Latest Post


 

SANCAnews.id – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI-POLRI) Muhammat Abd Azis koordinator pusat didaping Martono, laporkan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 4 Padang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

 

Surat laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sumbar yang dijabat Plt. Suryanto menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan KANNI-POLRI, tiga hal yang diduga terkait laporan.

 

Dalam pertemuan itu, ada mengatakan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan sangat berterima kasih atas kepedulian terhadap pendidikan di Sumbar agar kesalahan yang dilakukan tidak terulang di sekolah.

 

“Kami berterimakasih atas laporan masyarakat, artinya terjadi kekeliruan dari sekolah kami akan diluruskan karena yang jelas ijazah tidak boleh ditahan, apapun alasannya,” sebutnya dengan tegas, Kamis (10/2).

 

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sumbar menambahkan, jika ada buku sekolah yang dipinjamkan dan belum dikembalikan, tentunya siswa sekolah harus mengembalikannya karena buku tersebut milik sekolah dan pihak sekolah harus bertanggung jawab.


Hasil Ivestigasi KANNI-POLRI

1). Penahanan ijazah bagi siswa yang belum membayar biaya administrasi sekolah,

 

2). Ada uang komite yang bervariasi mulai dari Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 200.000 per bulan dan,

 

3). Penyimpangan lainnya mengenai kantin di lingkungan sekolah sebanyak 7 unit yang mana disewakan dengan harga Rp.4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Rp.5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per tahun.

 

Surat yang dilaporkan KANNI-POLRI itu ditebuskan kepada:

 

1). Gubernur Sumatera Barat

2). Polda Sumbar

3). Wako Padang

4). Arsip.

(sanca)



 

SANCAnews.id – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani seolah ingin menunjukkan supremasinya ketika menyebut ada gubernur yang tidak menyambutnya saat kunjungan ke daerah.

 

Menurut Adi, Puan ingin menunjukkan ke kader-kader PDI-P bahwa ia merupakan sosok penting di PDI-P dengan statusnya sebagai ketua DPR, ketua DPP PDI-P, serta trah Sukarno.

 

"Puan ini kan sebenarnya ingin memperlihatkan kepada publik tentang supremasi politiknya di internal PDI-P bahwa Puan adalah orang yang saat ini orang penting di partai dan menduduki jabatan politik strategis yang didapatkan dengan susah payah," kata Adi saat dihubungi, Kamis (10/2/2022).

 

Adi mengatakan, sebuah hal yang lazim dalam politik Indonesia bahwa kader-kader partai di daerah menyambut kedatangan elite partai yang sedang berkunjung ke daerah.

 

Mereka yang menyambut, ujar Adi, umumnya adalah kader di daerah yang menduduki jabatan gubernur, bupati, wali kota, maupun anggota DPRD.

 

"Jadi sangat pantasnya lah semua kader PDI-P di daerah itu bersuka cita menyambut secara terbuka kehadiran Puan dan mestinya bangga," kata dia.

 

Di samping itu, Adi menilai ini baru kali pertama Puan menyampaikan kritik kepada sesama kader dengan bahasa yang vulgar dan agresif.

 

Bahkan, menurut dia, Puan secara terbuka juga menyampaikan bahwa kader PDI-P mesti tahu diri dan tidak boleh merasa dirinya hebat dan lebih besar dari partai.

 

"Saya membaca ini bentuk kemarahan yang sebenarnya sudah tidak bisa ditahan, makanya bahasanya meluap-luap, terbuka, sangat telanjang dengan menyebutkan bahwa jadi orang itu harus tahu diri," kata Adi.

 

Sebelumnya, Puan mengungkapkan ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat datang ke daerah.

 

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya. Kenapa saya punya gubernur kok enggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulut, Rabu (9/2/2022), di Luwansa Hotel, Manado.

 

Dalam hatinya, Puan bertanya-tanya kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puan, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.

 

"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan. Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," kata Puan.

 

"Baru pertama kali dari PDI Perjuangan (Ketua DPR), walaupun PDI Perjuangan sudah pernah menang," tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, Puan juga mengingatkan kader PDI-P agar menghindari ego atau ambisi terlalu besar.

