Johan Khan Pelapor Ade Armando Sempat Diancam, Begini Ceritanya
SANCAnews.id – Pelapor Ade Armando, seorang karyawan
swasta atas nama Johan Khan membagikan kisahnya di tengah lamanya penantian
terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkannya.
Kepada Tim Redaksi Maktabu Republika, Johan bahkan mengaku
sempat diancam oleh berbagai pihak yang tak bertanggung jawab. Menurut dia,
ancaman tersebut muncul lewat media sosial dengan kata-kata yang kasar.
“Ancaman sempat ada. Kata-katanya yang gak pantas tapi saya
enggak ladenin,”ujar Johan saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis
(14/4).
Johan menegaskan, dia tak akan mempermasalahkan jika ada
berbagai pihak yang menyerang pribadinya. Hanya saja, Johan mengingatkan, dia
akan bertindak jika ada yang menyerang kehormatan keluarga dan agama. “Saya
enggak mau mengurangi kasus saya menjadi kasus pribadi,”jelas Johan.
Seperti diketahui, Johan Khan melaporkan Ade Armando dengan
delik UU Informasi Teknologi dan Elektronika (ITE) yang menuliskan "Allah
kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya
Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".
Ade membuat status melalui media sosial Facebook dan Twitter
dengan akun @adearmando1 pada 20 Mei 2015. Johan Khan melaporkan dosen
komunikasi Universitas Indonesia (UI) tersebut pada 23 Mei 2015.
Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun
Twitter, tapi Ade tidak memenuhinya.
Ade Armando sempat menjadi tersangka sebelum polisi kemudian
menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2017. Johan Khan
kemudian mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim yang bersangkutan mengabulkan permohonan gugatan
tersebut dan memerintahkan kasus Ade Armando untuk dilanjutkan kembali. Hanya
saja, hingga kini polisi belum melanjutkan kasus tersebut. (gelora)