Pelanggaran Konstitusi Berdampak Buruk pada Kesejahteraan Rakyat
SANCAnews.id – Dinamika politik, sosial, dan
ekonomi yang terjadi belakangan ini dinilai tak lepas dari kemunculan sejumlah
peraturan dan undang-undang yang tidak memberi rasa keadilan di masyarakat.
Bahkan cenderung melanggar konstitusi.
“Perkembangan politik, sosial, dan ekonomi dewasa ini makin
jauh dari garis konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Ketua Umum Front
Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN), Letnan Jenderal Mar (Purn)
Suharto, di Jakarta, Sabtu malam (16/4).
Oleh karena itu, Front Nasional Pancasila berkewajiban
terhadap bangsa dan negara untuk mengingatkan pemerintah agar kembali taat pada
konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan, untuk mencapai tujuan bernegara
yang adil dan makmur.
“Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik,
sosial, dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela
kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan
masyarakat,” tegas Suharto.
Sementara itu, salah seorang Deklarator FNPPN, Edwin H.
Sukowati, meminta beberapa peraturan dan undang-undang yang sudah dinyatakan
melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan. Antara lain,
Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional.
Sebab, memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar
kepada pengusaha di satu sisi, tetapi merugikan masyarakat pekerja dan
masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi.
Oleh karena itu, UU Cipta Kerja dan peraturan-peraturan
turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena
sudah dinyatakan inkonstitusional.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 1999 ini
juga menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.
Edwin pun menyoroti adanya pelanggaran konstitusi dalam
pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang
berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat.
Untuk itu aparat penegak hukum wajib memproses dugaan
pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui
penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua
periode.
“Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.
Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front
Nasional Pancasila dalam kegiatan ini antara lain Anthoni Budiawan, Eggi
Sudjana, dan Hatta Taliwang. (rmol)