Latest Post



SANCAnews.id – Sidang kasus tindak pidana terorisme yang menjerat Munarman memasuki tahapan selajutnya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak nota keberatan atau eksepsi Munarman pada hari ini, Rabu (12/1/2022).

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengajukan sejumlah saksi dalam rangka pembuktian pada sidang berikutnya.

 

Berdasarkan daftar nama saksi yang dihadirkan JPU juga cukup banyak, sehingga diputusakan sidang akan digelar dua kali dalam sepekan.

 

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar turut memberikan tanggapan. Melansir wartaekonomi.co-jaringan Suara.com, Aziz menambahkan, pada sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

 

"Mayoritas saksi merupakan tahanan. Mereka, para tahanan itu, berasal dari berbagai rutan," ujar Azis.

 

"Saksinya hampir semua sih kebanyakan ditahan di Polda, atau di Cikeas, sisanya ada di Makassar Insyaallah sidangnya juga offline pasti dihadirkan langsung. Maksudnya kemudian kalau yang di Makassar atas pertimbangan efisien baru online," sambungnya.

 

Aziz enggan membeberkan identitas para saksi mengingat kasus ini merupakan kasus terorisme. Sehingga, identitas para perangkat persidangan hingga saksi-saksi harus dirahasiakan.

 

"Kalau nama-nama, karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan, tapi kami sudah ada. Tetapi kami belum bisa disampaikan karena pertimbangan kepentingan Undang Undang," pungkas Aziz. (suara)



 

SANCAnews.id – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun membuat tindakan mengejutkan.

 

Aktivis tersebut melaporkan dugaan pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan dua putera Presiden Joko Widodo.

 

Ubedilah melihat ada kejanggalan dari sejumlah bisnis yang membuat keduanya memiliki sejumlah perusahaan dengan aset sangat besar dalam kurun waktu singkat.

 

Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Menurut Ubedillah, Gibran dan Kaesang diduga terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ucap Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin, (10/1/2022).

 

Ubedilah menceritakan, laporannya terhadap Gibran dan Kaesang ke KPK didasari atas relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

 

Ubed menjelaskan, laporannya itu dibuat berawal ketika pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. Menurut dia, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM.

 

Ubedilah menuturkan penanganan kasus pidana PT BMH itu tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp 7,9 triliun.

 

Namun, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp78 miliar.

 

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” jelas Ubedilah.

 

Ubedillah meyakini dibalik putusan terhadap PT SM, ada dugaan KKN yang sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.

 

Sebab, lanjutnya, ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

 

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ungkap Ubedilah.

 

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” tambahnya.

 

Ubedillah dalam keterangannya pun menambahkan, jika kehadirannya ke KPK disertai dengan membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

 

Jejak PT BMH 

Pengadilan Tinggi Palembang menyatakan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) terbukti bersalah dalam perkara kebakaran hutan dan lahan seluas 20 ribu hektar di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada 2014.

 

Anak usaha Sinar Mas Group ini dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp78,5 milyar dari tuntutan sebelumnya sebesar Rp7,9 triliun.

 

Pada Desember 2015, gugatan perdata pemerintah terhadap BMH ditolak oleh Pengadilan Negeri Palembang.

 

Majelis hakim berpendapat tidak ada kerugian negara atas kebakaran seluas 20 ribu hektare di lahan konsesi PT BMH yang terjadi pada 2014.

 

PT BMH digugat untuk membayar ganti rugi ekologis dan biaya pemulihan sebesar Rp 7,9 triliun.

 

Dilansir dari Tempo, Pada 12 Agustus 2006, Pengadilan Tinggi Palembang mengabulkan banding KLHK atas putusan Pengadilan Negeri Palembang yang membebaskan PT BMH dari gugatan.

 

Namun, biaya ganti rugi yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi untuk PT BMH hanya 1 persen dari total gugatan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun.

 

Keputusan kasasi akhirnya keluar pada 2019 melalui keputusan nomor 51/PDT/2016/PT.PLG

 

Dalam point pertimbangannya, hakim mengemukakan bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja membakar hutan demi membuka lahan.

 

"Bahwa setiap peristiwa kebakaran lahan, termasuk di areal milik Tergugat, tidak mungkin terjadi dengan sendirinya tanpa melibatkan 3 (tiga) faktor yaitu bahan bakar, oksigen dan didukung oleh adanya sumber penyulutan, ketiga faktor ini dikenal dengan nama segitiga api atau fire triangle," demikian bunyi pertimbangan itu.

