SANCAnews.id – Jagat media sosial kembali diramaikan
pembicaraan mengenai sosok Munarman. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam
(FPI) Munarman menjadi trending tipik Twitter pada Kamis (3/2/2022).
Penyebabnya, Munarman dijerat dengan pasal dengan yang
memungkinan hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tindak
pidana terorisme.
JPU beralasan, penggunaan pasal hukuman mati ini lantaran
Munarman dianggap orang yang paling berpengaruh di dalam organisasi FPI.
Tuntutan hukuman Mati Munarman itu disampaikan JPU dalam
sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme, di Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
Dalam persidangan tersebut, JPU menanyakan kepada AR selaku
saksi yang dihadirkan terkait kedudukan Munarman di organisasi FPI.
JPU menyinggung pasal 14 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme karena pasal tersebut menerangkan hukuman mati baru dapat digunakan
kepada seseorang yang berpengaruh dan memiliki kedudukan tinggi.
“Harus orang yang intelektual. Artinya orang yang didakwa dengan
dakwaan ini adalah orang yang memiliki pemahaman tinggi tentang ilmu atau
mempunyai pengaruh.”
”Yang saya ketahui pertama itu beliau (Munarman) ketua
daripada lembaga hukum yang ada di FPI, yang kedua beliau sekertaris. Jadi
artinya terdawa memiliki kedudukan yang terhormat dan pengaruh yang kuat di
FPI, betul?,” tanya JPU kepada saksi AR
Adapun bunyi pasal 14 yakni "Setiap orang yang dengan
sengaja menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme
sebagaimana dimaksud dalam pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal
10A, pasal 12, pasal 12A, dan pasal 12B, dipidana mati, pidana penjara seumur
hidup, atau pidana penjara 20 tahun."
Namun di tengah persidangan saat JPU menanyakan hal tersebut
kepada saksi, Majelis Hakim memotong pertanyaan JPU.Majelis Hakim menegur JPU
Karena apa yang ditanyakan mengarahkan kepada kesimpulan.
Munarman cecar saksi
Dalam sidang tersebut, Munarman mengonfirmasi kehadirannya
dalam acara seminar berkedok baiat ISIS pada 24-25 Januari 2015 lalu.
Ia bertanya kepada saksi berinisial AR, mantan laskar Front
Pembela Islam (FPI) Makassar yang hadir dalam acara tersebut.
"Ada enggak saya menyuruh saudara atau saudara Agus
Salim atau Habib Muhsin (panitia acara) untuk melaksanakan seminar itu?"
tanya Munarman.
Kemudian AR menjawab, "tidak ada."
Munarman lantas bertanya lagi. "Ada enggak saya
memberikan biaya untuk pelaksanaan seminar itu?" ucap Munarman.
"Tidak ada," jawab AR.
Munarman kembali melontarkan pertanyaan kepada AR,
"Adakah pada saat seminar itu saya menyuruh membunuh orang? Adakah saat
seminar itu saya menyuruh ngebom?" tanya Munarman.
AR pun kembali menjawab, "tidak ada."
Setelah itu, Munarman mengungkit kejadian saat AR dihadirkan
tim penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.
Menurut Munarman, ketika rekonstruksi di Polda Metro Jaya, AR
menyebutkan bahwa tidak ada pembaiatan. Namun, saat sidang, saksi berkata
sebaliknya.
"Saya tanyakan kepada saudara karena pada saat kita
rekonstruksi, saya masih ingat itu. Ingat betul rekonstruksi di Polda
kan?" tanya Munarman.
"Iya (ingat)," jawab AR.
"Saudara menyatakan (saat rekonstruksi) di acara tidak
ada baiat, kita sempat bersitegang pada saat itu. Ingat ya, waktu itu saudara
menyatakan tidak ada baiat? "tanya Munarman.
"Iya, tidak menyaksikan (baiat)," jawab AR.
"Sekarang saudara bilang menyaksikan, waktu itu saudara
ngotot?" tanya Munarman lagi.
Iya, saya tidak menyaksikan," ujar AR.
Dianggap berlebihan
Sejumlah pihak menilai pasal yang dikenakan kepada Munarman
berlebihan. Ketua Umum ProDemokrasi, Iwan Sumule salah satu pihak yang
memandang bahwa kasus yang menjerat Munarman adalah tudingan yang mengada-ada.
Ia menyebut, Munarman sebagai seorang aktivis yang lama ia
kenal, tidak pantas dituding sebagai teroris. Apalagi dijerat dengan pasal yang
memungkinan Munarman dihukum mati.
"Bukti hukum milik penguasa. Tuduhan sebagai teroris
saja tak patut, apalagi dituntut? Jejak keaktivisan kawan Munarman, dalam
setiap tarikan nafasnya selalu membela rakyat malah dituduh sebagai pelaku
teror. Penguasa tampaknya merasa terteror ketika membela rakyat. Iya gak
sih?" tulis Munarman dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis.(wartakota)