Latest Post


 

SANCAnews.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak tegas wacana penundaan pemilu 2024. Karena hal itu tidak logis dan belum punya dasar jelas.

 

“Usul untuk menunda pemilu adalah usul yang tidak sesuai dengan konstitusi. Ada masa kepemimpinan yang harus dipatuhi bersama di tingkat nasional, provinsi. Ini kok ringan-ringan saja menabrak konstitusi?” tegas AHY saat melantik kepengurusan DPD Partai Demokrat Provinsi Banten dan Riau (26/2)

 

AHY juga menegaskan, partainya harus tegas menyampaikan penolakan tersebut, karena tidak boleh siapapun, apapun pangkat dan jabatannya di negeri ini, yang kemudian dengan entengnya mengatakan ini aspirasi masyarakat.

 

“Masyarakat yang mana yang didengarkan. Yang jelas kita keliling ke 34 provinsi, ratusan kabupaten kota, yang ada masyarakat justru mengeluh atas kondisi hari ini yang tidak kunjung membaik,” tuturnya.

 

“Ini malah tiba-tiba ada yang mengatakan masyarakat ingin diperpanjang, ingin diundur?Saya tidak melihat ada masyarakat yang memiliki harapan itu,” imbuh AHY.

 

AHY menduga, soal penundaan pemilu itu adalah harapan segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya dan mereka takut kehilangan kekuasaan.

 

“Negeri kita mau dibawa kemana kalau diisi, diawaki oleh orang-orang seperti itu. Menurut saya, memalukan cara berfikir seperti itu. Memain-mainkan suara rakyat, seolah-olah ini desakan rakyat. Rakyat yang mana?” tanya AHY.

 

Terkait alasan pandemi dan pemulihan ekonomi, AHY justru mempertanyakan Pilkada 2020. Padahal itu lagi gawat-gawatnya Pandemi Covid-19. Artinya bangunan narasi yang ingin pemilu ditunda ini tidak logis, tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat.

 

Lebih lanjut AHY menegaskan, Partai Demokrat harus menyampaikan penolakan ini kepada siapapun, agar jangan salah. Karena kalau sudah salah mengambil keputusan, salah mengambil kebijakan, mak yang menanggung ruginya dan dampak buruknya adal semua, rakyat Indonesia.

 

“Demokrat tidak boleh takut bersuara. Insyaallah rakyat kita semakin cerdas dan tidak mudah diombang-ambingkan. Teruslah berjuang untuk menyuarakan akal sehat, menyuarakan kebenaran dan keadilan,” ujarnya.

 

Kepada Ketua-ketua DPD Banten dan Riau yang baru dilantik, AHY mengingatkan, Bendera pataka tadi sudah dikibarkan. Maknanya bukan hanya simbol kebesaran atau gagah-gagahan.

 

“Tapi maknanya adalah Demokrat hadir menyapa seluruh masyarakat, hadir dalam kesejukannya, dalam keteduhannya, tapi tajam dalam solusi. Jangan kita cepat berpuas diri, jangan kita sombong dan jumawa. Justru sebaliknya, kita tetap rendah hati dan tetap percaya diri,” pungkasnya. (jawapos)



 

SANCAnews.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus terkait analogi suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

 

Azlaini Agus juga akan melengkapi bukti-bukti dan transkrip pernyataan lengkap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

 

Tak hanya itu, Azlaini Agus juga sudah menyiapkan para ahli yang mendukung laporannya.

 

“Pertama naskahnya, kemudian bukti berupa video itu, kita tunggu tindak lanjut (penyidik). Kita juga sudah menyiapkan saksi ahli fiqih agama Islam, ahli bahasa, informatika telematika dan ahli hukum,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/2/2022).

 

Diketahui, Azalini melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke Sentra Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau, Jalan Pattimura, Gobah, Pekanbaru, Sabtu (26/2/2022).

 

Menag dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama saat berkunjung ke Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

 

Azlaini Agus tiba di Polda Riau pada pukul 10.47 WIB membawa alat bukti rekaman video Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan keterangan di Gedung Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau.

