Latest Post


 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo akhirnya menyampaikan sikap politik jelas terkait bergulirnya wacana penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.

 

Saat menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi menegaskan kepada jajaran menterinya agar tidak lagi ada yang menyuarakan isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

 

Di hadapan para menterinya, Jokowi memerintahkan anggota kabinetnya tidak menimbulkan polemik di masyarakat dengan wacana Penundaan Pemilu.

 

Kata Presiden dua periode ini, para menteri harus fokus bekerja dalam menghadapi berbagai kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan penundaan (Pemilu) perpanjangan (masa jabatan presiden). Sudah," tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/4).

 

Dalam kondisi sekarang ini, Jokowi menyatakan bahwa situasi dan kondisi global yang tidak menentu membuat ekonomi sejumlah negara goyang.

 

"Saya kira baik sisi fiskal kita, moneter kita sangat dipengaruhi oleh ekonomi global yang tengah bergejolak, utamanya yang terkait dengan kenaikan inflasi hampir di semua negara," kata Jokowi.

 

Maka dari itu, mantan Walikota Solo ini mewanti-wanti kepada jajaran menterinya dan juga kepala-kepala lembaga agar fokus bekerja menjaga kondisi ekonomi nasional.

 

"Kesadaran ini harus kita miliki, dan dampak itu dirasakan betul oleh masyarakat saat kita turun ke bawah," demikian Jokowi.

 

Dalam beberapa bulan ini menteri Jokowi yang kerap menyuarakan penundaan Pemilu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (rmol)



 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo akhirnya menyampaikan sikap politik jelas terkait bergulirnya wacana penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.

 

Saat menyampaikan pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jokowi menegaskan kepada jajaran menterinya agar tidak lagi ada yang menyuarakan isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

 

Di hadapan para menterinya, Jokowi memerintahkan anggota kabinetnya tidak menimbulkan polemik di masyarakat dengan wacana Penundaan Pemilu.

 

Kata Presiden dua periode ini, para menteri harus fokus bekerja dalam menghadapi berbagai kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan penundaan (Pemilu) perpanjangan (masa jabatan presiden). Sudah," tegas Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/4).

 

Dalam kondisi sekarang ini, Jokowi menyatakan bahwa situasi dan kondisi global yang tidak menentu membuat ekonomi sejumlah negara goyang.

 

"Saya kira baik sisi fiskal kita, moneter kita sangat dipengaruhi oleh ekonomi global yang tengah bergejolak, utamanya yang terkait dengan kenaikan inflasi hampir di semua negara," kata Jokowi.

 

Maka dari itu, mantan Walikota Solo ini mewanti-wanti kepada jajaran menterinya dan juga kepala-kepala lembaga agar fokus bekerja menjaga kondisi ekonomi nasional.

 

"Kesadaran ini harus kita miliki, dan dampak itu dirasakan betul oleh masyarakat saat kita turun ke bawah," demikian Jokowi.

 

Dalam beberapa bulan ini menteri Jokowi yang kerap menyuarakan penundaan Pemilu adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (rmol)



 

SANCAnews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdinand Hutahaean tujuh bulan penjara dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah'. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022) hari ini.

 

Pantauan di ruang sidang Sujono, majelis hakim membuka jalannya persidangan pada pukul 13.00 WIB. Eks politikus Partai Demokrat itu tampak mengenakan setelan kemeja berwarna putih dan celana jeans.

 

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan jika Ferdinand terbukti bersalah menyiarkan berita bohong sehingga menimbulkan kebohongan. Atas hal itu, JPU juga meminta agar Ferdinand tetap ditahan.

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdinand Hatahaen dengan pidana selama 7 bulan penjara dikurangi terdakwa di dalam tahanan," kata JPU.

 

Ferdinand diyakini jaksa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Dalam tuntutan tersebut, Jaksa turut mengurai hal-hal yang memberatkan, yakni perbuatan Ferdinand menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Ferdinand juga tidak memberi contoh kepada masyarakat.

 

Untuk hal yang meringankan, Jaksa menilai jika Ferdinand bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.

 

Dakwaan 

Dalam dakwaan jaksa, bahwa cuitan Ferdinand Hutahaean disebut memancing keonaran di kalangan rakyat.

 

Terdakwa Ferdinand Hutahaean, selaku pemilik akun Twitter Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Penuntut Umum Baringin Sianturi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

 

Áda sejumlah cuitan Ferdinand di akun media sosial Twitternya itu. Namun, puncaknya, menurut jaksa, adalah kicauan Ferdinand pada pukul 10.54 WIB dengan menyebut, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".

