Latest Post


 

SANCAnews.id – Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bila Partai Solidaritas Indonesia (PSI) rajin mengkritik pemerintahan era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

 

Bahkan, beberapa kali Ketua Umum PSI, Giring Ganesha menyindir keras Gubernur DKI Jakarta.

 

Mulai dari sindiran Giring dalam pidato politik di depan Presiden Jokowi yang menyebut pemimpin pembohong beberapa waktu lalu, hingga terbaru kedatangannya ke kawasan JIS dan bertemu warga sekitar.

 

Dalam kesempatan tersebut, Giring menyebut proyek JIS dengan proyek Firaun hingga tak lama kemudian akun Instagramnya hilang.

 

Namun berbeda dengan ketua umumnya, politisi PSI, Michael Victor Sianipar justru terlihat akrab dengan Anies Baswedan. Hal itu terlihat pada beberapa potret kedekatannya dengan orang nomor satu di DKI yang beredar di publik.

 

Usut punya usut, potret kedekatan Anies dengan Ketua DPW PSI DKI Jakarta itu terjadi saat acara Youth 20 atau Y20 yang diselenggarakan di restoran Tugu Kunstkring Paleis, Jakarta, Sabtu lalu (29/1).

 

Dalam potret yang beredar, Anies dan Michael tampak duduk bersebelahan. Keduanya terlihat berbincang santai.

 

Michael sendiri merupakan Ketua Indonesia Youth Diplomacy sekaligus Co-Chair Y20 Indonesia 2022. Dalam kesmepatan tersebut, Anies hadir sebagai kepala daerah yang menjadi lokasi digelarnya KTT Y20. (rmol)



 

SANCAnews.id – Kuasa hukum mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah kabar tuntutan hukuman mati dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Bantahan itu disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Munarman, Azis Yanuar atas berita-berita yang menyebut bahwa kliennya dituntut hukuman mati oleh JPU.

 

"Hoax," ujar Azis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (3/2).

 

Apalagi disebutkan bahwa Munarman dituntut hukuman mati karena merupakan salah satu petinggi di FPI.

 

"Itu hoax yang kalau dilakukan Edy Mulyadi dan HRS (Habib Rizieq Shihab) bisa dipidana," kata Azis.

 

Padahal kata Azis, agenda persidangan terdakwa Munarman masih pembuktian keterangan para saksi dari JPU. Sehingga, agenda persidangan pembacaan tuntutan JPU masih lama waktunya.

 

"Agenda (sidang) masih saksi dari JPU," pungkas Azis. *



 

SANCAnews.id – Pelaksanaan teknis Pemilu Serentak 2024 masih menyisakan tanda tanya besar. Ini lantaran Pilpres dan Pileg yang digelar secara bersamaan, sehingga ambang batas pencalonan presiden dipertanyakan. Pasalnya, menggunakan threshold hasil pileg sebelumnya dirasa tidak rasional lagi dan tidak representatif.

 

Menanggapi ramainya perdebatan tentang presidential threshold mana yang akan dipakai pada Pilpres 2024, tokoh senior DR. Rizal Ramli kembali mengeluarkan terobosan ide out of the box-nya.

 

Menurutnya, penyelenggaraan pilpres yang ada di Indonesia saat ini tidak merepresentasikan penguatan sistem presidensial. Ini lantaran penyelenggaraan pilpres yang digelar dengan mengekor pada ambang batas yang ditentukan pileg.

 

Padahal, jika ingin sistem presidential kuat, maka pencalonan pilpres tidak perlu berbasis pileg. Bahkan pilpres seharusnya digelar lebih dahulu ketimbang pileg.

 

“Kalau mau ikut sistem presidential, pilih presiden dulu, baru 3 bulan kemudian pilih anggota DPR dan DPRD,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter pribadinya, Kamis (3/2).

 

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu yakin penyelenggaraan pilpres lebih dahulu ketimbang pileg akan membuat sistem presidential kual.

 

Di satu sisi, penyelenggara pemilu juga lebih mudah dalam bekerja. Sehingga, kematian ratusan petugas pemilu bisa dihindari.

 

“Efek coat-tail akan buat sistem presidential kuat. Petugas KPU juga tidak stress dan overwerk, sehingga tidak perlu ratusan meninggal,” tutup Rizal Ramli. (rmol)



 

SANCAnews.id – Keputusan pengesahan Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sebaiknya segera dibatalkan. Alasannya, karena dalam pembahasan prematur dan bertentangan dengan UUD 1945.

 

Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (2/2).

 

Menurut Andi, perlu diperjelas terlebih dahulu bentuk pemerintahan apa yang akan dijalankan di IKN. Sebab, jika IKN merupakan wilayah otonom, maka kepala daerahnya wajib dipilih oleh publik melalui proses politik seperti pemilihan umum (Pemilu).

 

Namun demikian, kata Andi, jika wilayah atau daerah tersebut bersifat administratif, maka kepala pemerintahan atau nama lain mesti berasal dari aparatur negara yang disingkat mengikuti prosedur baku.

 

Ia mencontohkan, jabatan Walikota administratif di DKI Jakarta maka walikotanya diangkat dari aparatur negara yang menenuhi syarat.

 

"Sementara walikota daerah otonom wajib dipilih oleh rakyat melalui pemilu (kada), pertanyaannya adalah apa bentuk daerah atau wilayah tempat IKN tersebut berada?" demikian kata Andi.

 

Andi berpandangan banyak kerancuan dalam UU IKN. Bahkan ia menilai UU IKN yang telah disahkan 18 Januari lalu itu isinya berantakan.

 

Atas dasar itulah ia menyarankan UU IKN dibatalkan.

 

"Memberi indikadi kuat bahwa UU tersebut prematur, dibuat dengan tanpa melibatkan pakar penerintahan dan tara negara. Dua opsinya; pemerintah segera membatalkan atau menunggu ‘pembatalan’ oleh MK," pungkas Andi. *



 

SANCAnews.id – Musikus Tri Suaka sempat gerah dengan berbagai komentar pedas terkait video konsernya di Subang, yang menuai kecaman karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).

 

Melalui akun miliknya di Instagram, Tri Suaka angkat bicara dan memberikan penjelasan perihal konser yang digelar pada Minggu (30/1/2022).

 

“Kita tuh sudah dua tahun ya, enggak boleh istilahnya ngadain acara kayak gitu,” kata Tri Suaka, dalam video yang diunggah di Instagram Story miliknya, Selasa (1/2/2022).

 

Dia pun meminta agar video tersebut tidak digiring menjadi opini yang meresahkan masyarakat.

 

“Jadi, menurut saya enggak usah terlau digoreng-goreng lagi,” lanjut Tri Suaka.

 

Menurut Tri Suaka, jika video itu terus dibicarakan publik maka akan terus viral.

 

“Nanti kalau digoreng-goreng mulu naik lagi,” tuturnya.

 

Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah melakukan dua kali vaksin Covid-19. Selain itu, dia hanya bekerja secara profesional.

 

Musikus Tri Suaka sempat gerah dengan berbagai komentar pedas terkait video konsernya di Subang, yang menuai kecaman karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes).

 

“Kami hanya diundang untuk mengisi acara. Kami hanya profesional kerja,” ujar Tri Suaka.

 

Buntut dari video viral itu, Pemerintah Kabupaten Subang menutup Taman Anggur Kukulu Pagedan Barat sejak 1 hingga 3 Februari 2022. (pojoksatu)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.