 

Azlaini menambahkan, ia melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

 

“Dugaan penistaan agama dilakukan oleh Menteri Agama. Alhamdulillah laporan sudah diterima, kemarin juga sudah diterima, namun disuruh lengkapi,” jelasnya.

 

Azlaini berharap, masalah dugaan tindak pidana penistaan agama ini dapat diselesaikan dengan baik.

 

“Harapan kita ditindaklanjuti, ini masalah agama sensitif kalau tidak diselesaikan dengan baik. Kita ingat tahun 2016 peristiwa Ahok dampaknya perpecahan di masyarakat jadi luas,” tuturnya.

 

“Jika tidak ditanggapi dengan baik oleh aparat penegak hukum dan pemerintah ini akan menjadi bencana kedua perpecahan bangsa ini,” jelas dia. (*)



 

SANCAnews.id – Perkumpulan Wartawan Media Online (PW MOI) Pekanbaru beserta jajarannya, menginformasikan bahwa mereka telah resmi melaporkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Coumas, atas tuduhan penistaan agama.

 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Hukum PW MOI pekanbaru, Mirwansyah SH.MH, pada Sabtu, 26 Februari 2022.

 

Berdasarkan keterangan dari Mirwansyah, laporan PW MOI ke Polda Riau telah resmi diterima.

 

“Alhamdulillah hari ini, saya Kabid Hukum PW MOI Kota Pekanbaru, bersama dengan sekertaris PW MOI, bapak Alexander, beserta dengan jajaran pengurus PW MOI Kota Pekanbaru, hari ini tanggal 26 Februari 2022, hari Sabtu, resmi melaporkan Menteri Agama Republik Indonesia,” ujar Mirwansyah kepada media.

 

Video pernyataan tersebut diunggah oleh chennel youtube Hendri Official, pada Sabtu, 26 Februari 2022, dengan judul ‘Resmi Diterima!!! Warga Pekanbaru Laporkan Menteri Yaqut’.

 

“(yang dilaporkan) Atas nama Yaqut Cholil Coumas, ke Polda Riau, dan alhamdulillah LP kita resmi diterima oleh Polda Riau!,” ujar Mirwansyah melanjutkan.

 

“Resmi LP kita diterima Polda Riau, dengan nomor LP STPL, Surat Tanda Penerimaan Laporan, nomor STPL/B/111/2/2022/SPKT/Riau,” ujar Mirwansyah menjelaskan.

 

“Jadi hari ini resmi saudara Menteri Yaqut kami laporkan ke Polda Riau,” ujar Mirwansyah melanjutkan.

 

“Dengan dugaan Pasal 28 ayat 2, Junto 45 ayat 2 dan Junto Pasal 156 A, KUHP, ya!,” ujar Mirwansyah melanjutkan.

 

“Pasal 28 ayat 2 ya, itu berkaitan dengan penistaan agama!,” ujar Mirwansyah melanjutkan.

 

“Disebutkan dalam Pasal tersebut (Pasal 28 ayat 2), setiap orang dengan sengaja menyebarkan informasi yang bertujuan untuk menimbulkan permusuhan atau kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan golongan tertentu, diancam pidana maksimal 6 tahun dan denda 1 miliar!,” ujar Mirwansyah melanjutkan.

 

“Oleh karena itu, ini adalah sikap PW MOI Kota Pekanbaru yang mengutuk, mengecam pernyataan resmi Menteri Agama Republik Indonesia, yang membandingkan toa sebagai instrumen untuk mengumandangkan adzan sehari 5 kali, dengan suara gonggongan anjing,” ujar Mirwansyah melanjutkan.

 

“Sehingga menurut kita, pernyataan itu sungguh sangat keterlaluan dan melukai hati umat islam!, oleh karena itu kita sebagai umat islam dan sikap secara institusi PW MOI, mengecam dan mengutuk keras!,” ujar Mirwansyah menandaskan. (terkini)




SANCAnews.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pendeta cantik di Maluku bernama Chintya De Fretes memeluk agama Islam dan menjadi mualaf usai mendengar suara azan berkumandang, viral di media sosial.

