SANCAnews.id – Akibat mencoba mengecilkan volume
pengeras suara pengajian rutin ibu-ibu di Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang,
Kabupaten Bogor, dua crew syuting film layar lebar digeret ke kantor Polisi.
Ditengah maraknya polemik pro-kontra Surat Edaran Menteri
Agama (Menag) RI, terjadi satu kejadian yang amat miris.
Pasalnya ada dua orang crew film layar lebar yang berani
mengecilkan pengeras suara pengajian rutin ibu-ibu di Desa Pondok Udik.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini
bermula saat ada dua orang pria yang mengaku bagian dari crew syuting film
layar lebar datang ke satu kegiatan pengajian rutin ibu-ibu yang berlangsung di
Mushola Al-Ikhlas, Desa Pondok Udik.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada
wartawan tersebut mengatakan kedua crew layar lebar tersebut yang mendatangi
lokasi pengajian ibu-ibu di Mushola Al-Ikhlas secara terpisah dan waktu
berbeda.
"Kedua orang itu minta volume pengeras suara di mushola
untuk dikecilkan karena mereka mengaku sedang ada kegiatan syuting film di
kampung Japos, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang yang lokasinya berada di
sebrang kampung Desa Pondok Udik," ungkapnya kepada Wartawan, Sabtu
(26/02/2022).
Tidak terima dengan kejadian itu, lanjutnya, seusai waktu
pelaksanaan sholat Jum'at, warga yang mendengar adanya kejadian itu, langsung
mendatangi lokasi syuting film tersebut guna mencari dan meminta penjelasan
dari dua orang pria tersebut.
"Akhirnya dua lelaki itu ditemukan dan langsung
dibawa ke kantor Desa Pondok
Udik untuk dimintai keterangannya oleh warga di hadapan
aparatur pemerintah desa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat," ujar AL.
Terkait kejadian ini, Ketua MUI Desa Pondok Udik, Ustad
Syamsuddin mengatakan, kejadian tersebut hanya salah faham dan telah dilakukan
mediasi antara semua pihak yang terlibat.
"Alhamdulillaah permasalahannya sudah selesai. Kedua
orang itu telah membuat surat pernyataan disaksikan warga dan semua pihak
menyatakan sudah clear," jelas Ustad Syamsuddin.
Sementara Bhabinkamtibmas Desa Pondok Udik Polsek Kemang,
Aiptu Hufron Rijal menjelaskan, kejadian itu berawal sekitar jam 10.00 WIB,
dimana dua orang pria datang ke mushola dalam waktu berbeda dan minta volume
suara speaker untuk dipelankan karena mereka sedang mengadakan shooting film
layar lebar di Kampung Japos.
"Kedua pria itu sempat dibawa ke kantor Desa dan
selanjutnya dialihkan ke kantor Polsek untuk musyawarah. Telah selesai dan
sudah dibuat surat pernyataan oleh dua pria tersebut dan permintaan maaf
dihadapan warga dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. Intinya sudah
selesai," pungkasnya. (poskota)