Latest Post


 

SANCAnews.id – Polisi menangkap setidaknya 64 orang saat pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, membantah adanya kekerasan yang menimpa ibu-ibu di Desa Wadas.

 

"Tidak ada, tidak ada," kata Luthfi saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat menemui warga Desa Wadas yang sudah setuju dilakukan pengukuran tanah, Rabu (9/2/2022).

 

Salah seorang warga Desa Wadas, Siswanto menceritakan, semua bermula pada Ahad (6/2/2022) sore ketika warga melihat banyak polisi bersiap di Polsek Bener dan belakang Polres Purworejo. Selain itu, mereka melihat polisi membuat tenda-tenda.

 

Saat itu, warga masih bingung para petugas polisi tersebut ingin ke Wadas atau ada keperluan lain. Salah satu warga yang menghubungi Polres Purworejo, mendapatkan jawaban jika mereka cuma ingin kunjungan ke Purworejo, tidak ada informasi mengukur tanah.

 

Senin (7/2/2022) pagi, beberapa warga melihat polisi yang berpatroli di desa-desa tetangga sekitar Desa Wadas. Sebab, pos-pos polisi tidak pernah ada di Desa Wadas. Para polisi tersebut melakukan rapat di luar Desa Wadas dan rumah-rumah makelar yang ada di dekat Desa Wadas.

 

Ia menekankan, para polisi tersebut tidak ada kepentingan di Desa Wadas. Hanya ada beberapa warganya yang mempunyai tanah di Wadas, tapi sangat sedikit, tidak sampai 20-30 orang. Setelah itu, warga Desa Wadas tiba-tiba diminta berkumpul di Masjid Krajan.

 

Jadi, warga secara spontan kumpul di Masjid Krajan dan sekitar 10.00 WIB. Polisi kemudian masuk ke Wadas. Awalnya, yang masuk ke Wadas adalah para petugas brimob membawa senjata dan motor, melepaskan poster-poster penolakan penggusuran di sekitar Desa Wadas.

 

Setelah itu, polisi bersenjata lengkap membawa tameng, kemudian orang-orang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan disusul orang-orang yang pro pengukuran. Di pos-pos sendiri, ibu-ibu memang biasa berkumpul untuk mengolah bambu apus menjadi kerajinan besek untuk dijual.

 

"Alatnya golok untuk belah bambu, pisau untuk menyirat, gergaji untuk memotong bambu, itu diambil semua sama polisi. Polisi menganggap warga membawa senjata tajam," ujar Siswanto.

 

Padahal, dari pagi ibu-ibu sudah mengerjakan aktivitas itu. Tetapi karena diminta kumpul ke Masjid Krajan alat-alat itu ditinggalkan. Sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mendatangi Masjid Krajan dengan kemungkinan jumlah ratusan karena seisi jalan sampai penuh.

 

Sampai pada waktu zuhur, polisi mengaku ingin shalat zuhur dan mengajak warga untuk mengambil air wudhu. Setelah keluar, ternyata warga langsung dimasukkan ke mobil-mobil polisi. Siswanto menegaskan, tidak ada ricuh apalagi provokasi.

 

Sebab, ia menambahkan, warga Desa Wadas yang dibawa yang sedang duduk-duduk, mujahadah, tetapi tiba-tiba ditarik dimasukkan ke mobil-mobil polisi. Siswanto menilai, jika ada warga yang memberontak sangat lumrah karena tiba-tiba ditangkap.

 

"Jadi, kalau dibilang warga membawa senjata tajam, warga melakukan provokasi, ya tidak ada, orang sedang mujahadah, tidak ada," kata Siswanto kepada Republika. ***



 

SANCAnews.id – Pelapor Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman hingga Rabu malam masih berada di markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan mereka terhadap Jenderal Dudung terkait dugaan penghinaan agama.

 

Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Novel Bamukmin mengatakan, bahwa pihak pelapor yakni atas nama A Syahrudin masih dilakukan pemeriksaan dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

 

"Masih BAP. Sekarang Ishoma (istirahat, Sholat, makan). Masih lanjut setelah jam 7," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (9/2).

 

Pemeriksaan tersebut kata Novel, telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Dan hingga saat ini masih berlanjut hingga malam hari di Markas Puspomad, Jalan Merdeka Timur nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat.

 

KUHAP APA telah melaporkan Jenderal Dudung ke Puspomad pada Senin (28/1) atas dugaan penistaan agama karena mengeluarkan pernyataan "Tuhan Bukan Orang Arab".

