Latest Post


 

SANCAnews.id – Seorang warga Jambi bernama Muhammad Usman diamankan aparat TNI dan Paspampres saat membentangkan kain kafan dengan tulisan 'Pak Jokowi, tolong turunkan harga minyak goreng' di depan rombongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai meninjau Pasar Bedug di Kota Jambi, Kamis (7/4/2022).

 

Ternyata, Usman merupakan perwakilan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) besutan mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo.

 

Usman menjelaskan, kalau dirinya menjabat sebagai Komite Eksekutif KAMI Provinsi Jambi. Aksi solonya tersebut merupakan bagian dari aksi KAMI untuk membela emak-emak yang tengah kesulitan akibat naiknya harga minyak goreng dan harga kebutuhan pokok lainnya.

 

"Sebagian besar anggota KAMI Provinsi Jambi adalah emak-emak yang merasa sangat terdampak oleh kenaikan harga minyak goreng. Selain ada juga yang ingin menyampaikan pendapat mengenai penolakan wacana tiga periode jabatan presiden, penundaan pemilu, kenaikan harga BBM, dan sebagainya," kata Usman kepada Suara.com, Kamis.

 

Awalnya rombongan KAMI bergabung dengan massa mahasiswa yang juga melakukan aksi di dekat Pasar Angsoduo. Akan tetap massa tersebut gagal menemui Jokowi.

 

Akhirnya, rombongan KAMI memutuskan untuk berpindah tempat ke Pasar Bedug, salah satu titik yang dikunjungi Jokowi pada rangkaian kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi.

 

Dipegang Tiga Aparat TNI 

Usman melihat jika Jokowi akan meninggalkan Pasar Bedug sekitar pukul 13.15 WIB. Ia langsung bergegas untuk membentangkan kain dengan tulisan permintaan turunkan harga minyak goreng.

 

"Sekitar pukul 13.15 WIB Presiden Jokowi meninggalkan lokasi, saya langsung mengibarkan kain putih yang telah kami siapkan. Kain kafan," kata Usman kepada Suara.com, Kamis.

 

Belum lama ia membentang kain itu, anggota TNI langsung sigap menurunkannya. Karena tidak kooperatif, Usman langsung dihadang oleh sekitar tiga aparat TNI dan digusur ke bagian belakang barisan warga yang ingin menyapa Jokowi.

 

"Lalu saya diangkat ke pinggir. Di halaman Bank Danamon saya dipegangi beberapa anggota TNI sehingga saya tidak bisa bergerak. Ketika mobil yang dinaiki Jokowi sudah meninggalkan lokasi baru saya dilepaskan," ceritanya.

 

Usman mengaku tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI tersebut. Hanya saja tubuhnya dipegang oleh tiga aparat TNI sehingga tidak bisa bergerak.

 

"Enggak. Mereka hanya memegang badan saya saja sehingga tak bisa bergerak." ***



 

SANCAnews.id – Utang yang dilakukan oleh rezim Joko Widodo dianggap tidak memberikan kegunaan secara signifikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Sebab, disaat utang terus bertambah, akan tetapi rakyat masih terus diperas dengan kenaikan harga kebutuhan pokok hingga pajak.

 

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi utang pemerintah Indonesia yang hingga saat ini sudah tembus mencapai Rp 7 ribu triliun lebih.

 

"Kalau dilihat dari kegunaan utang di era Jokowi, tidak memberikan kegunaan secara signifikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).

 

Karena kata Muslim, utang lebih banyak digunakan untuk membangun infrastruktur dan proyek-proyek yang kebanyakan dianggap terbengkalai dan mangkrak.

 

"Lalu dari mana pengembalian utang itu kalau proyeknya mangkrak dan secara ekonomis merugi?" kata Muslim.

 

Muslim pun membeberkan beberapa proyek yang hingga saat ini tak kunjung selesai ataupun mangkrak. Yaitu, Bandara Kertajati dan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

 

"Dua proyek itu saja sudah mencapai ratusan triliun. Sekarang mangkrak, bagaimana dari kedua proyek itu bisa berproduksi untuk mengembalikan utang dari dana yang terpakai?" terang Muslim.

 

Muslim menganggap, utang yang digenjot oleh pemerintah dapat dikatakan utang yang tidak berguna, akan tetapi malah menjadi beban negara.

 

"Begitu juga pajak dinaikkan, tapi subsidi dicabut. Seperti pada minyak goreng, juga yang lainnya. Kenaikkan pajak tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Bagaimana menggenjot pajak, jika ekonomi tidak tumbuh, pajak mau di bayar dari mana?" pungkas Muslim. (*)



 

SANCAnews.id – Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer alias Noel meminta aparat Kepolisian untuk menangkap semua orang yang ada di panggung acara 212, termasuk pejabat negara yang satu panggung dengan Munarman.

 

Begitu yang disampaikan oleh Noel menanggapi putusan tiga tahun penjara terhadap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang divonis bersalah karena menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

 

Awalnya, Noel menyampaikan apresiasi terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang telah menunjukkan penegakan hukum.

