Latest Post


 

SANCAnews.id – KPK menyebut lahan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur tidak clean and clear sepenuhnya karena ada bagi-bagi kavling. Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan temuan KPK ini merupakan sinyal berbahaya yang perlu diatasi.

 

"Pertama, ini sinyal berbahaya. Setiap proyek besar, apalagi menggunakan APBN plus dampak ekonomi lanjutan, peluang penyimpangan selalu ada," kata Mardani, Sabtu (12/3).

 

"Karena itu apresiasi KPK yang sudah membuka peluang penyimpangan ini ke publik," lanjutnya.

 

Mardani meminta KPK segera menelusuri adanya dugaan permainan dari pihak tertentu di IKN. Jika tidak, ia khawatir beban ekonominya akan ditanggung oleh masyarakat.

 

"Kedua, jangan hanya membuka, segera buru dan telusuri dugaan permainan dan ekonomi rente ini. Tegakkan hukum dengan tegas dan keras. Karena jika tidak, masyarakat kebanyakan akan menanggung beban ekonominya dalam bentuk mahalnya harga tanah dan turunannya," kata dia.

 

Lebih lanjut, Mardani meminta Presiden Jokowi melakukan pengawasan terhadap pemindahan ibu kota secara serius agar tak menjadi sarang korupsi.

 

"Ketiga, ini pesan untuk Pak Presiden untuk betul-betul melakukan pengawasan proyek yang bernuansa Roro Jonggrang ini agar tidak jadi sarang korupsi dan penyelewengan," tutup Mardani.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan belum semua lahan di IKN clean and clear. KPK mendapatkan informasi lahan di IKN sudah mulai dibagi-bagi kavlingnya.

 

"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex, Jumat (11/3). (kumparan)



 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengunjungi berkemah di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Senin (14/3).

 

Di lokasi pembangunan bakal pusat pemerintahan itu, Jokowi rencananya akan melaksanakan ritual "Kendi Nusantara" bersama 34 Gubernur se-Indonesia.

 

Agenda tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Gubernur Kaltim, HM Syafranuddin. Namun demikian, Syafranuddin mengatakan tidak semua gubernur menginap di kemah. Hanya lima gubernur yang ikut menginap dengan Jokowi di kemah itu.

 

"Informasinya hadir, tapi tidak ikut menginap. Yang menginap hanya lima gubernur Kalimantan saja," terangnya, Sabtu (12/3).

 

Ia juga membenarkan ada instruksi kepada seluruh gubernur agar membawa tanah dan air dari masing-masing daerahnya. Air dan tanah tersebut nantinya dipersiapkan untuk ritual "Kendi Nusantara".

 

"Air satu liter dan tanah sekitar 2 kilogram, nantinya akan disatukan dalam kendi. Kendi Nusantara namanya. Kendinya besar, saya lihat terbuat dari tembaga," ujar dia.

 

Selanjutnya, Kendi Nusantara yang diisi air dan tanah akan disimpan di titik nol IKN Nusantara.

 

Mengenai air dan tanah yang akan dimasukkan oleh Gubenur Kaltim Isran Noor ke dalam "Kendi Nusantara" nantinya, Syafranuddin mengatakan diambil dari dua daerah. Masing-masing dari wilayah Kutai Lama di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Paser.

 

"Kebetulan wilayah IKN Nusantara ini, kan, sebagian wilayah Kesultanan Kutai dan Kesultanan Paser. Jadi itu simbol mewakili Kesultanan di Kalimantan Timur," ungkapnya.

 

Ritual tersebut rencananya dilangsungkan pada Senin (14/3) lusa. Sementara Jokowi dijadwalkan tiba di Balikpapan sehari sebelum berkemah, atau Minggu (13/3).

 

"Serahkan tanah dan Air itu di hari Senin. Untuk tanggal 13, Pak Jokowi menginap dulu di Balikpapan. Senin tanggal 14, baru mengisi Kendi Nusantara. Sekaligus menginap di sana," tutupnya. (kumparan)



 

SANCAnews.id – Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tapi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Label halal MUI nantinya tidak berlaku lagi di Indonesia.

