Latest Post


 

SANCAnews.id – Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Selasa (15/2).

 

Massa tersebut mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat. Mereka menyampaikan aspirasinya terkait dugaan praktik mafia vaksin dan tes PCR Covid-19.

 

Dalam aksi tersebut, salah seorang orator dari atas mobil komando meminta agar penggunaan tes PCR dihentikan. Sebab mereka merasa tes Covid-19 tersebut hanya untuk memperkaya elite dan menyengsarakan rakyat.

 

"Keuntungan PCR sudah mencapai Rp 10 triliun. Kemana itu? Sedangkan kami, rakyat tahu, 70 persen harta pejabat meningkat di masa pandemi. Tidakkah kalian malu?" seru salah seorang orator wanita dari atas mobil komando.

 

"Hentikan penggunaan PCR, itu sudah tidak diakui untuk diagnosa virus. Stop PPKM ini, hentikan kepalsuan ini," tambah sang orator disambut teriakkan massa.

 

Dalam aksi tersebut, terpantau pula aktivis Nicho Silalahi dan Babe Aldo. Saat berada di atas mobil komando, Nicho menyebut bahwa kondisi bangsa Indonesia sedang tidak baik-baik saja akibat ulah para elite.

 

"Sesungguhnya republik ini sudah kehilangan akal sehat dan kejujuran. Maka dari itu, kita minta kepada pihak kepada kementerian untuk menerima perwakilan ARM untuk bernegosiasi," tegas Nicho Silalahi.

 

Aksi tersebut diikuti puluhan massa, baik dari kalangan emak-emak hingga massa berpakaian almamater perguruan tinggi.

 

Aksi di depan kantor Menko Luhut ini berlangsung kondusif. Beberapa aparat kepolisian juga tampak bersiaga menjaga jalannya aksi. (rmol)



 

SANCAnews.id – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Hariz Azhar, mengungkapkan bukti jika pihak kepolisian dengan PDIP memiliki kerja sama.

 

Haris Azhar menyoroti sikap kepolisian dalam beberapa kasus yang terjadi di Indonesia yang dinilai tidak netral dalam melakukan tugasnya.

 

Sikap yang ditunjukkan kepolisian dan jajarannya dinilai menunjukkan keberpihakan pada rezim.

 

"Bukan hanya satu atau dua kasus. Memang sangat kelihatan polisi itu sangat membela rezim yang tidak muncul dalam ukuran-ukuran penegakan hukum," kata Haris Azhar dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Refly Harun.

 

Pihak kepolisian saat ini sedang menjadi sorotan dengan adanya kasus di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

 

Sejumlah warga melayangkan protes kepada kepolisian yang diunggah oleh Gempa Dewa melalui akun Twitter miliknya.

 

Gempa Dewa mempertanyakan sikap polisi yang lebih memilih untuk menggelandang warga daripada preman-preman yang menyiksa masyarakat di wilayah tersebut. Insiden di Gempa Dewa merupakan yang terbaru sikap kepolisian disorot.

 

Berkaca pada sejarah, Haris Azhar mengungkapkan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pemimpin saat itu menjadi bukti jika ada kerja sama yang dilakukan untuk saling melindungi antara rezim dengan kepolisian.

 

"Pada zaman Megawati Soekarnoputri memang polisi banyak diakomodir, pada zaman SBY, tentara yang banyak diakomodir. Nah, sekarang balik ke oposisi SBY, PDIP banyak mengakomodir polisi lagi. Jadi memang ada mutual interest, saling menjaga, dan saling menguntungkan. Nah itu yang sedang terjadi hari ini," ujar Haris Azhar. ***



 

SANCAnews.id – Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) gagal melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian lantaran dianggap belum cukup bukti-bukti. Awalnya ormas yang diketuai Sandy Tumiwa itu hendak mempolisikan Khalid Basalamah soal isi ceramahnya yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang agama dan lebih baik dimusnahkan.

 

Lantaran laporannya ditolak, organisasi SKP diminta oleh pihak Bareskrim Polri untuk melengkapi legalitas.

 

"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ucap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa di lokasi, Selasa (15/2/2022).

