbuh twit itu. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.