Latest Post


 

SANCAnews.id – Pemimpin Gereja Katolik dunia, Paus Fransiskus dituduh menjadi seorang agen rahasia Yahudi yang memiliki misi tertentu.

 

Tuduhan itu datang dari seorang mantan eksekutif perusahaan teknologi di Utah, AS, Dave Bateman.

 

Bateman percaya Paus Fransiskus secara diam-diam adalah agen rahasia Yahudi yang ditugaskan untuk membantu mendistribusikan vaksin COVID-19 di seluruh dunia dalam upaya untuk menciptakan aturan totaliter.

 

Dave Bateman, salah satu pendiri merek perangkat lunak manajemen properti Entrata, menyatakan keyakinannya itu dalam email yang dikirim ke banyak orang di perusahaannya, serta pejabat negara dan para pakar teknologi.

 

Hal itu pertama kali diungkap oleh Deseret News, yang berhasil memperoleh salinan kata-kata kasar Bateman yang berisi sejumlah teori konspirasi antisemit.

 

"Saya menulis email ini mengetahui bahwa banyak dari Anda akan berpikir saya gila setelah membacanya," kata Bateman memulai pesan yang dikirimnya, dikutip Rabu 5 Januari 2022.

 

"Saya percaya ada upaya sadis yang sedang dilakukan untuk menidurkan rakyat Amerika. Sudah jelas sekarang. Tidak dapat disangkal, namun tidak ada yang melakukan apa pun," lanjutnya.

 

"Setiap orang mengabaikan penilaian mereka sendiri dan mengabaikan intuisi mereka. Saya percaya orang-orang Yahudi berada di balik ini," tambah Bateman lagi.

 

Email tersebut kemudian menjelaskan bagaimana Bateman yakin bahwa Paus Fransiskus dengan sengaja dilantik di posisinya oleh para pemimpin agama Yahudi dalam upaya untuk mengambil alih Gereja Katolik.

 

"Selama 300 tahun orang-orang Yahudi telah mencoba untuk menyusup ke Gereja Katolik dan menempatkan seorang Yahudi secara diam-diam di atas," tulis email tersebut.

 

"Itu terjadi pada tahun 2013 dengan Paus Fransiskus. Saya percaya pandemi dan pemusnahan sistematis miliaran orang akan mengarah pada upaya untuk mengkonsolidasikan semua negara di dunia di bawah satu bendera dengan pemerintahan totaliter," sambungnya.

 

Bateman selanjutnya mengakui bahwa teorinya tidak masuk akal, dengan menyatakan, "saya tahu, kedengarannya gila."

 

"Tidak ada yang melaporkannya, tetapi orang-orang Yahudi Hasid di AS memberlakukan undang-undang untuk orang-orang mereka bahwa mereka tidak boleh divaksinasi karena alasan apa pun."

 

Setelah email tersebut tersebar, Bateman melihat reaksi yang signifikan dari nama-nama terkenal di seluruh Utah.

 

Dalam beberapa jam, dia telah mengundurkan diri dari posisinya di Entrata dan mengundurkan diri dari dewan direksi, menurut pernyataan dari CEO perusahaan, Adam Edmunds, yang menyatakan bahwa Dave tidak lagi menjadi anggota dewan perusahaan.

 

Dave Bateman sendiri diketahui sebagai sosok yang kerap mendonorkan uang untuk Partai Republik Utah. Setelah email itu beredar, sejumlah pihak meminta Partai Republik untuk mengembalikan uang yang didonorkan Bateman kepada mereka. (hops)



 

SANCAnews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung tindakan tegas Polisi dengan menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan ditahan.

 

Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam dalam video yang diterima redaksi, Rabu (5/1).

 

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan, prilaku intoleran, propaganda radikal bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh beberapa pihak," ujar Gus Yahya.

 

"Termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith yang kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri," imbuhnya.

 

Dikatakan Gus Yahya, selama ini memang ada realita bahwa kabar bohong selalu bermain dalam ruang abu-abu dicelah antara hukum negara dan hukum syariat,

 

"Propaganda radikalisme dan tindakan-tindakan intoleran atas nama agama sering kali tersembunyi di balik ruang abu-abu antara hukum negara dengan apa yang dipersepsikan sebagai syariat," terangnya.

 

Dengan tindakan tegas Polri, Gus Yahya berharap, mudah-mudahan tindakan itu akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri.

 

"Sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan propaganda radikalisme dan intolerasi yang dikembangan oleh sementara pihak di antara kita," pungkasnya. (rmol)



 

SANCAnews.id – Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin membandingkan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dengan Sukmawati, Ade Armando, Abu Janda, dan Deni Siregar.

 

Kasus ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Habib Bahar justru proses hukumnya begitu cepat.