 

"Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi," kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, Sabtu (12/3/2022).

 

Seperti diketahui, BPJPH Kemenag telah menetapkan bahwa label halal Indonesia berlaku secara nasional per 1 Maret 2022. Hal itu didasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022.

 

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

 

Menurut Menag Yaqut, keputusan undang-undang menyebutkan bahwa sertifikasi halal diselenggarakan oleh pemerintah bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas). "Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas," katanya.

 

Sebelumnya, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham resmi mengesahkan label halal baru. Menurutnya, label tersebut secara bertahap diberlakukan secara nasional.

 

Aqil mengatakan, penetapan label tersebut merupakan amanat Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). "Maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ujar Aqil. (sindo)



 

SANCAnews.id – Mundurnya perusahaan keuangan multinasional yang berpusat di Jepang, SoftBank dalam proyek pembangunan ibukota negara (IKN) Nusantara dipandang sebagai langkah sangat bijak.

 

Pasalnya pembangunan IKN Nusantara masih banyak sejumlah persoalan. Mulai dari masalah hukum dan konstitusi UUD 1945 hingga kedaulatan daerah.

 

"Softbank mundur dari proyek IKN. Sangat bijak. Karena IKN banyak masalah hukum, melanggar UUD dan kedaulatan kaerah, sedang dalam gugatan, masa depan tidak pasti," kata Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan dalam akun Twitter pribadinya, Sabtu (12/3).

 

Bahkan, kata Anthony Budiawan, proyek IKN cenderung dinakhodai oleh para oligarki sehingga masalah demi masalah tiada henti menyelimuti proyek IKN itu.

 

Dia juga menyinggung masalah dugaan adanya praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi.

 

"IKN dinakhodai oligarki, yang bermasalah pula. KKN dan bakar hutan? IKN akan mati prematur?" pungkasnya.

 

Perusahaan keuangan multinasional yang berpusat di Jepang, SoftBank, batal ikut serta dalam proyek pembangunan ibukota baru Indonesia. Kabar itu menjadi breaking news di media terkemuka Jepang, Nikkei.

 

"BREAKING! SoftBank pulls out of Indonesia's new capital project," demikian ditulis Nikkei di akun twitternya, Jumat (11/3). (rmol)



 

SANCAnews.id – Kasus penembakan seorang dokter bernama Sunardi oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dianggap sebagai pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing.

 

Menurut Direktur Eksekutif Community Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya, penembakan Sunardi menambah daftar panjang terduga teroris yang tewas saat penangkapan.

 

"Ini juga masuk kategori extra judicial killing. Dalam 10 tahun terakhir, lebih dari 150-an orang tewas di tangan Densus 88 dengan katagori ini,” tegas Harits lewat keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/3).

 

Dalam amanat UU, kata Harits, Densus 88 perlu mengetahui proses penangkapan dan melumpuhkan para pelaku terduga terorisme dengan membawanya ke meja hijau peradilan, bukan melakukan tindakan represif yang melanggar HAM.

 

"Biarkan pengadilan yang memutuskan hukuman terbaik atas setiap tindak pidana seseorang. Kalau baru terduga tapi sudah tewas, bagaimana konsistensi terhadap criminal justice system?” imbuhnya.

 

Dia menambahkan, kasus tewasnya terduga teroris yang berulang mengisaratkan ada persoalan pada kredibilitas, profesionalitas, dan kontrol atas aparat di lapangan.

 

Atas dasar itu, ia menyarankan agar aparat dilengkapi dengan kamera melekat kepada setiap personel saat operasi penindakan. Hal ini penting agar setiap tindakan tegas dan terukur bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

 

"Dan secara internal atau oleh tim pengawas bisa dilakukan evaluasi demi perbaikan kedepannya. Jangan lupa, tindakan kekerasan aparat berpotensi menjadi triger melahirkan aksi kekerasan terhadap aparat karena dendam," tandasnya. ***

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.