Latest Post


 

SANCAnews.id – UU Ibukota Negara (IKN) resmi digugat oleh Aliansi Anak Bangsa (AAB) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Majelis Hakim Konstitusi diminta untuk membatalkan UU IKN karena dianggap cacat hukum.

 

Gugatan atau Judicial Review (JR) ke MK itu dilakukan oleh Ketua AAB, Damai Hari Lubis yang telah mengajukan gugatan pada hari ini, Rabu (30/3).

 

"Kami atas nama Aliansi Anak Bangsa telah mengajukan gugatan atau JR ke Mahkamah Konstitusi perihal uji formil atau teknis pembuatan UU, dan uji materil terhadap UU 3/2022 tentang Ibukota Negara," ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/3).

 

Gugatan itu telah teregistrasi di MK dengan nomor 45-1/PUU/PAN.MK/AP3. Damai menilai, formil pembuatan UU tersebut cacat hukum yang tidak sesuai dengan teknis pembuatan UU.

 

"Juga UU IKN pun kesemua materinya kami temukan melanggar UUD 1945. Maka kami minta batalkan," tegas Damai menutup. (*)



 

SANCAnews.id – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku prihatin terhadap para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) turut menyuarakan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode.

 

Kata dia, tidak seharusnya para kepala desa itu turut dimobilisasi untuk menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi dan mengikis semangat demokrasi usai wacana Penundaan Pemilu 2024 gagal.

 

"Kasihan para kepala desa, jangan biasakan para kepala desa dimobilisasi. Adu gagasan biar di level elit saja," kata dia saat dihubungi, Rabu, 30 Maret 2022.

 

Anggota MPR RI dari Fraksi PKS Teddy Setiadi menambahkan, pada dasarnya suara yang disampaikan para kepala desa itu tidak salah jika yang mereka dukung adalah perpanjangan masa jabatannya sendiri. Sebab, dikatakannya masa jabatan kepala desa sesuai konstitusi bisa 3 periode.

 

Oleh sebab itu, dia menilai, jika para kepala desa ingin masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang hingga 3 periode, seharusnya mereka mengajak Jokowi menjabat sebagai kepala desa saja karena jabatan presiden ditetapkan konstitusi hanya 2 periode, dan setiap periodenya 5 tahun.

 

“Kalau mau nambah waktu jabatan atau 3 periode silahkan jadi Kepala Desa, karena masa Jabatan Kepala Desa itu bisa sampai 3 periode dan setiap periodenya 6 tahun,” tegas Teddy.

 

Sebelumnya, APDESI berencana deklarasi serentak mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode usai lebaran nanti. APDESI yang diurus oleh kepala desa aktif ini mengaku sejumlah menteri berada di struktur organisasi, salah satunya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

 

"Kalau ketua dewan pembina kan kita, anu, Pak Luhut, mau tarik-tarik ke mana terserah lah ya," kata Ketua Majelis Pembina Organisasi APDESI Muhammad Asri Anas seraya tertawa, saat ditemui usai acara, Selasa, 29 Maret 2022.

 

Lalu, ada juga dua penasehat organisasi, yaitu Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 

Tempo mengkonfirmasi jabatan Luhut sebagai Ketua Dewan Pembina di APDESI ini kepada juru bicara Menko Kemaritiman Jodi Mahardi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.

 

Akan tetapi, Anas berkali-kali membantah kalau ada arahan dan perintah dari Luhut untuk mendeklarasikan Jokowi 3 periode. "Nggak ada, hanya membangun desa," kata Anas yang tercatat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Barat pada 2020 ini, saat ditanya mengenai pesan Luhut ke APDESI. (tempo)


 

SANCAnews.id – Rencana Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendeklarasikan dukungan Jokowi 3 periode usai lebaran Idul Fitri 2022 mendatang, mendapat kritik keras sejumlah pihak. Salah satu kritikan itu datang dari mantan sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.

 

Said Didu mengatakan kades disogok pakai uang rakyat. Narasi kritikan Said Didu tersebut diposting melalui cuitan akun Twitternya.

 

“Kades disogok pake uang rakyat demi penambahan masa jabatan apakah rakyat setuju?” cuit Said melalui akun @msaid_didu seperti dikutip  pada Rabu (30/3/2022).

 

Said Didu mempertanyakan persetujuan rakyat dengan adanya dukungan 3 periode yang datang dari Pemerintah Desa setelah keinginan para Kades dikabulkan Presiden Joko Widodo.

 

Ketua Umum Apdesi, Surtawijaya sebelumnya mengatakan jika deklarasi ini adalah sebagai bentuk dukungan untuk Presiden Joko Widodo melanjutkan jabatannya hingga 3 periode.

 

Dia mengatakan jika deklarasi akan dilakukan usai Idul Fitri. Untuk langkah awal yang dilakukan adalah memasang spanduk 3 periode di setiap desa.

 

Surtawijaya mengatakan jika deklarasi ini adalah sebuah bentuk timbal balik antara Presiden dan pemerintah desa setelah keinginan pemerintah desa dikabulkan.

 

Salah satunya anggaran dana desa yang akan dinaikkan oleh presiden sebanyak tiga persen.

 

Surtawijaya mengklaim seluruh kepala desa setuju dengan deklarasi Jokowi 3 Periode. “Apa yang kita inginkan beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat 3 periode,” terang Surtawijaya.

