Kemenpora dan KONI Pusat Digugat Mantan Wakapolri
SANCAnews.id – Ketua Umum Pengurus Pusat PTMSI
(Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) Komjen Pol (Purn), Oegroseno segera
menggugat Kemenpora dan KONI Pusat atas
pembatalan pengiriman atlet tenis meja ke SEA Games 2022.
Pernyataan ini disampaikan Oegroseno ketika dihubungi di
Jakarta Kamis (31/3/2022).
“Insyaa Allah, minggu depan surat gugatan sudah kami
layangkan ke Pengadilan,” tutur Oegroseno.
Dia mengatakan, pihaknya tidak memperoleh penjelasan rinci
mengapa tim tenis meja Indonesia yang sudah didaftar ke KOI untuk dikirim ke
SEA Games dibatalkan Menpora.
Menurut Oegroseno, PP PTMSI, oleh KONI, sudah diberi pilihan
untuk membiayai sendiri secara mandiri ke SEA Games 2022 ini.
Mandiri artinya seluruh biaya tim tenis meja Indonesia ke SEA
Gemes ditanggung sepenuhnya oleh PP PTMSI, bukan oleh negara. Ini sudah
disetujui.
Sejak itu, PP PTMSI sudah melakukan pelatnas dengan
mengontrak pelatih asing yang mana pembicayaan keseluruhan perbulannya mencapai
lebih dari Rp 100 juta. Total perhitungan hingga selesai SEA Games mencapai
sekian miliar rupiah.
“Sekaramg kalau dibatalkan, selain dipertanyakan dasar
pembatalannya, juga keputusan pembatalan ini sangat merugikan atlet tenis meja
nasional. Di tingkat internasional dibatalkan ikut serta, seperti di SEA Games,
sementara di tingkat nasional seperti PON XX Papua 2021 kemarin juga tidak
dipertandingkan. Yang rugi semuanya adalah atlet, jadi keputusan itu sangat
merugikan atlet,” sebutnya.
Hampir 3 tahun Oegroseno mengatakan PP PTMSI sudah mengirim
surat sebanyak 5 kali. Namun satupun
tidak pernah dibalas. Dalam surat-surat yang dikirimkan itu Oegaroseno
mengatakan pihaknya sudah menjelaskan panjang lebar tentang persoalan yang
dihadapi oleh PTMSI.
Tidak hanya itu saja, PP PTMSI memberikan jalan keluar yang
tepat agar segera bisa selesaikan, namun satupun dari surat-surat itu tidak
ditanggapi sama sekali.
Dia menyimpulkan tenis meja tidak dipedulikan sehingga
keputusan yang diambil pun tidak ada
dasarnya yang jelas.
Mantan Wakapolri yang juga pernah memimpin Divisi Propam
Mabes Polri ini mengatakan dia ingin menyelesaikan perseteruan organisasi tenis
meja ini di meja pengadilan.
Karena itu dia menggugat Kemenpora dan KONI Pusat secara
perdata di Pengadilan.
Seperti diketahui selain PP PTMSI pimpinan Oegroseno,
organisasi tenis meja ini juga punya pimpinan lain yakni Pieter Layardi yang
baru-baru ini terpilih dalam Munas. (poskota)