 

Dalam putusannya, majelis hakim juga melihat bahwa akibat kebakaran hutan tesebut, telah memberikan keuntungan kepada perusahaan karena tak perlu mengeluarkan sejumlah biaya.

 

"Bahwa selain itu, terbakarnya lahan sama sekali tidak menimbulkan kerugian bagi Tergugat, bahkan justru memberikan keuntungan secara ekonomis. Dengan terbakarnya lahan, Tergugat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membeli kapur yang digunakan untuk meningkatkan pH gambut dan biaya pengadaan pupuk dan pemupukan karena sudah digantikan dengan adanya abu dan arang bekas kebakaran, serta biaya pengadaan/pembelian pestisida untuk mencegah ancaman serangan hama dan penyakit. Tergugat juga diuntungkan karena jelas akan memangkas biaya operasional seperti upah tenaga kerja, bahan bakar, serta biaya-biaya lain yang dibutuhkan apabila pembukaan lahan dilakukan dengan cara PLTB sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terbakarnya lahan juga akan menguntungkan dari segi waktu karena proses “pembersihan” lahan menjadi lebih cepat sehingga dapat segera ditanami dan mudah dikerjakan."

 

Hakim juga menyatakan, berdasarkan keterangan ahli, telah terjadi kerusakan gambut pada lahan yang terbakar itu.

 

"Bahwa mengacu kepada fakta-fakta diatas, terbukti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut memang diinginkan oleh Tergugat sendiri. Dengan adanya faktor “maksud” dan “tujuan” yang inherent dalam peristiwa kebakaran tersebut, maka dengan demikian terbukti pula unsur kesengajaan Tergugat dalam kebakaran tersebut."

 

"Bahwa oleh karena Tergugat memiliki kepentingan atas terbakarnya lahan yang dengan demikian membuktikan unsur kesengajaannya, maka Tergugat wajib bertanggungjawab atas kerusakan tanah gambut yang ditimbulkan oleh kebakaran di atas lahan perkebunan milik Tergugat." (wartakota)



 

SANCAnews.id – Polri berencana bakal kembali mengubah warna seragam Satpam yang saat ini sangat mirip dengan seragam Polri.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, akibat kesamaan warna membuat masyarakat kebingungan sehingga sulit membedakan mana Satpam dan Polisi.

 

“Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1).

 

Menurutnya, Satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas. Sehingga, kata dia, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.

 

Proses pengkajian itu, dijelaskan Ramadhan, masih dilakukan oleh pihaknya. Kemudian, warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.

 

Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian No 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020.

 

Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.

 

Selain itu juga, kini seragam personel Satpam dibuat menyerupai milik Polisi, yakni didominasi dengan warna coklat dan memiliki tanda kepangkatan. (rmol)



 

SANCAnews.id – Habib Zen Assegaf atau yang akrab disapa Habib Kribo tengah jadi perbincangan. Bahkan hingga muncul tagar #TangkapZeinKribo dan jadi trending topic di Twitter.

 

Hal itu lantaran pernyataan Habib Kribo soal Arab tidak punya kehormatan. Lewat video berdurasi 22 detik yang viral di media sosial Twitter, Habib Kribo menyebut bahwa Arab tidak memiliki kehormatan jika tidak ada Ka'bah.

 

"Arab itu kalau tidak ada Ka'bah nggak punya kehormatan," kata Habib Kribo, dilihat dari akun Twitter @Sunset_17, dilihat ERA.id, Rabu (12/1/2022).

 

Selain menyebut Arab tidak punya kehormatan, Habib Kribo juga mengatakan bahwa bangsa Arab tidak memiliki budaya dan melahirkan intelektual.

 

"Bangsa yang nggak punya budaya, bangsa yang tidak melahirkan intelektual. Mana coba intelektual Islam dari Arab? Nggak Ada!" tegas Habib Kribo.

 

Ia juga menyebut bahwa agama Islam masih jauh dari kesempurnaa. "Islam masih jauh dari kesempurnaan. Jangan sok islami lah," lanjut dia.

 

Video itu pun mendapat reaksi beragam dari warganet hingga mendapat 7.412 kali daan melambungkan tagar #TangkapZeinKribo.

