Latest Post


 

SANCAnews.id – Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus seharusnya menggunakan momentum bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara untuk menyampaikan berbagai keluhan dan penderitaan rakyat.

 

Mulai dari langka dan mahalnya harga minyak goreng, keberadaan big data 110 juta perbincangan tentang penundaan Pemilu 2024, hingga kriminalisasi terhadap banyak aktivis kritis seperti Haris Azhar dan Fatia Maulidiya.

 

“Termasuk soal pembangunan IKN yang terlihat sangat dipaksakan selesai sampai 2024, dan sebagainya," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (24/3).

 

Bagi aktivis '98 ini, menghadiri undangan presiden merupakan hal yang sah-sah saja. Perbincangan tentang pengelolaan bangsa dan negara adalah sesuatu yang harus terus dilakukan, tak terkecuali oleh mahasiswa. Sebab, mahasiswa sudah semestinya ikut berperan besar dalam pembentukan wajah Republik Indonesia.

 

"Yang perlu dicermati adalah apa isi pertemuan tersebut? Apakah semata mendengar apa saja dari Presiden dan setelah itu selesai?" tuturnya.

 

Jika memang mahasiswa hanya satu arah menjadi pendengar Jokowi, maka hal tersebut layak untuk disayangkan. Artinya, mahasiswa datang hanya untuk mendengar apa yang menjadi konsen pemerintah dan bukan untuk menyampaikan keluhan rakyat.

 

"Momen seperti ini baiknya dipergunakan oleh mahasiswa untuk juga menyampaikan hal yang jadi konsen mereka," demikian Ray Rangkuti. ***



 

SANCAnews.id – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi soroton usai mengeluarkan aturan untuk ibadah umat Islam yakni tarawih. Luhut menyebut jika syarat melaksanakan tarawih yakni patuhi prokes dengan memakai masker dan juga harus sudah vaksin booster.

 

Menanggapi aturan Luhut, netizen melontarkan kritikan pedas dengan mengatakan jika orang kafir tidak boleh mengatur ibada umat Islam. Kritikan netizen terkait aturan itu dilontarkan melalui media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Kamis 24 Maret 2022.

 

“Anggap saja angin lalu. Orang kafor gak boleh ngatur ibadahnya umat islam. Umat islam bisa marah semua”, cuit netizen.



 

Selain itu, ada pula netizen yang mengkritik dengan mengatakan Luhut itu non muslim dan jangan biarkan masuk terlalu dalam mencampuri urusan peribadatan umat Islam.

 

“Luhut izinkan tarawih asal pakai masker hingga sudah vaksin booster bernarkah dia katakana hal dibawah ini? Kepada umat Islam Indonesia, Si Luhut ini non muslim, apakah kalian ijinkan dia masuk terlalu mengatur peribadatan kalian? Masih diamkah kau semua? Bukankah melanggar garis demokrasi Namanya ini?”, cuit netizen yang lain.

 


Seperti diketahui, sebelumnya Luhut mengatakan untuk umat Islam boleh melaksanakan tarawih dengan tetap memakai masker dan sudah vaksin booster.

 

“Tarawih boleh”, tegas Luhut.

 

Kendati demikian, Luhut mengatakan jika untuk mencegah penularan Covid-19 dalam rangka ibadah bersama yang dilaksanakan oleh umat Islam dengan wajib semuanya melaksanakan vaksin booster.

 

“Kita makanya nanti mau puasa ini supaya semua booster, supaya nanti Ramadhan bisa lebih bebas. Kalau tarawih bisa lebih bebas barisan rapat, tapi tangan dicuci, ini masker pasang, booster”, kata Luhut.

 

Selain itu, dia mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 selama bulan Ramadhan.

 

“Insyaallah kita bisa aman. Tapi kalau kita nggak disiplin, nanti kita ditengah-tengah Ramadhan naik kan, kita pusing. Jadi kita semua harus saling menjaga”, tambahnya.

 

Luhut menambahkan bahwa saat ini dalam negeri tren penurunan kasus Covid-19, namun di Eropa kembali ada lonjakan jumlah kasus apalagi ada varian baru dari virus Covid-19 yang ditemukan seperti omicron dan deltacron. (terkini)

 



 

SANCAnews.id – Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan simpul-simpul organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus terus menuai kritik.

