Latest Post



SANCAnews.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) memastikan bakal kembali turun ke jalan menagih janji pemerintah terkait penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menegaskan, untuk informasi lebih lanjut mengenai kapan, di mana, serta tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah, akan dikabarkan dalam waktu dekat ini.

 

"Iya betul (akan aksi lagi)," kata Bayu saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (14/4).

 

Bayu mengatakan, BEM UI akan terlebih dahulu menggelar Kongres Rakyat pada 18 April 2022 mendatang. Selanjutnya, hasil dari kongres tersebut akan disampaikan dalam bentuk aksi demonstrasi ataupun ak dalam bentuk yang lain.

 

"Nanti akan saya infokan setelah kongres rakyat di tanggal 18 April 2022," tandasnya.

 

Sejumlah mahasiswa UI melakukan demo saat Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kuliah umum di kampus mereka, Selasa lalu (12/4).

 

Saat ditanya mahasiswa soal big data yang diklaim menjadi bukti keinginan masyarakat untuk menunda Pemilu 2024, Luhut enggan membeberkannya. Ia berkilah itu hak dia untuk tidak ingin menyampaikannya kepada publik. (rmol)



 

SANCAnews.id – Doa terbaik dipanjatkan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule untuk kesembuhan pegiat media sosial, Ade Armando yang menjadi korban pengeroyokan saat ada aksi BEM SI di depan gedung DPR, Senin (11/4). Dia bahkan menyayangkan adanya kejadian ini.

 

“Di berbagai WA (WhatsApp), ketika dikabarkan peristiwa yang menimpa Ade Armando, saya sampaikan, “kita menyayangkan peristiwa yang menimpa Ade Armando”,“ ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (14/4).

 

Tidak lupa Iwan Sumule berdoa agar Ade Armando bisa kembali ke jalan yang lurus, sehingga bisa terhindar dari berbagai marabahaya di kemudian hari.

 

“Saya doakan semoga diberikan kesembuhan dan mendapati sirotol mustaqim,” lanjutnya.

 

Kepada para pembesuk Ade Armando yang kini terbaring di rumah sakit, Iwan Sumule turut memberi apresiasi. Dia mengaku akan semakin mengapresiasi jika empati yang diberikan orang-orang dekat Ade armando itu bisa diberikan merata pada semua anak bangsa.

 

“Sebab pada prinsipnya, nilai-nilai kemanusiaan itu universal dan tak membedakan,” kata Iwan Sumule.

 

Dia lantas mengingatkan para pembesuk Ade Armando pada memori tahun 2019. Tepatnya saat mahasiswa beraksi di tanggal 24 September menentang RUU KUHP hingga RUU PKS.

 

Kala itu ada seorang mahasiswa dari Universitas Al Azhar bernama Faisal Amir yang menjadi korban penganiayaan. Dia mendapat luka serius hingga harus dilarikan ke RS Pelni.

 

Faisal mengalami pendarahan di otak dan mengalami retak tulang di bagian kepalanya. Faisal juga mengalami patah di bahu kanan, dan memar di bagian dada, tangan, dan lengan kanannya.

 

“Masih ingat kejadian menimpa Faisal Amir? Jauh lebih buruk dari yang dialami AA, saat demo 2019 lalu,” kata Iwan Sumule. (*)



 

SANCAnews.id – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menyayangkan sikap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Putri Kus Wisnu Wardani soal kasus penganiyaan Ade Armando.

 

Refly Harun tak habis pikir, Wantimpres dengan gegabahnya sampai mengunggah postingan menjenguk Ade Armando di rumah sakit.

 

Padahal menurutnya, cukup menjadi lawatan atas nama pribadi dan tak perlu menggunakan status kelembagaan pada kasus penganiayaan Ade Armando.

 

"Kesalahannya kenapa di upload di akun resmi Wantimpres," pungkas Refly, dikutip Hops.ID di kanal YouTubenya pada Kamis, 14 April 2022.

 

Selain itu Refly membongkar alasan Putri Kus Wisnu Wardani sampai menjenguk Ade Armando.

 

Pihaknya bahkan sempat mengungkap pengalaman masa lalunya dulu selama masih dalam satu barisan di kubu Jokowi.

 

Jadi jelas, kata Refly, lawatan Putri Kus Wisnu Wardani menjenguk Ade Armando bukan sebab lain, melainkan karena memiliki kesamaan pilihan politik dalam mendukung kepemimpinan pendukung Jokowi

 

"Saya pernah dengan satu grup dengan Putri Kus Wisnu Wardani ini, dan memang dia adalah pendukung Presiden Jokowi sejak pilpres pertama. Jadi no wonder lah," ujar Refly.