 

"Tak usah nunggu tagar ini keluar, mestinya si kribo sudah ditangkap. Sudah banyak bangsa di dunia ini tahu jika pemerintah memelihara para buzzer bayaran," kata akun Twitter @saidi_sudar****.

 

"Yth Pak Kapolri si Kribo mohon di Tertibkan Krn akan mengganggu Hubungan Bilateral sama Negara Arab #TangkapZeinKribo," kata @Kadrun_S****.

 

"kribo menebarkan ujaran kebencian dan provokasi yg mengakibatkan keresahan #TangkapZeinKribo," kata @cybsq****.

 

"Brengsek memang manusia kribo ini....udah kaya kebo ga punya otak #TangkapZeinKribo," cuit akun @AchmadDj****



 

SANCAnews.id – Akhir-akhir ini di Sulsel, mulai marak terbentuk tim pemenangan sejumlah bakal calon Presiden.

 

Buat Mileanies24, hal itu adalah sebuah keniscayaan. Setiap orang yang punya hajat apalagi berkeinginan menjadi pemimpin nasional sangat wajar melakukan ikhtiar mencapai tujuan mereka.

 

Korwil Mileanies24 Sulawesi Selatan, Asri Tadda mengatakan inilah yang berbeda dengan Anies Rasyid Baswedan yang hingga saat ini belum membentuk tim pemenangan, pun tidak pernah turun melakukan konsolidasi dengan relawan yang terbentuk dimana-mana, apalagi yang namanya tim pemenangan.

 

Anies, kata dia, bahkan tak pernah secara terbuka menyatakan diri akan bertarung dalam Pilpres 2024. Anies masih fokus menuntaskan janjinya di DKI Jakarta.

 

“Dalam kondisi demikian, Anies justru mendapat dukungan luas dimana-mana. Relawan seperti cendawan tumbuh di musim hujan, hadir di seluruh pelosok tanah air. Mereka bergerak sendiri tanpa komando apalagi didanai oleh Anies. Mereka bergerak dengan kemampuan mereka sendiri,” tutur Asri Tadda di Makassar, Rabu (12/1/2022).

 

Mileanies24 misalnya, jelas dia, tak ada satu rupiah pun dana yang dikucurkan oleh Anies untuk seluruh pergerakan tim relawan Mileanies24.

 

Di Jabar, relawan Anies justru disokong oleh donatur yang tidak terlalu besar tetapi sangat ikhlas berjuang menjadikan Anies sebagai Presiden 2024 nanti.

 

Tanpa membentuk tim pemenangan, tanpa konsolidasi dengan tim relawan bahkan banyak yang tak pernah sekalipun bertemu langsung dengan Anies, Gubernur DKI Jakarta itu selalu berada dalam tiga besar hampir pada semua survei yang dipublikasikan.

 

“Hasil itu bagi Anies pasti sangat natural karena kami tahu pasti Anies tak punya keterikatan dengan lembaga survey atau konsultan politik manapun hingga hari ini,” ungkapnya.

 

Terbaru, survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Anies pada urutan ketiga dengan 15,1 %.

 

Asri menyatakan, hal ini sesungguhnya sudah angka yang sangat baik buat Anies karena angka ini pasti tampa framing, artinya angka 15,1% sudah mentok ke bawah, tidak mungkin lagi dibawah angka itu meskipun sudah mengutak-atik margin of error.

 

Anies jauh lebih baik dari tokoh lain yang dibicarakan publik karena Anies sesungguhnya belum bekerja.

 

Anies masih fokus membangun DKI dalam sisa 9 bulan masa tugasnya. Meskipun 23 janji kampanye Anies semuanya sudah ditunaikan, namun Anies masih fokus menyempurnakan hasil-hasil karyanya bersama seluruh jajaran pemprov DKI dan warga DKI.

 

“Framing negatif Anies masih terus digelorakan, misalnya Anies gagal, Anies tidak kerja, Anies tidak berprestasi, Anies tidak becus hingga Anies pembohong. Namun semua framing negatif soal Anies akan dengan sendirinya terbantahkan ketika Anies nantinya menuntaskan masa jabatannya dengan segala karya yang telah dihasilkannya,” katanya.

 

Selanjutnya, Anies bukan orang parpol sehingga tak memiliki struktur jaringan Partai yang mensosialisasikan Anies dengan segala prestasinya.

 

“Karena itu, apa yang tergambar dalam elektabilitas Anies adalah pergerakan yang sifatnya organik dan pasti militan,” pungkas Asri. (fajar)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.