Latest Post


 

SANCAnews.id – Brigjen TNI Junior Tumilaar saat ini ditahan di rumah tahanan militer karena diduga tidak menaati perintah dinas sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM.

 

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna.

 

“Benar Brigjen JT sedang menjalani penahanan sementara” ucapnya, seperti dikutip dari Sindonews.com.

 

Tatang juga mengatakan alasan dilakukan penahanan yakni atas dasar hasil penyidikan oleh Puspomad yang menunjukkan fakta bahwa Brigjen Tumilaar telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang.

 

“Berdasarkan hasil penyidikan Puspomad diperoleh fakta-fakta hukum yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ketidaktaatan yang disengaja,” jelas Tatang.

 

Sedangkan menurut Kasad TNI Dudung Abdurachman, Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena bertugas di luar kewenangannya dengan mengatasnamakan staf khusus Kasad untuk membela rakyat.

 

Dalam penjelasannya Dudung mengatakan bahwa setiap prajurit yang melaksanakan tugasnya harus atas perintah atasan serta memiliki surat perintah.

 

“Nah, dia (Brigjen Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan staf khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan.” kata Dudung, seperti dilansir dari Indozone.id.

 

Sementara itu, dari balik tahanan Brigjen Junior Tumilaar menuliskan surat permohonan pengampunan yang ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD dan Ditkum AD.

 

Sampai berita ini diterbitkan, foto surat yang ditulis oleh Brigjen Tumilaar telah beredar di media sosial.

 

Dalam surat tersebut Brigjen Tumilaar memohon untuk dipindahkan ke RSPAD karena menderita penyakit asam lambung atau GERD.

 

Tak hanya itu, ia juga menuliskan permohonan maaf karena telah membela rakyat dan akan memasuki usia pensiun pada April mendatang.

 

“Saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami penggusuran lahan bangunan oleh PT Sentul City,” tulis Brigjen Junior dalam suratnya, seperti dikutip pada Rabu 23 Februari 2022.

 

“Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun,” lanjutnya. (terkini)



 

SANCAnews.id – Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana melontarkan sindiran pedas kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang berharap Indonesia dapat merajai produksi kendaraan listrik.

 

Ia menyindir bahwa mobil Esemka saja hingga kini belum terlihat, namun Presiden Jokowi telah memimpikan hal lain.

 

“Esemka aja nga kelihatan sampai sekarang, udah mimpi yang lain lagi. Emang luar biasa pakde,” kata Cipta Panca Laksana melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 23 Februari 2022.

 

Bersama cuitannya, ia membagikan cuitan lain berisi berita berjudul “Jokowi Ingin Indonesia Jadi Raja Produsen Kendaraan Listrik”.

 

Dilansir dari berita VIVA tersebut, Presiden Jokowi menghadiri acara peluncuran uji coba Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta, 22 Februari 2022.

 

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi sempat melihat bagaimana pengoperasian kendaraan bermotor dengan tenaga listrik. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mendapatkan penjelasan bagaimana cara untuk mengisi ulang baterai.

 

Dalam penjelasan tersebut, Pertamina menunjukkan swapping station yang merupakan tempat penyimpanan baterai isi ulang bagi para pengguna kendaraan listrik.

 

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan, Indonesia sangat serius untuk masuk kepada energi baru terbarukan. Indonesia siap untuk menuju kepada kendaraan listrik.

 

“Oleh sebab itu saya sangat menghargai keberanian perusahaan-perusahaan yang tadi saya sebut para CEO nya masuk dari hulu sampai hilir untuk memulai membangun ekosistem kendaraan listrik,” kata Jokowi, Selasa 22 Februari 2022.

 

Jokowi juga mengharapkan semua dapat berjalan sesuai dengan target pada tahun ini yakni emisi karbon berada di angka 29 persen. Kemudian di tahun 2060 Indonesia menargetkan akan masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

 

“Oleh sebab itu dengan didukung oleh ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai hilir kita harapkan negara kita Indonesia nanti betul-betul mampu merajai menjadi produsen dari kendaraan listrik,” ujar Jokowi.

 

“Dan kita targetkan nanti pada 2025, 2 juta kendaraan listrik bisa digunakan oleh masyarakat kita Indonesia dan selanjutnya kita akan menuju ke pasar-pasar ekspor,” ujarnya. (terkini)

 



 

SANCAnews.id – Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini, Rabu (23/2/2022).

 

Dia datang guna memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan atau A de Charge dalam lanjutan sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

 

Dari pantauan di lokasi, Immanuel tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 11.45 WIB.

 

Saat ditemukan awak media, Immanuel mengaku hari sebagai saksi Ahli de Charge atas insiatif pribadi kepada Munarman, Immanuel menawarkan diri sebagai saksi karena relasi pertemanan.

 

"Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau, saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat kan saya punya hubungan perkawanan, sejarah berkawan dengan Munarman," ungkap Immanuel di lokasi.

 

Menurut Immanuel, tuduhan bahwa Munarman adalah seorang teroris, begitu menyesatkan.

 

Menurut dia, perbedaan pandangan politik jangan dijadikan sebuah celah untuk memfitnah seseorang.

 

"Karena kami punya bukti-bukti bahwa Munarman bukan sosok yang diframing selama ini, opini bahwa dia adalah seorang teroris," jelasnya.

 

Lantas, Imanuel memberi contoh, pada 2016 silam, Munarman yang saat itu jadi koordinator acara 212 di Monas, Jakarta Oit  berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden hingga menteri.

 

"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," jelasnya.

 

Immanuel juga menyampaikan jika Munarman pernah membantu pembangunan gereja di Cinere.

 

Kala itu, lanjut dia, Munarman memerintahkan anggota FPI untuk mengawal pembangunan gereja tersebut.