 

Dengan demikian, Sandy mengklaim jika kedatangan SKP ke Bareskrim Polri hari ini sifatny hanya konsultasi. Dia mengatakan, pihaknya juga akan kembali esok hari karena masih diminta untuk melengkapi hal yang dia uraikan sebelumnya.

 

"Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua," ucap dia.

 

"Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu," sambung Sandy.

 

Alasan Bikin Laporan 

Sandy mengatakan, niat laporan tersebut dibikin lantaran Ustaz Khalid dianggap telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, ucapan Khalid sangat tidak bisa ditoleransi.

 

"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," papar Sandy.

 

Meski Khalid telah membikin klarifikasi dan permohonan maaf, Sandy bersama SKP tetap ingin menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera.

 

"Orang bisa minta maaf tapi hukum terus berjalan. Artinya ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Melakukan minta maaf, melakukan lagi minta maaf. Jadi hal ini harus dapat efek jeranya," jelas Sandy.

 

Tidak hanya itu, Sandy meminta agar Khalid menghapus konten terkait pernyataan soal wayang tersebut. Hal itu diminta agar tidak menyesatkan masyarakat Indonesia.

 

"Dia minta maaf tidak apa-apa, tapi kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut . Kalau sudah minta maaf, berarti dia sudah mengakui kesalahannya kan, berarti dia melakukan action dari permintaan maafnya yaitu menghapus kontennya ucapannya. Karena ini tidak baik untuk generasi muda kita ke depan. Beragama sangat penting, tapi menjaga budaya juga sangat penting," pungkas dia.

 

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial. Hal itu bermula ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.

 

Ustaz Khalid pun menjelaskan beberapa hal, tanpa mengutangi hormat terhadap tradisi dan budaya.

 

"Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali," katanya seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com.

 

Ustaz Khalid melanjutkan, meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.

 

"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini," ucapnya.

 

"Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan," imbuhnya.

 

Dia juga mengusulkan, siapapun yang memiliki wayang lebih baik dimusnahkan.

 

"Ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (Wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," tuturnya. **



 

SANCAnews.id – Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga penolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Sabtu (12/2/2022) menambah catatan merah tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan konflik tambang.

 

Insiden berdarah tersebut, tak berselang lama dengan peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng pada Selasa (8/2/2022). Pun di Wadas, warga yang menolak keberadaan tambang di tempat tinggalnya diduga mengalami kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum, bahkan sekitar 60 orang ditangkap.

 

Menyikapi rentetan peristiwa tersebut, Amnesty Internasional Indonesia (AII) meminta pemerintah menghentikan  pengerahan kekuatan berlebihan terhadap warga yang menolak keberadaan tambang.

 

“Dalam sepekan terakhir, negara begitu represif dan eksesif dalam menangani masyarakat yang memprotes tambang. Kami mendesak agar negara berhenti mengerahkan kekuatan dan kekerasan berlebihan dalam menanggapi protes-protes warga,” kata Ketua AII Usman Hamid melalui keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (14/2/2022).

 

Dia menegaskan cara kekerasan harus dihentikan. Negara seharusnya memberikan perlindungan kepada warganya yang memiliki pandangan berbeda.

 

“Sudah saatnya negara mengedepankan dialog dalam melaksanakan pembangunan,” kata Usman.

 

“Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat di sekitar area pertambangan untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan atas rencana penambangan di wilayah mereka. Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM,” lanjutnya.

 

Atas kejadian di Parigi Moutong, AII mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri mengusut tuntas kasus tersebut.

 

“Dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum. Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan,” kata Usman.

 

Untuk diketahui, Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.

 

Warga sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Menewaskan warga bernama Erfadi (21). Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.***



 

SANCAnews.id – Komisi untuk Orang Hilang  dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tindakan represif aparat kepolisian di Desa Wadas, Jawa Tengah dan penembakan seorang warga hingga tewas saat unjuk rasa menolak keberadaan tambang di Parigi Moutong, Sulteng merupakan dampak dari pernyataan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

 

Pada 15 Desember 2021 lalu, Kapolri Jenderal Listyo meminta para kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk mengoptimalkan tugasnya mengawal investasi di Tanah Air.