 

"Kata-kata terdakwa tersebut jelas tidak hanya ditujukan kepada Bahar Bin Smith dan kelompoknya, tetapi yang tersakiti pada kata-kata terdakwa tersebut adalah penganut agama Islam yang ada di seluruh Indonesia; dan tidak tertutup kemungkinan juga umat Islam yang ada di dunia ini tersinggung dan marah karena kebohongan yang disampaikan oleh terdakwa dalam Twitter-nya," kata Jaksa Baringin dalam pembacaan surat dakwaan beberapa waktu lalu.

 

Keonaran di kalangan rakyat yang diakibatkan karena cuitan Ferdinand tersebut ditunjukkan dengan adanya demonstrasi di Solo, pada 7 Januari 2022, oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi Indonesia Raya. Anggota organisasi tersebut antara lain Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Forum Umat Islam Bersatu (FUIB).

 

"Jadi banyak pilihan. Artinya buat apa kita membeli sesuatu yang berbahaya yang punya potensi bahaya pilihlah yang memang sudah mendapatkan izin edar dari BPOM," katanya. (suara)



 

SANCAnews.id – Bantahan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kenaikan harga BBM menunjukkan bahwa seolah-olah perubahan harga diatur oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Demikian pandangan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi bantahan Ahok yang menyebut belum ada rencana kenaikan harga BBM Pertalite dan LPG 3 kilogram, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Luhut.

 

"Soal kenaikan harga itu seolah semua diatur Luhut. Publik dan konsumen BBM akan bertanya, Luhut terima komisi berapa atas kenaikan itu?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/4).

 

Karena, lanjut Muslim, terlihat segala urusan ingin diatur oleh Luhut. Tidak heran jika Luhut dianggap sebagai "menteri segala urusan".

 

"Soal harga (BBM) ini padahal cukup di tingkat Pertamina saja. Ngapain Menko (Luhut) turun sampai ke soal-soal teknis," pungkas Muslim. (*)



 

SANCAnews.id – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyindir Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat.

 

Kebijakan tersebut berbanding terbalik ketika Jokowi memimpin DKI Jakarta sebagai Gubernur yang mengkritik kebijakan BLT era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan kekinian video yang memperlihatkan kritikan Jokowi terhadap kebijakan BLT era SBY kembali viral di media sosial.

 

"Terkait video lama yang kembali beredar, ini hanya menegaskan bahwa sejatinya beliau tak mengerti apa yang dikomentarinya, apalagi saat itu sedang getol-getolnya pencitraan yang dilakukannya untuk menuju kursi presiden," kata Kamhar kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

 

Menurut Kamhar kritikan yang disampaikan Jokowi kala itu dilakukan hanya untuk membangun image seolah-olah lebih bisa dari pada pemerintahan SBY. Namun, kata dia, rezim saat ini malah alami kemunduran.

 

"Akhirnya waktu yang kemudian membuktikan jika dibandingkan dengan pemerintahan Pak SBY rezim sekarang ini banyak mengalami kemunduran, tak hanya di bidang politik dan hukum, termasuk pula di bidang ekonomi," ungkapnya.

 

Kamhar lantas menyinggung soal utang negara yang membengkak. Menurutnya, hanya di rezim Jokowi, Indonesia alami utang terbesar.

 

"Yang “meroket” hanya utang. Ini adalah rezim dengan jumlah utang terbesar sepanjang republik berdiri," tuturnya.

 

"Kami tak ingin bersuka atas keadaan ini, karena kami sadar sepenuhnya dibalik kegagalan ini ada beban dan penderitaan rakyat yang semakin meningkat," sambungnya.

 

Pemerintah Beri BLT 

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk masyarakat. BLT yang bakal diberikan kepada masyarakat itu senilai Rp 300 ribu untuk tiga bulan.

 

Jokowi menyebut BLT minyak goreng akan mulai disalurkan mulai April 2022.

 

"Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan april 2022 sebesar Rp 300 ribu," kata Jokowi sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (1/4/2022).

 

BLT minyak goreng itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH). Sebanyak 2,5 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan juga akan mendapatkan BLT tersebut.

 

Keputusan pemerintah tersebut diambil untuk meringankan beban masyarakat ketika harga minyak goreng yang mahal akibat dari melonjaknya harga minyak sawit di pasar internasional.

 

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar." (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.