 

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku tidak masalah saat presiden mengumpulkan 12 perwakilan organisasi ekstra kampus. Hanya saja, pertemuan itu tidak boleh mematikan nalar kritis dan konstruktif mahasiswa.

 

"Boleh saja Presiden dan Kapolri kumpulkan gerakan mahasiswa. Tapi mahasiswa harus tetap kritis dan konstruktif. Komunikasi jalan dan konsistensi perjuangan tetap jalan," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (24/3).

 

Bahkan, kata Mardani, Kelompok Cipayung Plus mestinya memanfaatkan momentum tersebut dengan menyampaikan kritik langsung kepada Presiden Jokowi tentang kebijakan pemerintah yang dinilai menyengsarakan rakyat.

 

"Bisa minta pertanggungjawaban kenapa migor mahal dan langka, kenapa pindah IKN," urai anggota Komisi II DPR RI ini.

 

Menurut Mardani, yang tidak boleh dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan adalah menggadaikan idealisme usai bertemu dengan presiden dan Kapolri di Istana Negara.

 

"Yang tidak boleh itu, setelah bertemu jadi tidak kritis lagi. Itu bahaya," pungkasnya. (*)



 

SANCAnews.id – Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil berencana mengambil langkah selanjutnya usai laporan mereka terhadap  Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditolak Polda Metro Jaya pada Rabu (24/3/2022).

 

Laporan tersebut terkait dengan dugaan gratifikasi dalam bisnis tambang di Papua.

 

Disampaikan oleh Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya tak memberikan alasan yang jelas terhadap penolakan laporan tersebut.

 

"Alasannya tidak jelas. Sudah berdebat tentang KUHP hak masyarakat untuk membuat laporan pidana dan kemudian dijawab menggunakan PP Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Peranserta Masyarakat," ujar Nelson dikutip dari Kompas.tv, Kamis.

 

Nelson juga  menyebut alasan penolakan Polda Metro Jaya terhadap laporannya adalah alasan yang dibuat-buat.

 

"Alasannya dalam tindak pidana korupsi tidak bisa membuat laporan. Bagi kami, itu alasan yang dibuat-buat untuk menolak laporan," ujarnya.

 

Karena hal ini, pihaknya akan mengadukan soal penolakan laporan oleh Polda metro Jaya kepada Ombudsman RI

 

 

Sudah bawa bukti dan saksi

Sebelumnya diberitakan Warta Kota, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar memenuhi janjinya untuk membawa sejumlah saksi dan bukti terkait dengan obrolannya di akun Youtube agar laporan Luhut Binsar Pandjaitan bisa dipatahkan.

 

Haris mengaku, dalam proses penyelidikan sampai penetapan tersangka, hanya karena fokus dengan judul pembahasan dan pernyataan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

 

Sehingga dalam proses tindak lidana ini dianggap tidak sempurna karena penyidik tidak melihat materi diskusi di tayangan Youtube tersebut.

 

"Hanya mengambil sepotong tidak melihat konteksnya ketika kami beragumentasi itu lalu kami diserang silahkan bawa bukti," ujarnya di Mapolda Rabu (23/3/2022).

 

Bukti yang dibawa hari ini adalah riset dari sembilan organisasi dan bahan dasar yang ditulis adalah anggaran dasar dari perusahaan lalu.

 

Kemudian ada pernyataan dari perusahaan di Australia yang menyatakan pembagian saham terhadap perusahaan yang menyebutkan ada nama Luhut Binsar Panjaitan.

 

Namun, penyidik justru selama proses pemerikaaan sebagai saksi dua kali dan tersangks satu kali tidak pernah dibahas dari bahan riset tersebut.

 

"Kami tidak pernah ditanyakan detail tentang perusahaan tersebut atau bahan bahan yang memberikan keterangan perusahan tersebut," tegasnya.

 

Untuk itu ia meminta penyidik untuk menggunakan bahan yang dimilikinya sebagai pembelaan dalam laporan yang dibuat lord Luhut.

