Latest Post



SANCAnews.id – Pelapor Ade Armando, seorang karyawan swasta atas nama Johan Khan membagikan kisahnya di tengah lamanya penantian terhadap kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkannya.

 

Kepada Tim Redaksi Maktabu Republika, Johan bahkan mengaku sempat diancam oleh berbagai pihak yang tak bertanggung jawab. Menurut dia, ancaman tersebut muncul lewat media sosial dengan kata-kata yang kasar.

 

“Ancaman sempat ada. Kata-katanya yang gak pantas tapi saya enggak ladenin,”ujar Johan saat berbincang lewat sambungan telepon, Kamis (14/4).

 

Johan menegaskan, dia tak akan mempermasalahkan jika ada berbagai pihak yang menyerang pribadinya. Hanya saja, Johan mengingatkan, dia akan bertindak jika ada yang menyerang kehormatan keluarga dan agama. “Saya enggak mau mengurangi kasus saya menjadi kasus pribadi,”jelas Johan.

 

Seperti diketahui, Johan Khan melaporkan Ade Armando dengan delik UU Informasi Teknologi dan Elektronika (ITE) yang menuliskan "Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, China, Hiphop, Blues".

 

Ade membuat status melalui media sosial Facebook dan Twitter dengan akun @adearmando1 pada 20 Mei 2015. Johan Khan melaporkan dosen komunikasi Universitas Indonesia (UI) tersebut pada 23 Mei 2015.

 

Johan mendesak Ade menyampaikan permohonan maaf melalui akun Twitter, tapi Ade tidak memenuhinya.

 

Ade Armando sempat menjadi tersangka sebelum polisi kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2017. Johan Khan kemudian mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Hakim yang bersangkutan mengabulkan permohonan gugatan tersebut dan memerintahkan kasus Ade Armando untuk dilanjutkan kembali. Hanya saja, hingga kini polisi belum melanjutkan kasus tersebut. (gelora)




SANCAnews.id – Beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan sekelompok jemaah masjid yang hendak melakukan salat tarawih.

 

Video tersebut menjadi viral lantaran jemaah masjid ini nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum melakukan salat tarawih berjemaah. Belum jelas nama kelompok atau aliran Islam seperti apa yang melakukan hal tersebut.

 

Salat tarawih berjemaah umum dilakukan selama bulan Ramadan, biasanya dilakukan 11 rakaat atau 23 rakaat termasuk 3 rakaat salat Witir. Namun, baru kali ini ada masjid yang nyanyi Indonesia Raya sebelum salat tarawih berjemaah, terlepas dari berapa jumlah rakaatnya.

 

Dalam video yang diunggah akun twitter @alfajri221810 pada Rabu (13/4/2022), terlihat lagu Indonesia Raya berkumandang di sebuah masjid.

 

“Iki taraweh piye tokh kaya upacara 17 Agustus pake nyanyi lagu Indonesia raya dulu, Klo gitu besok di mimbar kasih tiang bendera biar sebelum takbir bisa hormat bendera dulu,” tulis @alfajri221810 dalam caption unggahan videonya di Twitter.

 

Terlihat seorang imam yang mengenakan baju gamis putih memimpin para jamaahnya untuk memulai menyanyikan lagu Indonesia Raya.

 

Jemaah masjid, baik laki-laki yang berada di lantai bawah maupun perempuan di lantai atas dengan kompak bernyanyi lagu kebangsaan Indonesia itu.

 

Benar saja, usai lagu Indonesia Raya berakhir, Bilal masjid langsung mengumandangkan seruan sebelum salat tarawih.

 

Selain melalui Twitter, video ini juga tersebar melalui pesan berantai di aplikasi Whatsapp.

 

“Astagfirullah.....Tata cara Sholat ala Islam ANUS ....sblm mulai taraweh diawali dgn menyanyikan lagu indonesia raya. Biar dibilang beda sama Islam biasa,” tulis pesan berantai yang menautkan video tersebut.

 

Belum jelas mengenai sumber asli, kapan, serta dimana masjid yang nyanyi lagu Indonesia Raya sebelum salat tarawih ini. Video viral ini sudah beredar sejak kemarin, Rabu (13/4/2022). (poskota)



 

SANCAnews.id – Polisi menyebut salah satu motif pelaku mengeroyok Ade Armando karena kesal yang bersangkutan kerap membuat pernyataan kontroversi di media sosial. Di sisi lain ada pula pelaku yang mengaku semata-mata terprovokasi oleh massa di lapangan.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap fakta itu berdasar hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka, yakni Komar dan Muhammad Bagja .

 

"Komar melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi yang ada di tempat kejadian perkara. Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

 

Ade Armando sebelumnya babak belur usai dikeroyok hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).

 

Buntut daripada peristiwa ini, Ade Armando menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah.

 

Penyidik total telah menetapkan enam tersangka dalam kasus  ini. Tiga di antaranya telah tertangkap dan sisanya masih buron.

 

Ketiga tersangka yang telah ditangkap di antaranya Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan tiga lainnya yang masih buron, yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut para tersangka dipastikan bukan dari kelompok mahasiswa.

 

"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin. (suara)



 

SANCAnews.id – Polda Metro Jaya mengakui salah atas hasil identifikasi wajah alias face recognition terhadap Abdul Manaf, pria yang diduga sebagai salah satu pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

 

Sebelumnya, foto Abdul Manaf diperlihatkan oleh polisi saat merilis terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando oleh sekelompok orang ketika hadir di tengah aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyampaikan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Abdul Manaf di kediamannya di Karawang, Jawa Barat.

 

Usai ditemukan, polisi pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf. Hasilnya, ia ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade.

 

"Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4).

 

Zulpan lantas menjelaskan mengapa face recognition bisa salah sasaran. Sebab, kata dia, saat identifikasi wajah itu tidak 100 persen akurat.

 

"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," ujarnya.

 

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Komarudin dan Bagja lebih dulu ditangkap. Sedangkan Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong. Setidaknya ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan ini. (rmol)




SANCAnews.id – Pegiat media sosial Nicho Silalahi mengkritik BuzzeRp dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

 

Nicho menilai para BuzzeRp berteriak tentang kemanusiaan dalam kasus Ade Armando, sementara diam terhadap tewasnya 6 orang yang merupakan laskar FPI. 

 

Bahkan, kata Nicho, para BuzzeRp merundung dan mencaci maki kasus 6 orang tersebut.

 

"Giliran satu dedengkotnya digebukin malah teriak kemanusiaan, Kalian Sehat?" tanya Nicho dikutip dari akun Twitternya pada Senin (12/4/2022).

 

Seperti diketahui, Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.

 

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

 

Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. dua orang telah ditangkap sementara empat orang lainnya masih buron. (era)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.