 

“Lagi-lagi dan lagi rezim ini sangat cepat dan tanggap untuk menangkap ulama dibandingkan penistaan agama sampai saat ini bebas tanpa proses hukum seperti Ade Armando, Abu Janda, dan Deni Siregar,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Rabu (5/1/2022).

 

Novel lantas menyinggung kasus penista agama yang dilakukan Jenderal Dudung. Di manas kasus jendral Dudung sudah dilaporkan oleh ulama Jawa Timur.

 

Bahkan, kata Novel, kasus penista agama yang dilakukan Jenderal Dudung itu sudah menjadi sorotan berbagai ulama tanah air, termasuk MUI.

 

“Kalau begitu Dudung juga harus diproses dan ditahan karena sudah dilaporkan oleh ulama Jawa Timur dan juga sudah membuat gaduh dengan pernyataan agamanya yang ngawur,” ujarnya.

 

Karena itu, anak buah Habib Rizieq ini mendesak Panglima TNI agar segera mencopot Jenderal Dudung yang telah menistakan agama islam.

 

“Pernyataan agamanya ngawur, ulama dan umat Islam sudah teriak agar Panglima TNI copot Dudung bahkan sampai MUI sudah berkali- kali komentar atas sikap Dudung yang sudah mengarah pada Provokasi,” tegas Novel.

 

Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin 

Seperti diketahui, Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.

 

Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar sendiri dinyatakan telah sesuai dengan hasil pemeriksaan, ditambah dengan dua alat bukti yang sah yang di dapat oleh penyidik Polda Jabar.

 

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

 

“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

 

Adapun alasan subjektif yang diambil penyidik lantaran dikhawatirkan Bahar melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Termasuk menghilangkan barang bukti.

 

“Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” katanya.

 

Sementara itu untuk alasan objektif, pasal yang menjerat Bahar mengandung hukuman di atas 5 tahun penjara.

 

Adapun Bahar dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A UU ITE Jo Pasal 55 KUHP. (fajar)



 

SANCAnews.id – Sebelum jadi tersangka dan mendekam ditahanan, ternyata Habib Bahar bin Smith sempat menyampaikan wasiat di hadapan penyidik.

 

Berdasarkan kisah yang disampaikan salah satu anggota keluarga Habib Bahar, ada pesan terakhir alias wasiat yang disampaikan sebelum mendekam di rutan Polda Jawa Barat.

 

Keluarga Habib Bahar itu ialah Habib Zein bin Smith yang mengaku sempat mendengar pesan terakhir tersebut.

 

Melalui saluran YouTube milik Ali Ridho alias Babeh Aldo, Habib Zein mengungkapkan pesan wasiat dari Habib Bahar.

 

Sependengarannya Habib Zein, Habib Bahar menegaskan bahwa dia tidak sedang dikepung, melainkan dia yang mengepung.

 

Bahkan Habib berambut pirang gondrong ini mengatakan, apabila dia ditangkap maka bakal lahir satu juta orang seperti dirinya.

 

"Beliau bilang, jangan ente pikir ketika ana dikepung sama mereka, terus ana berada di tengah-tengah mereka, enggak. Tapi ketika ana dikepung oleh mereka, mereka yang ada di tengah-tengah ana," kata Habib Zein bin Smith dikutip Hops pada Rabu, 5 Januari 2022.

 

"Satu orang Bahar ditangkap maka akan lahir, satu juta Bahar, ente-ente orang itu yang satu juta bahar yang selalu menyampaikan kebenaran sebagaimana yang disampaikan Habib Bahar," imbuhnya. (*)



 

SANCAnews.id – Ahli hukum tata negara Refly Harun terang-terangan bela Habib Bahar. Polisi bisa panas membaca analisisnya.

 

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith resm sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan Habib Bahar sebagai tersangka.

 

"Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," kata Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 3 Januari 2022 malam.

 

Refly sampai berani menyebut bersedia menjadi saksi ahli atas kasus Habib Bahar bin Smith.

 

"Kalau diminta sebagai ahli untuk menjelaskan hal-hal yang merupakan kompetensi saya. Saya Insha Allah bersedia," kata Refly Harun seperti dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa, 4 Januari 2022.

 

Menurutnya, yang dicari atas kasus Habib Bahar tersebut adalah kebenaran bukan pembenaran.

 

"Kita ingin melihat masalah ini dari sudut pandang sebaik-baiknya, subjektifnya," kata Refly Harun.

 

Dari penuturannya, negara demokratis tidak pernah ada yang memenjarakan orang karena omongan atau opini.

 

"Negara demokratis itu tidak ada yang memenjarakan orang karena omongan atau opini. Kalau misalnya ada kelompok masyarakat yang tidak suka dengan omongan kita, jangan ngadu ke polisi untuk kita ditangkap,' sebutnya.

 

Lalu bila ada yang merasa dirugikan, apa yang dilakukan?

 

"Permasalahkan, gugat secara perdata misalnya. Kalau memang tidak suka," katanya. (genpi)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.