Latest Post


 

SANCAnews.id – Epidemiolog Pandu Riono tak sepakat dengan usulan penundaan Pemilu yang seharusnya digelar pada tahun 2024 dimundurkan jadi tahun 2027. Meskipun usulan tersebut disetujui oleh pelaku usaha.

 

Hal ini ditegaskan Pandu saat menjadi narasumber diskusi paparan hasil survei Indikator Politik: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024, Minggu (9/1).

 

Menurut Pandu, jika Presiden Joko Widodo ditambah masa jabatannya hingga 2027 maka pandemi Covid-19 di Indonesia tidak akan selesai.

 

"Kalau mau mundur, pandemi akan mundur, pilih mana? Enggak akan selesai-selesai. Ini masalah fatigue juga,” kata Pandu.

 

Dalam diskusi sekaligus memaparkan hasil survei ini, selain Pandu Riono, hadir juga Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

 

Pandu menegaskan bahwa yang harus dilakukan pemerintah saat ini adalah memberikan warisan terbaik untuk masyarakat luas salah satunya dalam upaya pengentasan pandemi Covid-19 bukan malah menambah jabatan.

 

"Jadi kalau misalnya saya harus berhenti tahun 2024, saya akan berusaha tahun pandemi selesai sehingga sisanya bisa memberikan legacy yang luar biasa,” katanya.

 

Pandu mengatakan jika pemerintah mampu mengatasi permasalah Covid-19 dengan baik. Maka, pemerintah akan dikenal rakyat dengan baik di masa jabatannya nanti.

 

"Pandemi bisa diselesaikan ekonomi bisa diselesaikan, tapi kalau mundur, saya akan katakan pandemi akan mundur. Rakyat akan makin menderita. Jadi tergantung pemimpinnya juga. Karena untuk mengatasi pandemi ini butuh niat politik yang luar biasa,” tegas Pandu Riono menutup. (rmol)



 

SANCAnews.id – Penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 belum juga ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ini. Hal ini jelas memancing pertanyaan publik.

 

Bahkan, penggagas Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menganggap hal ini sebagai suatu yang tidak wajar.

 

"Kenapa ya KPU belum mengumumkan jadwal Pemilu terutama Pilpres 2024?" ujar Hendri Satrio dalam akun Twitternya yang dikutip Redaksi, Sabtu (8/1).

 

Jika mengacu kepada sejumlah peraturan perundang-undangan, KPU adalah pihak yang berwenang menetapkan jadwal penyelenggaraan Pemilu.

 

Ada tiga aturan yang menjelaskan mengenai kewenangan penetapan jadwal dan sekaligus mempertegas kemandirian KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

 

Pertama, kemandirian KPU diatur di dalam Pasal 22E Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi, "Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri".

 

Kemandirian sekaligus wewenang KPU menetapkan jadwal Pemilu juga dipertegas di dalam Undang-Undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, tepatnya di dalam Pasal 167 ayat (2) yang berbunyi, "Hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU".

 

Aturan terakhir mengenai penetapan jadwal Pemilu ditekankan kembali di dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XIV/2016, yang menyatakan bahwa konsultasi jadwal Pemilu dengan DPR RI dan pemerintah tidak mengikat untuk KPU menetapkan jadwal Pemilu di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

 

Bagi Hensat, sapaan akrabnya, penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 penting untuk segera dilakukan KPU, mengingat proses pelaksanaan tahapan Pemilu sudah harus dimulai pada pertengahan tahun ini.

 

Di samping itu, Hensat juga khawatir apabila nanti ada pergeseran tahapan Pemilu yang bakal berimbas dengan kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden di tahun 2024 mendatang.

 

"Semoga enggak ada pergeseran durasi jabatan Presiden-Wakil Presiden. Sebab kalau enggak tepat waktu (jadwal Pemilu), bakal diperpanjang, dipimpin Plt (pelaksana tugas) deh," tuturnya.

 

"Masa iya Indonesia dipimpin Plt Presiden?" tutup pengamat politik dari Universitas Paramadina ini. (rmol)



 

SANCAnews.id – Ketidakjelasan jadwal pemilihan umum dan pemilihan presiden 2024 memancing pro kontra di kalangan masyarakat.

 

Selain berimbas pada ratusan kepala daerah yang di-Plt-kan, molornya jadwal pemilu dikhawatirkan akan mengganggu kerja pemerintahan.

 

Menurut penggagas Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, penetapan jadwal Pemilu Serentak 2024 penting untuk segera dilakukan KPU, mengingat proses pelaksanaan tahapan pemilu sudah harus dimulai pada pertengahan tahun ini.

 

Hensat, sapaan Hendri Satrio khawatir apabila ada pergeseran tahapan pemilu bakal berimbas dengan kekosongan jabatan presiden dan wakil presiden di tahun 2024 mendatang.

 

"Semoga enggak ada pergeseran durasi jabatan presiden-wakil presiden. Sebab kalau enggak tepat waktu (jadwal pemilu), bakal diperpanjang, dipimpin Plt (pelaksana tugas) deh," kata Hensat kepada redaksi.

 

Tanggapan lain disampaikan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi. Adhie berceloteh, molornya penetapan jadwal Pemilu 2024 bisa saja memunculkan skenario perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

 

"Presiden bisa bikin Perppu untuk memperpanjang masa jabatan presiden dengan alasan kegentingan yang 'dipaksakan', coz jadwal pemilu pilpres dan anggaran untuk pemilu pilpres hingga hari ini enggak jelas-jelas. Pertanyaannya, siapa otak yang bikin skenario model begini?" kata Adhie Massardi dikutip dari akun Twitternya, Minggu (9/1).

