Trending Topik di Twitter, Tangkap Ferdinand Hutahaean
SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
harus segera memerintahkan anak buahnya menangkap Ferdinand Hutahaean yang
telah menistakan agama Islam.
“Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bergerak
cepat seperti Pak Tito Karnavian. Segera proses hukum Ferdinand.
Sebab, jika tidak kasus ini akan memicu disintegrasi sosial
dan disharmoni,” kata Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin dalam pernyataan
kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (5/1/2022).
Kata Khozinudin, perbuatan Ferdinand Hutahaean yang jelas
menistakan agama Islam tidak bisa didiamkan. Umat Islam di manapun, segera laporkan
Ferdinand Hutahaean. Segera Ahok kan di Ferdinand ini.
“Kejar Ferdinand dengan pasal 156a KUHP tentang penistaan
agama. Kejar, dan tuntut Ferdinand sampai dipenjara seperti Ahok,” ungkapnya.
Kepada umat kristiani, tetap tenang. Ini bukan urusan umat
Islam dengan umat Kristen. Ini urusan umat Islam dengan si kunyuk Ferdinand
Hutahaean.
“Kami selalu menghormati keyakinan agama lain. Konsep
beragama kami adalah ‘Lakum Dinukum Waliyadin’. Bagimu agamamu, dan bagiku
agamaku,” jelasnya.
Pernyataan Ferdinand, kata Khozinudin sangat menistakan Allah
SWT, tuhan alam semesta, tuhan manusia dan Tuhan kehidupan.
“Ferdinand telah offside, memasuki ranah keyakinan umat Islam dan mengolok-olok doktrin atau ajaran Islam, tentang perintah membela Allah SWT, membela agama Islam, sekaligus menggagap Allah Tuhan yang lemah yang perlu dibela,” pungkas Khozinudin. (*)