 

Seruan Jokowi 3 periode menggema setelah diteriakkan sejumlah peserta Silaturahmi Nasional Desa 2022. Usulan itu bahkan disampaikan langsung di depan Jokowi.

 

Namun, Jokowi tidak merespon usulan yang dilontarkan para peserta tersebut. Dia hanya menyapa para peserta sambil membagikan kaos dengan gambar wajahnya.

 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi akan memberikan dana operasional desa yang berjumlah tiga persen. Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutan pada silaturahmi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) pada Selasa (29/3/2022). (wartaekonomi)



 

SANCAnews.id – Rencana Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Apdesi) mendeklarasikan mendukung Presiden Joko Widodo untuk periode ketiga dikecam aktivis hak asasi manusia (HAM) Natalius Pigai.

 

Menurut Pigai, kepala desa tidak berhak menentukan arah kebijakan demokrasi di Indonesia. Justru dia menganggap masyarakat umum yang memiliki hak tersebut.

 

"Kepala desa itu aparat negara (state obligation), rakyat yang punya hak (rights)," ujar Pigai dalam akun Twitternya, Rabu (30/3).

 

Di samping itu, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ini juga mempertanyakan gelagat politik Apdesi dalam rencananya mendukung Jokowi tiga periode, apakah terkait dengan kebijakan pendanaan yang dikucurkan pemerintah pusat kepada desa-desa.

 

"Dasar kades karena dikasih uang desa 1,4 Miliar? Itu uang negara, perintah UU Desa," imbuhnya menegaskan.

 

Lebih lanjut, Pigai berharap persoalan ini bisa diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Sutawijaya Ketua (Apdesi) dan para kepala desa berpotensi dilaporkan ke KPK," tandasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar acara silaturahmi nasional 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Dalam acara tersebut, mereka menyuarakan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode.

 

Acara tersebut sontak menuai polemik. Bahkan dualisme kubu Apdesi terungkap di publik. Muncul protes dari Apdesi kubu lain pimpinan Arifin Abdul Majid. Sementara, Apdesi yang menggelar acara di Istora Senayan tersebut pimpinan Surtawijaya.

 

Apdesi Kubu Arifin protes keras, dengan pernyataan dukungan Jokowi tiga periode. Bahkan, dia merasa nama organisasinya dicatut dalam acara tersebut.

 

Arifin menegaskan, Apdesi pihaknya telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.

 

”Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat APDESI, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang- orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Arifin dalam siaran persnya, Rabu (30/3).

 

Arifin pun mempertanyakan pemerintah, mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak.

 

“Sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode,” jelas dia.

 

Arifin pun meminta Polisi mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah seluruh Anggota Apdesi mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Termasuk, telah mencemarkan kehadiran Presiden Jokowi karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden 3 periode dari seluruh anggota Apdesi.

 

“Mengharapkan semua teman-teman media dapat membantu meluruskan informasi ini kepada masyarakat sehingga tidak terjadi penyesatan dan distorsi Informasi yang merugikan kelembagaan dan Anggota APDESI seluruh Indonesia,” tutup pernyataan Arifin.

 

Dalam acara Apdesi di Istora kemarin, muncul pernyataan Jokowi 3 Periode hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Presiden setelah Jokowi.

 

Pernyataan itu disampaikan perwakilan desa asal Provinsi Aceh bernama Muslim yang meneriakkan Jokowi 3 Periode. Momen itu diteriakannya saat sesi tanya jawab dengan Luhut.

 

Awalnya, Muslim menjelaskan kondisi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Harapannya, Presiden Jokowi bisa memindahkan kantor pengurus TNGL dari Medan ke Aceh. Dia juga meminta adanya pemberdayaan di kawasan hutan tersebut.

 

Permohonan itu diutarakannya lewat Luhut. Hingga di ujung aspirasinya Muslim berteriak Jokowi 3 periode.

 

"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada Bapak. Saya yakin Bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi 3 periode, setuju?," teriak Muslim di acara Apdesi di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

 

"Setuju!" teriak sebagian peserta.

 

Sementara, perwakilan Desa Pasir Wangi, Jawa Barat bernama Sutisna menanyakan kepada Luhut apakah siap dicalonkan Presiden setelah Jokowi. Luhut hanya menjawab agar di doakan sehat-sehat.

 

"Pertanyaan saya, apakah Bapak siap dicalonkan sebagai presiden setelah Bapak Jokowi lengser?" kata Sutisna disambut heboh peserta.

 

"Setelah Pak Jokowi lengser, saya yakin bapak bakal banyak membantu kemajuan desa di seluruh Indonesia," tambah Sutisna.

 

"Hatur Nuhun Kang Sutisna. Satu saja permintaan saya, boleh? Doain kami sehat-sehat, kalau saya, kita hidup itu harus tahu diri. Saya ulangi ya saya nasihat sbg orang tua. Semua di bawah langit ini ada waktunya, jadi kita enggak boleh cita-cita yang aneh aneh," jawab Luhut.

 

Luhut menyatakan tidak mau menjadi Presiden setelah Jokowi. Dia hanya fokus menuntaskan tanggung jawabnya di pemerintahan.

 

"Saya nggak mau, saya pikir ada waktunya saya pensiun. Tidak mimpi saya jadi wakil presiden atau presiden, biarlah yang lain. Saya hanya menuntaskan tanggung jawab yang diberikan presiden kepada saya," kata Luhut. (merdeka)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.