 

"Kita harus tahu ukuran baju kita. Kalau ukurannya S ya S, kalau ukurannya M ya M, kalau Large ya Large. Enggak boleh juga terlalu ketat dan juga longgar. Supaya apa? Supaya tahu diri. Jangan sampai teman makan teman," ungkapnya. (kompas)



 

SANCAnews.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan kekesalannya ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat kunjungan ke daerah.

 

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya" ujarnya.

 

"Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana dilansir Terkini.id, Kamis (10/2/2022).

 

Puan bertanya-bertanya dalam hatinya, kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puang, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.

 

"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan. Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," ujar Puan.

 

"Ke daerah ketemu kepala daerah, kepala daerahnya tidak bangga ya kepada saya, kaya males-malesan," sebutnya.

 

"Bikin kesel kan," kata Puan di hadapan kader PDIP-P Sulut, baik eksekutif, legislatif, dan pengurus struktur partai.

 

Spontan para kader mengatakan, "diganti".

 

Puan merespon dengan melempar senyum. Ia mengatakan, berada di kursi sebagai Ketua DPR tidak bisa sendirian, ini butuh perjuangan.

 

"Ini perjuangan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan, satu nasional dalam pileg dan pilpres itu. Karena Undang-Undang menyatakan partai pemenang pemilu lah yang boleh atau berhak mempunyai Ketua DPR RI," katanya. (suara)



 

SANCAnews.id – Warga Desa Wadas, Purworejo menyesalkan sikap represif polisi kepung dan tangkap warga desa yang menolak pembangunan bendungan di Wadas.

 

Makanya muncul gerakan Wadas Melawan. Sikap represif polisi, menurut gerakan Wadas Melawan nggak main-main. Polisi sikat ibu-ibu, banser NU di masjid sedang mujahadah lho. Polisi juga sikat anak kecil pula.

 

Insiden itu tejadi Selasa 8 Februari 2022, warga Wadas Purworejo melawan ribuan polisi yang datang dan mengepung desa mereka.

 

Ibu-ibu sampai Banser NU 

Akun Wadas Melawan mengungkapkan salah satu sikap represif polisi adalah main sikat saja warga yang sedang berdoa di masjid.

 

Warga berdoa dan bertahan di masjid untuk memohon kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa agar mereka diberikan kekuatan melawan kepungan polisi.

 

"Pada pukul 17.30 (kemarin) sebagian Ibu-Ibu Wadas sudah ada yang bisa keluar dari Masjid Krajan, selebihnya masih di dalam masjid. Ada yang membantu keluar justru digelandang oleh aparat. Saat ini warga yang di luar Masjid sedang mecoba cari cara untk mengantar makanan untuk warga yang ada di masjid, karena kondisi sekitar Masjid Krajan masih dikepung aparat," tulis akun Wadas Melawan dikutip Hops.ID, Rabu 9 Februari 2022.

 

Bukan cuma itu saja lho, di dalam Masjid Krajan juga ada bersama warga adalah para pasukan Banser NU, iya pasukannya Yaqut Cholil Qoumas juga disikat polisi lho.

 

"Beberapa Banser NU yang menjaga kaum nahdliyin Wadas saat bermujahadah di masjid juga ditangkap oleh aparat kepolisian," kata akun tersebut.

 

Polisi menangkapi puluhan orang. Laporan Wadas Melawan, ada 60 warga yang ditangkap dari insiden kemarin.

 

Polisi berdalih mereka menangkapi puluhan warga itu karena mereka bawa senjata tajam. Tapi narasi ini dibantah oleh gerakan wadas Melawan.

 

"Fakta yang terjadi di lapangan adalah polisi masuk ke rumah-rumah warga untuk menyita arit dan peralatan pertanian kami lalu menyeret warga kami. Itu yang sebenarnya terjadi," jelas akun tersebut.

 

Anak kecil sikat juga, begini kronologinya 

Dalam rilisnya Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menuliskan kronologi pengepungan ribuan polisi ke Desa Wadas pada Selasa 8 Februari 2022.