 

Haris melanjutkan, jika dari hasil riset itu ternyata anggaran dasar dari salah satu perusahaan dianggap salah, maka polisi harus menindak orang yang menerbitkan bahan tersebut.

 

"Kan kita bawa anggaran dasar kalau misalnya anggaran dasar dibantah itu palsu, maka Kumham melakukan pemalsuan anggaran dasar karena menggeluarkan dari kantor Kementerian Hukum dan HAM," terangnya.

 

"Konsuekensi hukum terhadap perusahaan tersebut yang melakukan operasi di Indonesia ataupun di Papua, jadi silahkan dipilih polisi itu yang kita maskud berimbang termasuk aset bahan untuk para buzzer katanya kita enggak punya bahan ini sudah kita sampaikan," sambungnya.

 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar bersama Koalisi Bersihkan Indonesia dan Koaliasi Masyarakat Sipil menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022) sore.

 

Haris memenuhi janjinya untuk membawa bukti adanya dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Mereka datang untuk membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

 

Ketua YLBHI bidang Advokasi dan Jaringan, Zainal Arifin menjelaskan, kedatangannya memang untuk membuat laporan dugaan gartifikasi Lord Luhut.

 

"Kami bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitanya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi," ucapnya. (wartakota)



 

SANCAnews.id – Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap M. Kece memberi ultimatum kepada Pendeta Saifuddin Ibrahim -- sosok yang meminta meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

 

Bisa ada kesempatan bertemu, jenderal bintang dua itu memastikan tidak akan menganiaya, melainkan akan "menjilat" -- dengan konotasi tertentu -- Pendeta Saifuddin.

 

Hal itu disampaikan Napoleon seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Eks Kadiv Hubinter tersebut menegaskan, para penista agama cuma merusak persatuan dan kesatuan umat beragama.

 

"Kalau penista agama dibiarkan terus menerus, tahun lalu saya bilang, harusnya dicegah suapaya tidak merusak persatuan dan kesatuan umat beragama," ucap Napoleon.

 

Napoelon lantas menyinggung sosok Saifuddin Ibrahim yang dinilai lebih parah dari Kece. Kemudian dia juga menyebut Menkopolhukam Mahfud MD yang telah memberikan perintah untuk menangkap serta memproses Saifuddin.

 

"Muncul tokoh baru, Saifudin Ibrahim, menistakan, lebih berat daripada Kace (Kece). Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggung jawabkan secara hukum, kalau tidak kita pecah, itu yang betul," tegas Napoleon.

 

Apabila sang pendeta telah tertangkap, Napoleon berharap agar bisa dipertemukan. Dia memastikan tidak akan melakukan kekerasan sebagaimana yang dia lakukan ke Kece.

 

"Kami tunggu kapan didapat (ditangkap), kalau bila perlu pertemukan dengan saya lagi, jangan khawatir, tidak akan saya aniaya Ibrahim itu, paling ku jilat saja dia."

 

Kasus Naik Penyidikan 

Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim ke tahap penyidikan. Dia dilaporkan karena pernyataannya yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

 

Ditingkatkannya kasus yang menjerat Pendeta Saifuddin Ibrahim diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

 

“(Perkara Saifuddin Ibrahim) sudah naik sidik,” kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, kemarin.

 

Asep belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim .

 

“Kami masih koordinasi secara intens dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

 

Laporan Kasus Pendeta Saifuddin di Bareskrim 

Diketahui, Bareskrim Polri menerima dua laporan kasus serupa terkait dugaan penodaan agama Pendeta Saifuddin.  Laporan pertama dilakukan oleh seseorang bernama Rieke Vera Routinsulu dan laporannya teregister dalam nomor laporan LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.

 

Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 Tentang ITE.

 

Saifuddin juga disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP, Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

 

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebelumnya juga melaporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Saifuddin yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.

 

Ketua GNPF Ulama, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Pendeta Saifuddin telah berkali-kali menistakan agama Islam. Menurut dia, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin adalah perbuatan terlarang.

 

"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti-hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang," kata Yusuf Martak di Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).

 

Pendeta Saifuddin dilaporkan tentang tindak pidana  kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan dan atau penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156a KUHP. (suara)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.