 

Sementara itu, soal penganiayan Ade Armando, Refly lebih berpikir itu kesalahan Ade Armando. Sebab terlalu berani masuk dalam barisan kendang macan.

 

Harusnya Ade Armando perlu mempertimbangkan sebelum memutuskan ikut serta dalam demo 11 April 2022 lalu.

 

Seperti diketahui, kunjungan Putri Kus Wisnu Wardani kepada korban penganiayaan Ade Armando, sempat diunggah di akun media sosial Wantimpres.

 

Unggahan tersebut pun langsung dihapus usai mendapat banyak cibiran dari masyarakat. Tak hanya di akun Wantimpres, foto kunjungan tersebut juga diunggah di media sosial pribadi Putri Kus Wisnu Wardani. (hops)




SANCAnews.id – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Putri Kus Wisnu Wardani ikut menjenguk dosen UI, Ade Armando yang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi Jakarta.

 

Yang menjadi sorotan netizen di media sosial, yakni akun Twitter milik Wantimpres @WantimpresRI ikut memposting foto kunjungan itu. Akun @WantimpresRI mengabarkan bahwa Putri Wardani menjenguk Ade Armando pada Selasa 12 April 2022 malam.

 

Kunjungan itu, katanya Putri Wardani menyampaikan keprihatinan atas pengeroyokan yang dialami Ade Armando.

 

“Putri K.Wardani menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit Siloam Semanggi (12/4). Dalam kunjungan ini Putri menyampaikan keprihatinan atas kekerasan yang harus dialami Ade Armando dan berharap ke depannya persaudaraan bangsa ini lebih dipererat.” demikian tulis @WantimpresRI.

 

Namun sesaat kemudian postingan itu dihapusnya. Pakar multimedia telematika Roy Suryo ikut mempertanyakan postingan tersebut.

 

“Kok DIHAPUS dari @WantimpresRI ya? Apa MALU tercyduk lagi BEZUK?,” sindir Roy Suryo.

 

Meski dihapus, cuitan itu terlanjur tersebar di Twitter berupa tangkapan layar.

 

Netizen pu ikut mengomentarinya. Mereka menilai kunjungan Wantimpres ke Ade Armando menunjukan ada keberpihak Istana terhadap dosen kontroversi tersebut. Apalagi Ade Armando saat ini masih berstatus tersangka penodaan agama sejak tahun 2017.

 

“Bener-benar peliharaan si Ade ini sampe @WantimpresRI ngurusin buzzer pemecah belah anak bangsa ini, mereka ngak merasa terusik dengan perilaku Ade Armando yang mengusik dan menyakiti hati umat, tapi begitu terusik ketika dia yang disakiti, bener-benar sakit kalian!” tulis salah satu netizen.

 

"Cepat atau lambat bakal ketahuan kejahatan mereka yang terstruktur sistematis dan masif itu,” kata akun @iwan_kurus_***

 

"Duh, akhirnya terbukti sudah mengapa AA dkk hingga detik ini AMAN SENTOSA, rupanya memang sengaja dipelihara utk memecah belah Persatuan dan Keutuhan. Keren lho

 

@WantimpresRI, sukses memecah bangsa.” tulis akun @levyabba** (populis)





SANCAnews.id – Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mendesak kepada aparat memproses hukum pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando. Pengeroyokan dilakukan sekelompok orang di tengah demo mashasiswa di depan DPR awal pekan lalu.

 

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA [Ade Armando]," tulisnya dalam akun Twitter @eddy_soeparno, Kamis 14 April.

 

Meski demikian, politikus PAN itu juga berharap agar tidak mengaburkan sosok Ade Armando. Dia menilai Ade tetaplah dosen Universitas Indonesia (UI) yang terbelit kasus dugaan penistaan agama sehingga proses hukumnya tidak jalan di tempat.

 

"Tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," sambungnya.

 

Ade Armando diketahui terbelit kasus dugaan penistaan agama setelah dilaporkan seorang pria bernama Johan Khan pada 2016.

 

Sahabat Denny Siregar itu dilaporkan terkait tulisannya di media sosial Twitter dengan akun @adearmando1 pada 2015. Lewat akun Twitternya, Ade menulis, "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

 

Ade kemudian ditetapkan menjadi tersangka dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah Johan Khan mengajukan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). (voi)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.