 

Tidak hanya itu, Immanuel juga menyebut kalau Munarman pernah mengutuk aksi pemboman gereja di Surabaya, Jawa Timur.

 

Kemudian, Munarman juga disebut dekat dengan eka Kapolri, Tito Karnavian.

 

"Kalau seandainya Munarman teroris banyak sekali orang yang ditangkap, karena apa? Karena membiarkan seorang teroris tidak dilaporkan ke penegak hukum dan ini kan bahaya juga. Makanya kami mau, saya khususnya secara pribadi, semoga ini bermanfaat ya buat Munarman untuk meringankan dia," imbuhnya.

 

Saat ini, persidangan masih berlangsung dan sejumlah saksi sedang memberikan keterangannya.

 

Dikabarkan sebelumnya, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

 

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

 

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

 

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

 

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (poskota)




SANCAnews.id – Dalang Ki Warseno Slenk meminta maaf secara terbuka atas polemik pagelaran wayang di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, milik Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah.

 

Ki Seno mengakui banyak polemik yang muncul buntut pagelaran wayang diampunya pada Jumat malam pekan lalu.

 

"Sebagai muslim saya harus tabayun karena ajaran wayang itu ada 'Amemangun karyonek tyasing sasomo'. Jadi kita itu sesama manusia harus memberikan kedamaian, kalau ada yang kurang berkenan dari pagelaran kemarin, baik sebagai pelaku seni saya Warseno Slenk menyampaikan secara terbuka permintaan maaf jikalau kurang berkenan," kata Ki Warseno dikutip tvOne, Rabu, 23 Februari 2022.

 

Ki Seno tak ingin berpolemik terlalu jauh terkait pagelaran wayang di ponpes Gus Miftah. Ia sepakat agama Islam melindungi seni. Karenanya, dia menilai pelaporan hukum terhadap Ustaz Khalid Basalamah tidak tepat. 

 

"Saya sepakat hak berpendapat dan berekspresi tidak masuk ranah hukum. Karena inilah seni dan budaya kita," ungkapnya.

 

Sebelumnya, video pertunjukan wayang kulit di Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah viral di media sosial. Dalang saat tentas wayang kulit itu adalah Ki Warseno Slenk yang  menampilkan tokoh wayang menggunakan peci dan berjenggot mirip Ustaz Khalid Basalamah. 

 

Pagelaran wayang kulit yang dimainkan Ki Warseno Slenk dengan tokoh ‘Begawan Lumana Mertobat’ menuai kontroversi. Gus Miftah pun banjir kritikan di media sosial imbas pertunjukan wayang tersebut. Terkait itu, sang dalang Ki Warseno Slenk pun angkat bicara. 

 

Menurut dia, tokoh wayang dengan menggunakan peci dan berjenggot itu bukan Ustaz Khalid Basalamah. Dia mengatakan selama pementasan juga tidak pernah menyebut nama. 

 

"Saya nggak nyebut nama apapun. Nggak mirip (Basalamah), jauh. Ya orang aja tidak bisa memandang dimirip-miripkan ya. Ya, monggo itu kan wayang," kata dia saat ditemui VIVA di Kantor PCNU Solo, Senin malam, 21 Februari 2022. 

 

Dia membantah tuduhan tokoh wayang berpeci dan berjenggot itu adalah Ustaz Khalid Basalamah. Menurutnya, tokoh wayang yang dihajar Baladewa itu merupakan tokoh wayang karikatur. Bagi dia, jika ada pihak yang mengarahkan tokoh wayang berpeci sebagai Ustaz Khalid Basalamah maka tak masalah. Kata dia, itu adalah hak mereka.

 

"Lah yang mengerucut-ngerucutkan siapa? Ya penonton. Ya, biarlah penonton sendiri. Yang gathuk-gathuke dewe (mencocok-cocokkan sendiri) itu kan hak penonton. Saya cuma yang batil dan yang baik itu kan digelar di situ, biar mereka mencari sendiri. Namanya aja wayang, wewayangane wong urip," ujarnya. **

 


 

SANCAnews.id – Penahanan Brigjen Junior Tumilaar yang dilakukan pihak Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berbuah sindiran pedas yang disampaikan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

 

Slamet merespons penangkapan tersebut, lantaran alasan disampaikan Jenderal Dudung yang menahan Brigjen Junior Tumilaar di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena bertugas di luar kewenangannya.

 

"Hehehe.. Nurunin spanduk wewenang TNI bukan?" kata Slamet seperti dikutip Suara.com pada Rabu (23/2/2022).

 

Selain persoalan spanduk, Slamet juga membahasan soal adanya pernyataan mengenai pembahasan agama yang sempat ramai beberapa waktu lalu dan kemudian menimbulkan kontroversi di tengah publik.

 

"Bahas masalah agama yang menimbulkan kontoversi bahkan patut diduga menodai agama, apa wewenang TNI?," tanyanya.

 

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan, terkait aksi-aksi atau perlakukan yang disebutnya itu dilakukan atas nama membela rakyat atau bukan. Karena menurutnya, hal itu cenderung seperti membela kalangan konglongmerasi saja.

 

"Yang benar membela rakyat atau membela konglomerat?" tuturnya.

 

Namun, Slamet tak menyebut nama siapa yang dimaksud melakukan hal-hal yang seperti apa yang ia sindir.

 

Untuk diketahui, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, alasan penahanan Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar di RTM Cimanggis. Ia mengemukakan, Brigjen Junior ditahan karena bertugas di luar kewenangannya.

 

Saat dikonfirmasi wartawan, Jenderal Dudung mengatakan, setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti berdasarkan atas perintah atasan dan ada surat perintahnya.

 

Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelasnya.

 

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim, karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

 

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.

 

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

 

"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya. ***


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.