Perpanjangan Jabatan Tanpa Pemilu, Rizal Ramli: Itu Pemberontakan Terhadap Konstitusi
SANCAnews.id – Begawan ekonomi Rizal Ramli
merespons langkah beberapa elite parpol yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda.
Rizal Ramli menilai langkah tersebut jelas melanggar konstitusi Indonesia.
Terlebih lagi, kata dia, penundaan pemilu membuat para elite
parpol bisa mempertahankan jabatan baik di eksekutif dan legislatif yang kini
mereka emban.
Rizal menganggap perpanjangan jabatan tanpa didahului
pemilihan yang sah, tidak bisa diterima hukum di tanah air.
"Perpanjangan jabatan tanpa pemilihan itu sangat
inkonstitusional. Itu sebetulnya pemberontakan konstitusi. Kok tega-teganya,
sih," kata mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
itu kepada wartawan, Minggu (27/2).
Rizal juga menganggap langkah mengusulkan penundaan Pemilu
2024 oleh elite politik tidak berpihak ke rakyat.
Sebab, usulan disampaikan ketika rakyat dihantam naiknya
harga beberapa kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga kedelai.
"Tidak ada empati dengan kesulitan rakyat," beber
Rizal.
Sebelumnya, beberapa elite parpol mengusulkan penundaan
Pemilu 2024. Isu tersebut berawal dari ucapan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
atau Gus Muhaimin.
Dia memakai sisi ekonomi sebagai alasan sehingga menunda
Pemilu 2024. Sedianya, pesta demokrasi bisa ditunda hingga dua tahun ke depan.
Isu itu kemudian disambut positif Partai Amanat Nasional
(PAN). Melalui berbagai pertimbangan, parpol yang terbentuk pada 1998 itu
menyetujui usul menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Ketua
Umum PAN Zulkifli Hasan ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Jumat (25/2). (jpnn)