 

Laporan KUHAP APA ini pun direspon positif oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut. **




SANCAnews.id – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengecam instruksi KASAD Dudung Abdurachman yang meminta Danpuspomad untuk foto-foto pelapornya.

 

Novel mengatakan, pihaknya tentu tunduk dengan konstitusi karena negara ini adalah negara hukum.

 

Selain itu, pihaknya juga tunduk kepada hukum yang berkeadilan dan keadilan berdasarkan Ketuhanan yang maha esa

 

"Adapun, tindakan Dudung dengan memberikan pernyataan kurang lebihnya agar mendata sampai memfoto pelapor serta para pendampingnya sudah mengarah intimidasi," kata Novel kepada GenPI.co, Rabu (9/2).

 

Novel mengatakan, hal itu bukanlah sebuah syarat penyidikan. Pentolan 212 ini mengaku tidak kaget dengan permintaan yang dianggapnya sudah mengarah ke intimidasi tersebut.

 

"Karena saya sudah mengalaminya ketika Dudung sebagai Pangdam Jaya dan ini terkait masalah baliho," katanya.

 

Novel mengaku rumahnya didatangi sampai tiga kali, tetapi sekarang sudah clear setelah pihaknya memberikan klarifikasi.

 

"Ternyata, HB Bahar Bin Smith ponpesnya juga didatangi oleh oknum Brigjen yg kabarnya sudah dimutasi oleh Jendral Andika dan kini terjadi pula oleh pelapor yg sudah diintai rumahnya persis seperti saya sampai didata pribadi ke ketua RT setempat," katanya. (*)



 

SANCAnews.id – Pemeriksaan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) oleh pihak Puspomad terkait laporan dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman merupakan wujud visi misi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 

  

Menurut pengamat militer dari ISSES, Khairul Fahmi, pemeriksaan tersebut untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pada hukum yang dibangun Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa kepada anak buahnya.

 

“Juga memastikan bahwa peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuknya ya terkait kasus di mana Jenderal Dudung dilaporkan para habaib dan ulama,” ucap Khairul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).

 

Khairul menambahkan, dengan memanggil KUHAP APA tersebut menjadi bukti keseriusan TNI menindak oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

 

“Jadi ini bisa dikatakan keseriusan Panglima TNI terhadap penegakan hukum, agar tidak dianggap tebang pilih,” imbuhnya.

 

Dia optimis, kasus ini segera diproses dengan baik dan lancar di Puspomad TNI. Terlebih adanya upaya pemanggilan dari pihak ulama dan habaib.

 

Pihakya juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang dikeluarkan tim penyidik dari polisi milter.

 

"Tentu saja itu harus diproses. Setelah itu, bisa disimpulkan apakah laporan itu layak atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak,” tandasnya. ***




SANCAnews.id – Proses pengukuran lahan warga untuk dijadikan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng, diwarnai dengan konflik antara warga dan aparat pada Selasa (8/2).

 

Sejumlah warga yang menolak pengukuran lahan itu diamankan petugas kepolisian. Sebagian dari mereka kini sudah dibebaskan.

 

Di jagat maya, bahkan beredar informasi bahwa saat pengukuran lahan itu, listrik dan jaringan internet di Desa Wadas dimatikan. Dugaan mengarah agar proses pengukuran lahan itu yang menimbulkan konflik tidak meluas ke jagat maya.

 

Menanggapi hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, seluruh anggota Polri yang bertugas di tempat tersebut juga mengalami hal yang sama.

 

"Jangankan handphone warga, HT-nya anggota juga susah tembusnya. Saya juga kesulitan. Terkait listrik mati tanyakan ke PLN, itu bukan urusan polisi," kata Luthfi di Polres Purworejo, Rabu (9/2).

 

Konflik yang terjadi di Desa Wadas terkait proyek pembangunan tambang batu andesit untuk material Bendung Bener bukan kali ini saja.

 

Sebelumnya, sejumlah warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terlibat bentrok dengan aparat kepolisian pada Jumat (23/4/2021).

 

Warga menolak rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener. Mereka mengatakan, penambangan itu akan membuat rumah dan ladang tempat mereka mengais rezeki secara turun temurun akan digusur.

 

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018, Desa Wadas adalah lokasi yang akan dibebaskan lahannya dan dijadikan lokasi pengambilan bahan material berupa batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

 

Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

 

Bendungan Bener ditargetkan menjadi bendungan tertinggi nomor dua di Asia Tenggara dengan rincian:  tinggi 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter. (kumparan)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.