Latest Post


 

SANCAnews.id – Publik di Tanah Air digemparkan dengan aksi seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang laporkan dua anak presiden Jokowi ke KPK.

 

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep lantaran terkait dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan dugaan korupsi.

 

Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang ikut terseret dalam TPPU dan KKN dengan grup bisnis yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

 

Di mana, perusahaan berinisial PT SM itu kata Ubedilah Badrun jadi tersangka pembakaran hutan.

 

Terkait aksi keberanian Ubedilah melaporkan dua anak presiden ke KPK, pengamat politik Rocky Gerung pun angkat suara.

 

Kata Rocky, Ubedilah sukses mewakili kegelisahan publik tentang status dari keluarga presiden sebenarnya. Apalagi yang melaporkannya adalah seorang doktor di bidang sosiologi, sehingga dia dinilai sangat paham tentang etika publik.

 

Baca Juga: Bikin Tofa buka suara, Habib Kribo: Arab tidak punya kehormatan kalau nggak ada Ka'bah, jangan sok islami!

 

"Kalau yang melaporkan itu adalah LSM, atau kelompok tertentu, itu pasti dianggap dendam atau sinis. Tetapi, Ubed ini doktor," kata Rocky di saluran Youtube-nya dikutip Hops.ID, Selasa 11 Januari 2022.

 

Rocky sendiri sebenarnya bisa menduga konsekuensi yang harus diterima Ubedilah atas tindakannya pada Gibran dan Kaesang ke KPK. Di antaranya adalah pemecatan dari statusnya saat ini.

 

"Mungkin dia dipecat, tapi dia akan buka kotak pandora kalau negeri ini disiksa oligarkis, dan masuk ke dalam ranah nepotisme. Dia paham ini adalah tugasnya yang enggan diambil oleh pihak lain dan harus diterima dengan konsekuensi berat," kata Rocky.

 

Sikap Ubed sendiri, bagi Rocky, seolah menjawab rasa penasaran publik yang bertanya-tanya tentang akumulasi harta dua anak presiden RI. Apalagi skala bisnis dua anak presiden Jokowi belakangan sangat mencengangkan.

 

"Yang dulunya cuma kuliner, lalu mulai main saham, terus banyak akuisisi, sampai jadi pemain utama di pasar modal. Tentu ini menimbulkan kecurigaan banyak orang. Dan Ubed telah melakukan kritik metodologis, dia benar dengan cara melaporkan ke KPK," katanya.

 

Seharusnya, sikap banyak dosen bisa meniru apa yang dilakukan Ubedilah Badrun dalam banyak hal. Bukan mencari aman dan tak mau ambil risiko dengan menutup kebenaran.

 

"Ubed itu teman saya, dia terlibat dalam peristiwa politik, dulu dia Ketua BEM di UNJ. Dia pasti memandang kenapa reformasi kian memburuk, itu karena permainan nepotisme, di mana anak presiden masuk ke dalam lingkaran itu. Padahal reformasi itu janjinya hilangkan nepotisme," kata Rocky.

 

Dengan segala penuh kebanggaan, Rocky pun mengapresiasi keberanian Ubedilah Badrun atas laporan dua anak presiden Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. "Siap-siap kita dipimpin oleh Ubed untuk membersihkan negeri ini, karena akan dia bersihkan dengan intelektual," katanya. (hops)



 

SANCAnews.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahadalia tak sepenuhnya salah terkait pernyataannya soal Pemilu 2024.

 

Menurut Mahfud, Bahlil hanya menyampaikan pandangan di lingkungan pengusaha. Menurut dia, yang disampaikan Bahlil hanya sebagai aspirasi dari kelompok tertentu dan bukan keputusan pemerintah.

 

"Sikap Pemerintah sendiri sudah jelas disampaikan baik kepada publik maupun kepada KPU dan DPR. Presiden juga sudah berbicara langsung kepada KPU. Sesuai dengan ketentuan UU, Presiden sudah mengajukan tanggal Pemilu pada pertengahan Mei 2024. DPR dan KPU punya pandangan sendiri. Silahkan saja segera diputuskan," kata Mahfud kepada wartawan pada Selasa (11/1/2022). 

 

"Yg dilontarkan Pak Bahlil tidak salah karena hanya menyembulkan wacana yg memang ada, bukan mengumumkan kebijkan Pemerintah," tambah dia. Dia pun menegaskan pemerintah tetap tegak lurus dengan agenda konstitusional.

 

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membahas pemilihan presiden (Pilpres) dari sudut pandang pengusaha.

 

Sebelum itu, ia terlebih dahulu mengaku kalau stabilitas ekonomi dan politik sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha untuk bisa pulih dan bangkit dari pandemi COVID-19.

 

"Seluruh negara di dunia menghadapi dua persoalan besar yang sama, yaitu pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi pascapandemi," katanya, Senin (10/1/2022).

 

Hal itu disampaikan Bahlil, saat menjadi narasumber dalam diskusi temuan survei nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).

 

Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengakui bahwa pemulihan ekonomi bukan hal yang mudah, namun pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menunjukkan hal positif, ditunjukkan oleh capaian 3,5 persen pada kuartal III 2021.

 

Walau belum dapat memuaskan publik atas kondisi ekonomi saat ini, Bahlil gembira melihat kenaikan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin pada empat bulan terakhir, yang mencapai 71 persen pada Desember 2021 menurut survei.

 

"Kami kerja siang malam di kabinet ini dan detail. Bapak Presiden bukan kasih perintah terus melepas. Beliau mengecek sudah sejauh mana, masalahnya apa dan targetnya apa?" katanya.

