Ingatkan Aparat Demo 11 April, YLBHI: Jangan Buat Skenario Chaos
SANCAnews.id – Aparat kepolisian diminta untuk tidak
menggunakan cara-cara represif dalam mengamankan jalannya aksi demonstrasi
besar-besaran dari sejumlah mahasiswa pada 11 April 2022 mendatang.
Sebab, demonstrasi merupakan salah satu upaya untuk
melaksanakan panggilan UUD 1945 dalam hal mengemukakan pendapat, berkumpul dan
berserikat serta menyatakan ekspresinya.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur
kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat,
Sabtu petang (9/4).
"Kepolisian harus memposisikan demonstrasi adalah bagian
dari tugas yang di mana mereka mendukung, karena mereka adalah pengayom, dan
demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi," ujar Isnur.
"Jadi jangan sampai kemudian ada pikiran dan pandangan
bahwa di kepolisian bahwa demonstrasi adalah melanggar hukum," imbuh dia
menegaskan.
Isnur mengatakan, pihaknya melihat ada kecenderungan dari
aparat kepolisian yang menganggap bahwa demonstrasi harus dilibas habis.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mencegah itu terjadi.
"Kami memperingatkan Listyo (Kapolri-Red) dengan
semangatnya, dengan janjinya untuk berkeadilan," harapnya.
"Jadi, kita akan lihat besok, kita akan pelototi
bagaimana negara ini memperlakukan warga negaranya yang melakukan tugas-tugas
jaminannya di konstitusi," sambungnya.
Kepolisian, kata Isnur, harus melindungi para demonstran juga
menjaga jalannya demonstrasi mahasiswa. Bukan justru sebaliknya, malah
membubarkan dengan cara-cara represif.
"Dan ada cara-cara dalam intelijen itu sengaja membuat
chaos. Jadi, jangan sampai ada orang yang membuat chaos dari aparat sendiri.
Itu yang kita curiga dari kasus halte Sarinah dulu, itu kan bukan mahasiswa
yang membakar," ungkapnya.
"Nah kami khawatir ada pihak-pihak yang bertugas tapi
dengan cara-cara seperti itu. Makanya jangan sampai negara punya operasi atau
punya rencana seperti itu. Siapa pun ya," imbuh dia.
Selain itu, Isnur juga berharap aparat kepolisian tidak
menangkapi bahkan melakukan penyiksaan terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi
pada 11 April 2022 nanti.
"Bukan digebuki atau ditangkapi. Kekerasan itu tidak
boleh ada. Penangkapan hanya boleh kepada orang-orang yang melakukan tindak
pidana," tandasnya. (rmol)