 

"Secara umum kekerasan yang dilakukan kepolisian  di konteks perlindungan  terhadap bentuk investasi, apapun ini juga dampak dari pernyataan Kapolri itu sendiri  untuk meminta Kapolda mengawal proses investasi," kata Peneliti KontraS Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com pada Senin (14/2/2022).

 

Persoalannya, permintaan itu dijelaskan secara detail, terkait bagaimana pengawalan yang dimaksud pimpinan tertinggi korps Bhayangkara itu.

 

“Masalahnya, permintaan Kapolri tersebut atau pejabat tersebut, tanpa ada ukuran yang rigid  seperti apa,” kata dia.

 

“Apakah dia (para kapolda) turut juga partisipasif terhadap keluhan masyarakat, atau membuka ruang bagi  masyarakat untuk mengeluhkan  kegiatan investasi. Atau hanya menjadi alat atau mesin dari investasi tersebut supaya lancar-lanjar saja,” sambung Rivanlee.

 

Lantaran tidak adanya penjelasan terkait pengawalan yang dimaksud, KontraS menyebut polisi di daerah menganggap masyarakat yang menolak atau menyampaikan kritik dianggap sebagai perlawanan.

 

"Sehingga atas suara-suara yang keluar  dari masyarakat, baik itu kritik, masukan saran atau pun keluhan biasa itu dianggapnya sebagai sebuah perlawanan. Nah ini yang berbahaya," katanya.

 

Untuk diketahui pada Selasa (8/2/2022) situasi di Desa Wadas, Kecamatan Bener memanas. Aparat kepolisian diduga melakukan tindakan refresif terhadap warga yang menolak pembangunan tambang. Bahkan sekitar 60 orang ditangkap, meskipun belakangan mereka telah dibebaskan.

 

Berselang seminggu dari peristiwa tersebut, tepatnya pada Sabtu (12/2/2022), bentrokan antara kepolisian dengan warga yang menolak keberadaan tambang milik perusahaan PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng pecah.

 

Dilaporkan seorang warga bernama Erfadi (21) meninggal dunia. Dia diduga tewas usai mendapatkan luka tembakan.

 

Jauh sebelum kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo pernah meminta agar kapolda mengoptimalkan tugasnya mengawal investasi, dengan membuat langkah-langkah pengendalian Covid-19 serta mengedepankan pencegahan dalam menjaga kamtibmas.

 

"Ini menjadi perhatian kita semua bagaimana mengawal iklim investasi. Pak Presiden ingin polisi mampu mengawal jangan jadi masalah yang menghambat investasi," kata Kapolri dikutip dari keterangan tertulis sewaktu memberi pengarahan di Polda Sulawesi Selatan, Rabu 15 Desember 2021.

 

Kapolri mengatakan, Polri mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk mengawal segala bentuk investasi di Indonesia. Mandat tersebut disampaikan presiden pada apel Kasatwil Polri, Jumat 3 Desember 2021 di Bali.

 

Dia menekankan, untuk memastikan investasi tanpa gangguan, jajaran polda harus mendeteksi dini dan penanganan dengan cepat.

 

Menurutnya, dalam menghadapi situasi, Polri harus lebih dulu mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan yang terakhir represif (penindakan).

 

“Ke depan tindakan preemtif dan preventif dalam menyelesaikan masalah, represif langkah terakhir. Polri harus hadir di tengah masyarakat, sehingga masalah bisa diselesaikan sebelum ada potensi gangguan. Itu menjadi tugas kita,” katanya.

 

Ia mengingatkan jajaranya dalam menjaga laju pertumbuhan kasus Covid-19 dengan mempercepat vaksinasi serta pendisiplinan protokol kesehatan (prokes). Ia juga mewanti-wanti jajarannya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada momen Natal dan tahun baru, dengan membuat antisipasi.

 

“Bapak Presiden berterima kasih kepada kita semua yang telah bekerja keras, sehingga angka ini tercapai dan sangat bagus posisi pengendalian Covid-19,” ujarnya. **


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.