 

Jadi sehari sebelumnya, ribuan polisi sudah apel siaga di Lapangan kaliboto, Wadas. Malam harinya pemadaman listrik terjadi di Wadas, sedangkan desa sekitar listrik nyala.

 

Pada Selasa siang 8 Februari 2022, pukul 09.00 WIB ribuan polisi bersenjata lengkap mulai merangsek masuk Desa Wadas. Poster penolakan tambang dicopoti polisi.

 

Pada tenga hari, pukul 12.00 WIB, polisi mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid di Dusun Krajan. Sedangkan proses pengukuran lahan di hutan tetap berlangsung.

 

Pukul 12.24 WIB, polisi mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko jaga dan merampas besek, pisau dan peralatan untuk buat besek.

 

Polisi juga teror dan kriminalisasi warga Desa Wadas dengan menangkap lebih dari 60 orang dengan lasan idak jelas.

 

Polisi sweeping ke tiap rumah dan merangsek masuk ke rumah warga tanpa izin pemilik rumah.

 

"Aparat kepolisian juga merampas perlengkapan membesek di rumah rumah. Bentak dan makin juga mereka lontarkan kepada pemilik rumah, padahal banyak perempuan lansia dan anak-anak berada di dalam rumah," jelas rilis Gempa Dewa dikutip Hops.ID.

 

Pada pukul 13.05 WIB, polisi kembali tangka puluhan warga bahkan anak kecil juga ditangkap, serta menangkap pemuda yang hendak salat ke masjid.

 

Sampai saat rilis Gempa Dewa dipublikasi, sinyal komunikasi di Desa Wadas di take-down sehingga komunikasi gerakan terhambat.

 

Pukul 17.30, banyak ibu ibu Wadas masih terjebak di Majid Dusun Krajan, walau ada beberapa warga berhasil keluar. Sedangkan warga yang bantu ibu-ibu keluar dari masjid langsung digelandang aparat. ***



 

SANCAnews.id – Koalisi Ulama , Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) akhirnya memenuhi panggilan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Rabu (9/2/2022). Mereka sedianya dimintai keterangan seputar laporan dugaan pidana penistaan agama yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman .

 

"Faktanya berkas sudah diterima dan ada tanda terimanya itu secara hukum. Panggilan ini mungkin untuk investigasi atau klarifikasi, saya rasa seperti itu," ucap Kuasa Hukum Pelapor, Damai Hari Lubis di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2022).

 

KUHAP APA dalam kesempatan itu juga membawa sejumlah barang bukti yang nantinya disampaikan kepada penyidik. Di antaranya, mulai dari potongan video pernyataan Jenderal Dudung hingga transkrip wawancara.

 

"Ini bukti video dari Youtube, wawancara beliau dengan Deddy Cobuzier di menit sekian kami siapkan, terus kami buatkan potongan khusus objek perkara, kita bawa juga transkrip," ungkapnya.

 

Hari memaparkan bahwa alasan kliennya melaporkan Jenderal Dudung karena merasa tersinggung. Pernyataan Dudung dianggap menyamakan Pencipta dengan yang diciptakan. "Pelapor sampaikan kepada kita dia itu merasa tersinggung Tuhan disamakan dengan makhluk," katanya.

 

Diberitakan sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman buka suara ihwal laporan yang dialamatkan kepadanya. Dia tak merasa terganggu oleh pelaporan tersebut.

 

Menurut dia, lantaran laporan itu hanya bentuk keterangan tertulis, maka dia telah memerintahkan Komandan Puspomad untuk meminta keterangan Koalisi itu secara langsung.

 

"Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya kan tertulis, saya bilang kemarin, silakan datang," kata Dudung di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

 

Menurut Dudung, jika para anggota Koalisi tersebut betul-betul datang, dirinya meminta kepada Danpuspomad untuk memeriks siapa saja di balik kelompok pelapornya. "Cek siapa koalisi itu, orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya, biar kita tahu siapa mereka," ucapnya. (sindonews)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.