 

Dari sisi investasi, menyusul membaiknya persepsi global terhadap Indonesia di tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, maka pemerintah harus menjaga hal tersebut.

 

Salah satunya, dengan menetapkan strategi menjaga stabilitas manajemen COVID-19, stabilitas politik dan bagaimana membangun persepsi positif dari rakyat Indonesia.

 

Bahlil juga mengomentari temuan survei mengenai perpanjangan masa pemerintahan Jokowi hingga 2027. Menurut dia, hal itu sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha.

 

"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya, para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi COVID-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat, akan memberatkan," ujar Bahlil.

 

Lebih lanjut, Bahlil melihat bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritasnya. Apakah itu persoalan menyelesaikan pandemi, pemulihan ekonomi atau memilih kepemimpinan baru lewat Pemilu.

 

Ia juga optimis pertumbuhan ekonomi akan semakin baik dan target investasi tahun 2021 Rp900 triliun akan tercapai, disusul dengan rencana pencapaian target investasi tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun. (era)



 

SANCAnews.id – Laporan dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang dilayangkan kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep menjadi secercah harapan bagi penegakan hukum di Tanah Air yang tak pandang bulu.

 

"Laporan itu bisa dikatakan menjadi harapan besar dan segar bagi rakyat yang selama ini hanya dipertontonkan sepak terjang kekuasaan yang seakan tak mampu terjamah oleh hukum," kata pemerhati masalah sosial dan politik Adian Radiatus diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (11/1).

 

Meski begitu, menurut Adian, laporan tersebut tentunya masih butuh pembuktian dari kacamata hukum.

 

"Namun pelaporan oleh seorang dosen akademisi tentu bukanlah sekadar mencari sensasi belaka. Tentu saja ada risiko besar dibaliknya," kata Adian.

 

Adian berpandangan, memang kejanggalan asal dana transaksi pembelian saham oleh Gibran dan Kaesang sangat patut dipertanyakan.

 

"Salah satu cara paling adil adalah diputuskan oleh pengadilan bilamana memang mereka tak mampu memberi penjelasan yang wajar dan masuk akal secara normal bisnis," kata Adian.

 

Apabila terindikasi praktik KKN, lanjut Adian, maka penyidik KPK bisa langsung bergerak. "Namun sebelum tiba sampai di sana, sebaiknya tidak berburuk sangka terlalu jauh," demikian Adian.

 

Kedua anak Presiden Joko Widodo tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

 

Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal dari tahun 2015 terdapat perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

 

Namun pada Februari 2019, Mahkamah Agung mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78 miliar. Hal itu setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM.

 

Menurut Ubedilah, dugaan KKN tersebut sangat jelas. Karena tidak mungkin perusahaan baru yang merupakan gabungan dari kedua anak presiden bersama dengan anak petinggi PT SM mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.

 

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," ucap Ubedilah. **



 

SANCAnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan prosedur yang ada tanpa memandang siapa pelapor dan terlapornya, sekalipun anak presiden.

 

Hal itu ditekankan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi adanya laporan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK pada Senin (10/1).

 

"KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun. KPK akan kemudian melakukan proses penelaahan lebih lanjut," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (11/1).

 

Sehingga, kata Ghufron, KPK tidak memandang siapa yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk jika anak presiden yang dilaporkan akan tetapi ditindaklanjuti.

 

"Jadi KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa, KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," tegas Ghufron.

 

Setelah melakukan telaah, kata Ghufron, akan ditentukan apakah layang dilakukan penyelidikan atau tidak. Jika layak, akan dilakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan ekspos untuk dilakukan penyidikan atau tidak.

 

Selanjutnya, jika telah penyidikan, akan dilakukan ke penuntutan di persidangan dan seterusnya.

 

"Jadi KPK akan melakukan proses sesuai ketentuan perundang-undangan dan SOP, tidak karena siapa yang dilaporkan dan siapa yang melaporkan. Prosesnya saat ini kami sedang, sudah kami terima dan kami akan telaah," pungkas Ghufron.

 

Ubedilah didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan Gibran, Kaesang dan anak seorang petinggi Grup SM ke KPK atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (10/1).

 

Ubedilah menjelaskan, laporan ini berawal dari 2015 terdapat perusahaan besar PT SM yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

 

"Tetapi kemudian oleh MA dikabulkan hanya Rp 78 miliar. Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedilah. (rmol)



 

SANCAnews.id – Usul penundaan pemilihan presiden (Pilpres) dari pengusaha, yang disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, terus menuai kecaman publik.

 

Salah satunya disampaikan pengajar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno.

 

Menurut Adi, pernyataan Bahlil masih nanggung jika ingin negara diatur oleh pengusaha.

 

"Sekalian saja bikin aturan presiden dan menteri seumur hidup. Tak usah malu-malu kekuasaan itu nikmat," ujar Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/1).

 

Di samping itu, Adi melihat Bahlil sama sekali bukan pejabat yang mengurusi persoalan politik kepemiluan. Sehingga agak aneh ia menyampaikan usul dari pengusaha terkait jadwal Pilpres.

 

Adapun periodesasi pelaksanaan Pilpres setiap lima tahun sekali, yang jatuh pada 2024 mendatang, merupakan amanat konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

 

Maka dari itu, Adi menilai usul yang tiba-tiba muncul dari para pengusaha malah menggambarkan keadaan politik di Indonesia saat ini.

 

"Suka-suka pengusaha saja negara ini mau dibawa ke mana, kita yang rakyat biasa tak bisa berbuat apa-apa," katanya.

 

"Rakyat bisa apa sekarang kalau pengusaha sudah berkehendak. Sudah banyak protes kebijakan apapun tapi tak pernah didengar," tandas Adi. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.