 

Dikatakan Noel, saat sidang terungkap jaksa tidak terlalu kuat dalam mendakwa Munarman terlibat aktivitas terorisme. Apalagi, baik Jaksa maupun Munarman juga samasama mengajukan banding.

 

"Kita lihat saja proses hukumnya ke depan. Kita tetap harus mendukung proses penegakan hukum, tidak bisa tidak. Apapun nanti keputusannya, ya kita harus terima, gak bisa tidak," ujar Noel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).

 

Noel menyebut, Munarman awalnya sudah diframing sebagai teroris. Akan tetapi, tuntutan delapan tahun dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak terbukti.

 

Pendukung Jokowi itu mengatakan ada banyak kejanggalan dalam penegakan hukum terhadap Munarman. Sebab, pada akhirnya Munarman harus terjerat hukum hanya karena tidak melaporkan aktivitas terorisme.

 

Atas dasar itu, Noel meminta aparat segera menangkap semua pejabat yang hadir di acara 212. Saat itu, dalam acara 212 seluruh pejabat mulai Presiden dan para pejabatnya hadir.

 

"Ditangkapi aja itu banyak, termasuk saya. Orang yang tahu Munarman teroris, siapa yang terlibat dalam kejadian 212 di mana presiden dan pejabat negara satu panggung dengan Munarman dan Habib Rizieq, ditangkapi orang-orang itu, berapa banyak pejabat negara. Saat itu ada Pak Tito Kapolri," pungkas Noel. ***



 

SANCAnews.id – Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinilai terlalu dipaksakan.

 

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengurai bahwa Munarman dianggap bersalah karena menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme. Putusan Hakim berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap Munarman terbukti melakukan terorisme.

 

"Kalau putusan menyembunyikan informasi tindakan terorisme tidak kah itu dipaksakan?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/4).

 

Muslim pun mempertanyakan teroris mana yang disembunyikan oleh Munarman. Sementara di satu sisi, nyata-nyata teroris ada di depan mata, tak kunjung diberantas oleh aparat.

 

“Sedangkan tindakan terorisme dan pembunuhan KKB di Papua secara terang-terangan saja tidak ditangani secara cepat dan baik. Mengakibatkan banyak korban anggota aparat dan rakyat. Jadi tudingan pelanggaran pasal itu dipaksakan. Seharusnya Hakim dalam putusannya ini memutuskan bebas Munarman," pungkas Muslim.

 

Munarman telah divonis bersalah melanggar Pasal 13 C UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena menyembunyikan informasi kegiatan terorisme. Munarman dihukum pidana penjara tiga tahun yang diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut agar Munarman dipidana penjara selama delapan tahun. (*)



 

SANCAnews.id – Immanuel Ebenezer yang sempat menjadi saksi meringankan untuk Munarman menyebut, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas mantan petinggi FPI itu bagus karena lebih ringan dari tuntutan jaksa.

 

Menurut pria yang akrab disapa Noel itu, putusan hakim menunjukkan jika Munarman memang bukan teroris.

 

"Baguslah. Apa yang disampaikan di pengadilan dengan fakta-fakta yang ada bahwa Munarman bukan teroris. Putusan 3 tahun membuktikan bahwa Munarman bukan teroris," kata Noel saat dihubungi pada Kamis, 7 April 2022.

 

Immanuel Ebenezer mengatakan, jika memang Munarman seorang teroris maka banyak sekali orang yang terlibat dalam aksi 212 di Monas pada 2016 silam adalah teroris. Sebab, kata dia, Munarman adalah orang yang ikut merencanakan aksi bela Islam itu.

 

"Kalau dia teroris, waktu itu dia pasti sudah mencelakakan pemimpin negara," ujar dia.

 

Ketua Relawan Jokowi Mania itu menyebut jika persidangan Munarman kental nuansa politiknya.

 

"Fakta hukumnya Munarman tidak terlibat, fakta-fakta di persidangan itu sumir. Jadi ya kita lihat saja, saya tidak mau tidak terlibat jauh karena memang dalam kasus ini nuansa politiknya lebih kental dari nuansa hukumnya sebenarnya," kata Noel.

 

Salah satu indikasinya, kata Noel adalah setelah dia menjadi saksi meringankan dalam sidang Munarman, jabatannya sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN dicopot. Padahal, kata dia, menjadi saksi di persidangan dilindungi undang-undang.

 

"Dari awal memang ada pihak-pihak yang ingin memenjarakan Munarman. Buktinya saya dicopot dari Komisaris BUMN padahal saya cuma jadi saksi yang meringankan," kata dia.

 

Sebelumnya Munarman divonis 3 tahun penjara dalam kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu, 6 April 2022.

 

"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga," kata Majelis Hakim, saat sidang di PN Jakarta Tmur, Rabu.

 

Terkait vonis tersebut, pihak Munarman menyatakan akan mengajukan banding. “Baik majelis hakim, setelah kami rapat dengan terdakwa, kami menyatakan banding atas putusan ini,” kata kuasa hukum Munarman.

 

Noel pun berharap pada tingkat banding, hakim bisa lebih adil dalam memutus kasus ini.

 

"Semoga nanti ke depannya ada keputusan yang lebih adil bagi Munarman dan buat bangsa ini juga," kata Noel. (tempo)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.