 

Video pendeta cantik Maluku peluk agama Islam setelah mendengar suara azan berkumandang itu viral usai diunggah pengguna Twitter Ravispa_STB, seperti dilihat pada Sabtu 26 Februari 2022.

 

Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyindir pernyataan pihak yang belakangan ini menuai kontroversi publik lantaran menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing.

 

“Biarlah Anjing Menggonggong dengan berisiknya… Tapi lantunan adzan terdengar Merdu dan indah memasuki relung-relung hati orang yang mendapat Hidayah,” cuit netizen Ravispa_STB.

 

Dilihat dari video itu, tampak seorang wanita mengenakan jilbab pink yang diketahui merupakan pendeta asal Maluku yakni Chintya De Fretes mengucapkan dua kalimat syahadat.

 

Dengan menggunakan mic, Chintya yang berprofesi sebagai pendeta mengaku mendapat hidayah usai mendengar suara azan berkumandang.

 

“Saya yang bertanda tangan di bawah ini nama Chintya De Fretes, usia 26 tahun, pekerjaan Pendeta, saya mendengar suara azan berkumandang. Saya merasa mendapat hidayah dari Allah,” ujar Chintya dalam video itu.

 

Selain itu, wanita cantik ini juga mengaku berpindah keyakinan ke Islam tanpa paksaan dari pihak manapun.

 

“Tanpa ada paksaan dari pihak mana pun, untuk memeluk agama Islam dan dengan mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan jamaah,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, pendeta cantik asal Maluku ini kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat. Ia pun resmi keluar dari agama Kristen dan memeluk Islam.

 

“Saya ikrar nyatakan diri keluar dari agama saya yang saya anut yaitu agama Kristen dengan status saya menganut agama Islam dengan menyatakan dua kalimat Syahadat. Asyahadu Allailahaillallah, wa Asyhaduanna Muhammadarrasulullah,” ujarnya. (terkini)

 




 

SANCAnews.id – Kejadian di Guinea yang menggulingkan pemerintahan Presiden Alpha Conde menjadi satu peringatan bagi Presiden RI Joko Widodo untuk sadar diri dalam menanggapi isu perpanjangan masa jabatan presiden yang tengah berhembus kencang.

 

Begitu saran dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, untuk Jokowi yang disampaikan kepada Kantor Berta Politik RMOL pada Sabtu malam (26/2).

 

Menurut Jerry, Presiden Conde yang dikudeta pasukan elit tentara Guinea lantaran melakukan amandemen konstitusinya untuk memperpanjang masa jabatan presiden tak menutup kemungkinan terjadi di Indonesia.

 

"Kejadian kudeta di Guinea lantaran mengubah konstitusi. Saya kira Jokowi harus belajar dari kejadian Gueinea," ujar Jerry.

 

Di samping itu, Jerry melihat potensi chaos terjadi apabila Jokowi mengamini usul dari sejumlah ketua umum partai politik yang menginginkan Pemilu Serentak 2024 ditunda, dan berimplikasi pada keinginan sejumlah pihak untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

 

"Sementara kondisi bangsa lagi terpuruk, utang tak bisa dikendalilkan, harga sembako selangit bahkan sulit di dapat, ini berbahaya bagi bangsa," tuturnya.

 

Lebih dari itu, Jerry juga menilai salah satu alasan para ketum parpol menginginkan Jokowi tetap menjabat untuk ketiga kalinya lantaran kepuasan masyarakat tinggi terhadap kerja pemerintahan sekarang, sama sekali tidak masuk akal.

 

"Bisa saja survei ini dimunculkan untuk dijadikan pijakan bagi parpol dan kelompok irasional untuk mengubah aturan pemilu," kata Jerry.

 

Maka dari itu, Jerry menyarankan Jokowi untuk tidak mengambil langkah-langkah ambisius dengan emlanjutkan kepemimpinannya untuk periode yang ketiga. Karena menurutnya sudah sangat jelas aturan di dalam konstitusi melarang hal tersebut.

 

"Ingat catatan sejarah, Indonesia pernah alami kudeta di era Soerharto. Hal demikian bisa terulang jika pemerintah menutup telinga dan mata alias tak mau belajar sejarah kelam bangsa," demikian Jerry. ***


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.