 

Saat ini, KPU RI masih bersikukuh pelaksanaan Pemilu Serentak berlangsung 21 Februari 2024. Hal itu berbeda dengan keinginan pemerintah yang menghendaki jadwal Pemilu Serentak digelar pada 21 Mei 2024.

 

"Sampai sekarang kita masih opsi Februari," ujar Ketua KPU RI, Ilham Saputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/1). (rmol)




SANCAnews.id – Analis politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan, pemimpin yang dibutuhkan Indonesia ke depan, khususnya pada 2024 adalah mereka yang memiliki karakteristik berlawanan atau sebagai antitesa dengan pemimpin saat ini, Presiden Joko Widodo.

 

Tokoh tersebut, kata Ubedilah ada pada sosok mantan Menko Perekonomian di era Presiden Gus Dur, yakni Dr Rizal Ramli.

 

"Ke depan kita memerlukan pemimpin yang memiliki integritas tinggi, tegas, visioner, inovatif, demokratis, menjunjung tinggi kemanusiaan dan mengutamakan kepentingan nasional dan rakyat jelata," ujar Ubedilah, Minggu (9/1/2022).

 

Ia menegaskan, rakyat sudah bosan dengan dramaturgi politik, pencitraan, janji-janji palsu yang terus dipertontonkan oleh pemerintahan saat ini. Bahkan rakyat sudah marah dengan praktik kekuasaan korup dan oligarkis seperti saat ini.

 

Selain itu, ujarnya, pemimpin yang dibutuhkan rakyat pada 2024 adalah pemimpin yang konsisten antara perkataan dan tindakan, serta pemimpin yang mampu bekerja berbasis ilmu pengetahuan dan peduli pada masa depan anak-anak muda yang jumlahnya lebih dari 52 persen.

 

"Jika saya ditanya apakah Rizal Ramli memenuhi syarat itu? Saya mencermati pikiran-pikiran Rizal Ramli mewakili antitesa itu dan memenuhi kriteria pemimpin yang dibutuhkan Indonesia 2024 yang sedang menghadapi berbagai masalah yang sangat serius," kata Ubedilah.

 

Ubedilah mengatakan bahwa Rizal Ramli telah membuktikan dirinya tidak hanya bekerja dengan basis ilmu pengetahuan yang dimiliki, tetapi juga inovatif menghadapi berbagai tantangan.

 

Saya kira anak-anak muda saat ini makin suka dengan pemimpin model tegas, terang-terangan seperti Rizal Ramli. Ada kejujuran yang kuat dalam sikap tegasnya," tutupnya. (poskota)




SANCAnews.id – Elektabilitas PDI Perjuangan mengalami penurunan dibanding Pemilu 2019 kemarin meskipun tetap berada diurutan pertama.

 

Demikian yang tergambar dalam hasil survei yang dilakukan oleh Dinamika Survei Indonesia (DSI) yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2021 hingga 6 Januari 2022.

 

Koordinator Survei Nasional DSI, Permadi Yuswiryanto mengatakan, pilihan masyarakat terhadap partai politik (parpol) cenderung memperlihatkan kemapanan preferensi mereka.

 

"Dua tahun terakhir, pilihan masyarakat terhadap partai tidak begitu beranjak jauh dengan hasil Pemilu 2019. Meskipun demikian, dinamika tingkat keterpilihan parpol tetap terbuka selama tiga tahun ke depan, hingga jelang Pemilu 2024," ujar Permadi dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/1).

 

Berdasarkan hasil survei kata Permadi, partai-partai politik yang saat ini memiliki kursi di DPR RI, hanya delapan parpol berpeluang lolos ambang batas parlemen 4 persen sebagai salah satu syarat untuk bertahan di lembaga legislatif nasional tersebut. Sedangkan partai-partai debutan baru tidak ada yang lolos melewati ambang batas.

 

"Hal ini terpotret dari pilihan responden dalam survei, ketika diminta untuk memilih parpol jika pemilu digelar saat survei dilakukan, di mana PDI Perjuangan masih menempati urutan pertama dengan tingkat elektabilitas 13,9 persen walau hasil menunjukan penurunan dibandingkan hasil Pemilu 2019," jelas Permadi.

 

Sementara diurutan kedua kata Permadi yaitu Partai Golkar dengan tingkat keterpilihan 13,6 persen dan disusul Partai Gerindra diurutan ketiga dengan angka 13,3 persen.

 

Selanjutnya disusul oleh PKS 6,7 persen, PKB 6,2 persen, Partai Nasdem 5,7 persen, Partai Demokrat 5,2 persen, dan PAN 4,2 persen.

 

"Dan partai-partai yang tidak berpeluang lolos ambang batas atau di bawah 4 persen dalam survei ini masing memiliki tingkat elektabilitas sebagai berikut, PPP 2,1 persen, Perindo 1,9 persen, Hanura 1,3 persen, PBB 1,2 persen, Garuda 1,1 persen, PSI 1,1 persen, Berkarya 0,8 persen, PKPI 0,6 persen," terang Permadi.

 

Sedangkan parpol yang sedang dalam pembentukan kepengurusan serta sedang berusaha untuk lolos sebagai peserta pemilu kata Permadi, preferensi publik dalam memilih partai tersebut jika berhasil sebagai peserta pemilu, maka Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memiliki tingkat keterpilihan 1,8 persen, Partai Gelora 1,2 persen dan Partai Ummat 0,9 persen.

 

"Responden yang menjawab tidak tahu atau belum menentukan pilihan (undecided) sebanyak 17,7 persen," pungkas Permadi.

 

Survei ini dilakukan dengan metode multistage random sampling terhadap 1.988 orang di 34 provinsi secara proporsional dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen dan margin of error sebesar 2,2 persen. (*)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.