Latest Post


 

SANCAnews.id – Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang mengatakan China siap membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia.

 

“Sikap Tiongkok (China) itu sudah sangat jelas yaitu proyek atau hal apapun asalkan itu akan membantu pembangunan dan perkembangan Indonesia, asalkan itu bisa membantu perkembangan hubungan tiongkok-indonesia, sikap kami selalu aktif dan terbuka,” papar Lu Kang pada hari Kamis (31/3) dalam sebuah konferensi pers virtual.

 

Lu Kang, yang  baru saja menjabat selama 40 hari sebagai perwakilan negaranya di Indonesia, mengetahui bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo sedang mengangkat pembangunan ibu kota baru sebagai agenda yang sangat krusial bagi Indonesia. Ia mengaku bahwa ia berharap dapat menjadi bagian dari mensukseskan agenda ini.

 

“Kami ingin IKN ini sukses dan kami juga ingin menjadi bagian dari sukses tersebut,” tegas Lu Kang.

 

Namun, Lu Kang mengerti bahwa sama halnya seperti kerja sama mega proyek antara Indonesia dan China yang lain, China harus menghormati kemauan dan kebutuhan rakyat dan pemerintah setempat.

 

Saat ini, Lu Kang tengah menunggu detail rencana pembangunan IKN dari pihak Indonesia. Setelah itu terpenuhi, China akan langsung melihat kebutuhan kerja sama apa yang bisa dipenuhi.

 

"Jadi terkait dengan apakah Tiongkok sekarang punya rencana dalam pembangunan IKN ini, saya bisa katakan bahwa sekarang kami lagi menunggu rencana pembangunan yang lebih persis atau lebih spesifik indonesia dan kebutuhan kerjasama luar negerinya apa," tutur dia. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Tim Rukyatul Hilal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berada di bawah koordinasi Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Jumat, 29 Sya'ban 1443 H/1 April 2022 M telah melakukan rukyatul hilal bil fi'll di beberapa lokasi yang telah ditentukan.

 

Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdiatul Ulama, seluruh lokasi tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian umur bulan Sya'ban 1443 H adalah 30 hari (istikmal).

 

Atas dasar istikmal tersebut dan sesuai dengan pendapat al-Madzahib al-Arba'ah, maka dengan ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengikhbarkan atau memberitahukan kepada masyarakat.

 

"Awal Ramadhan 1443 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad 3 April 2022," ujar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Tsaquf di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

 

Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa awal bulan puasa Ramadhan jatuh pada Minggu 3 April 2022.

 

"Laporan rukyatul hilal bahwa 1 ramadhan 1443 jayuh oada hari Ahad," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (viva)



 

SANCAnews.id – Terjadi perbedaan awal Ramadan 1443 Hijriah. Jika pemerintah sudah menetapkan Ramadan jatuh pada 3 April 2022, Muhammadiyah menetapkan awal puasa lebih cepat satu hari.

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Zaidi meminta perbedaan ini tidak dijadikan masalah. Sebagai sesama muslim, satu sama lain harus mampu saling menghargai.

 

“Sebagian saudara kita dari Muhammadiyah yang akan memulai puasanya esok hari Sabtu. Tidak mengurangi arti kebersamaan kita. Kita boleh berbeda tapi kita harus mejaga persatuan dan kesatuan,” kata Abdullah melalui siaran virtual, Jumat (1/4).

 

Abdullah mengatakan, sebagai sesama muslim, semua harus saling menghormati.

 

“Jadikan momentum Ramadan sebagai momen kebersamaan kita untuk menghindari segala perselisihan yang ada di tengah-tengah kita, selama kita senantiasa mengacu pada menyatukan hati kita bersama,” jelasnya. (jawapos)



 

SANCAnews.id – Dukungan presiden tiga periode yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan pada Selasa lalu (29/3) menuai polemik.

 

Pasalnya, Apdesi yang dimotori Surtawijaya itu disebut tidak berbadan hukum. Hal itu ditegaskan Ketua Umum DPP Apdesi, Arifin Abdul Majid dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/3).

 

Arifin menegaskan, Apdesi yang ia pimpin resmi berbadan hukum sejak tahun 2016 dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972-AH.01.07 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

 

Atas dasar itu, pihaknya pun merasa Apdesi dicatut. Pihaknya juga mengutuk keras deklarasi presiden tiga periode yang mengatasnamakan Apdesi.

 

"Apdesi mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," tegas Arifin.

 

Pihaknya juga mempertanyakan alasan pemerintah menyertakan organisasi mengatasnamakan Apdesi namun tidak berbadan hukum.

 

"Apalagi diseret dalam politik praktis seperti dukungan presiden tiga periode," tegasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Banten didominasi oleh penyalahgunaan narkoba.

 

Yudho Hermanto mengatakan hal itu dalam kegiatan pembinaan etika profesi Polri tahun anggaran 2022 yang digelar di sebuah hotel di Kota Serang, Kamis (31/3/2022).

 

"Tahun ini pelanggaran, kalau berdasarkan data masih banyak yang didominasi pertama narkotika," kata Yudho Hermanto seraya enggan menyebut jumlah data pelanggar.

 

Yudho menjelaskan untuk penanganan bagi anggota yang tersandung kasus narkoba, pihaknya bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

"Makanya kita sampaikan ada BNN yang menyampaikan," jelas alumni Akpol 1997.

 

Selain narkoba, Yudho menambahkan masalah lain yang sering dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Banten, yaitu tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

 

"Satu lagi masalah kedisiplinan, tidak masuk kantor, meninggalkan tugas itu nanti akan kami sampaikan juga bagaimana terkait disiplin dan kode etik itu sendiri," tambahnya.

 

Yudho menambahkan dalam kegiatan itu Bidang Propam akan mengingatkan anggota kepolisian untuk bekerja profesional, dalam menangani perkara, atau laporan masyarakat.

 

"Penyalahgunaan wewenang baik itu, dalam penyidikan, ataupun tugas pokok yang lain. Makanya kita sampaikan materi dari penyidik Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus," tambahnya.

 

Meski masih adanya oknum polisi nakal, Yudho menegaskan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Banten, mengalami penurunan dibandingkan dari tahun sebelumnya.

 

"Kalau kemarin setelah kita melakukan mitigasi, ada penurunan sangat signifikan. Artinya kita sangat semaksimal mungkin untuk menekan. Pertama menekan, mengurangi, kemudian kalau bisa kita mencegah, dan salah satunya dengan kegiatan ini," tegasnya.

 

Yudho menjelaskan dalam kesempatan itu, Bidang Propam akan memberikan masukan, dan pembinaan kode etik. Sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran oleh anggota kepolisian.

 

"Kita kasih tahu masukan, pembinaan kode etik, sehingga anggota tidak bermasalah dan bisa memahami dari diri pribadi sendiri," jelasnya.

 

Yudho memastikan tidak akan segan-segan menindak anggota kepolisian yang tidak bekerja profesional, dan melakukan pelanggaran hukum.

 

"Sanksi terberat kalau disiplin itu bisa dilakukan penempatan khusus bisa di sel selama 21 hari. Kalau kode etik itu bisa pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat sebagai anggota Polri," tandas mantan Kapolres Cilacap. (poskota)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.