Latest Post


 

SANCAnews.id – Penceramah Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada hari ini, Senin (3/1).

 

Kedatangannya disambut meriah oleh massa yang menamakan diri Pecinta Habib Bahar Bin Smith (PHB).

 

Video kehadiran Bahar Smith ini diunggah dalam akun Twitter @Lelaki_5unyi.

 

Mulai dari para pendukung menunggu kedatangan hingga kedatangan Bahar Smith yang dielu-elukan.

 

Bahar Smith menumpang sebuah minivan berwarna hitam. Dia berdiri dan sebagian badannya tampak dari keluar sunroof mobil.

 

Gema takbir pun menyambut kedatangan Bahar Smith.

 

Bahar Smith datang untuk memenuh panggilan atas dugaan ujaran kebencian. Dia diduga melanggar Pasal 28 UU 2016 tentang ITE.

 

Saat Bahar Smith menjalani pemeriksaan, pendukungnya tampak duduk dan beramai-ramai membaca doa, yasin dan tahlil. (rmol)




SANCAnews.id – Masjid Attaawun ( Masjid Atta'Awun) di Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, dijaga ketat oleh aparat gabungan, sejak Minggu (2/12/2021) sore.

 

Mulai dari aparat polisi, TNI hingga Satpol PP menjaga ketat kawasan masjid ini.

 

Bahkan terpantau aparat bersenjata lengkap juga berkumpul melakukan pengamanan di lokasi ini.

 

Ada apa Masjid Attaawun di Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat, hingga dijaga ketat?

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di area pelataran Masjid Attaawun Puncak ini digelar acara dzikir akbar.

 

Di lokasi juga terpantau sudah berdiri panggung kecil dengan spanduk bertuliskan 'Puncak Berdzikir.'

 

Selain itu, di lokasi juga terpantau dikibarkan sejumlah bendera bertuliskan Front Persaudaraan Islam (FPI).

 

Sementara kondisi lalu lintas di Jalan Raya Puncak dekat Masjid Attaawun terpantau ramai lancar jelang petang ini. (glc)

 

Berikut dokumentasi kondisi terkini di lokasi:



 

SANCAnews.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengaku melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di 3 lokasi pada 1 Januari 2022.

 

Juru bicara KKB Sebby Sambom menyatakan 3 lokasi pengibaran bendera itu dilakukan di Kabupaten Intan Jaya. Pengibaran itu juga dilakukan oleh Pasukan TPNPB yang dipimpin Komandan Operasi TPNPB KODAP VIII Intan Jaya Undius Kogoya, jelas Sebby.

 

Pasukannya, jelas dia, juga mengeluarkan tembakan peringatan untuk mengundang TNI Polri bahwa siap melanjutkan perang di Tahun 2022.

 

"Yang pimpin pengibaran Bendera Bangsa Papua yaitu Bintang Fajar (morning Star the flag of Papua Nation) ialah Ruben kobogau, Oni Kobogau, Enos Tipagau, Abeni Kobogau dan Undius Kogoya komandan operasi KODAP VIII Intan Jaya," jelas Sebby kepada Era.id melalui pesan singkat pada Minggu (2/1/2022).

 

Ungius Kogoya, kata Sebby, juga mengeluarkan pesan bahwa pada tahun 2022 pasukannya akan memperluas daerah operasi TPNPB

 

"Saya dan pasukan saya memperluas daerah operasi perang TPNPB dan saya minta kodap-kodap lain dari 34 kodap Sorong sampai Merauke," jelas Sebby.

 

Dia pun menyatakan Undius Kogoya menambahkan akan tetap melawan TNI-Polri.

 

"Pasukan Teroris Yaitu TNI Polri silakan datang, Dan Kami siap layani anda," tambah Sebby. (era)



 

SANCAnews.id – Marwan Batubara mengungkit ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menjadi presiden tanpa bantuannya dan pengembang.

 

Marwan yang merupakan direktur Indonesian Recources Studies (IRESS) berkaca dari data yang dibeberkan Ahok pada 26 Mei 2021.

 

“Kalau ditanya siapa, salah satu yang disebut di situ adalah Agung Podomoro Group,” ujar Marwan dalam diskusi virtual bertajuk Kuasa Korporasi & Cengkeraman Oligarki, Sabtu (1/1).

 

Dia juga merujuk pada mantan anggota DPRD DKI Jakarta Sanusi yang masuk penjara.

 

“Dari pihak Agung Podomoro tidak ada satu pun. Kenapa bisa begitu? Sebab, oligarki itu sudah ada di mana-mana,” tutur Marwan.

 

Marwan juga mengatakan oligarki sudah menyusup ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Menurut Marwan, Ahok dianggap didukung banyak pihak sehingga sulit diproses walaupun diduga terlibat beberapa kasus.

 

“Ada kasus pembangunan jembatan silang di Semanggi, menggunakan dana CSR tanah di Cengkareng, Rumah Sakit Sumber Waras, dan sebagainya,” katanya.

 

Menurutnya, semua itu berkaitan erat dengan konglomerat. Marwan menilai ada kasus yang mana alat bukti sudah cukup agar Ahok diadili.

 

“Akan tetapi, cengkeraman konglomerat itu ada sampai ke KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, lolos, lah BTP,” kata Marwan. (genpi)



 

SANCAnews.id – Presiden Jokowi memperpanjang status pandemi COVID-19. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 24/2021 yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021.

 

Dalam Keppres itu, Jokowi menetapkan 3 hal. Pertama, pandemi COVID-19 masih terjadi sesuai pernyataan WHO.

 

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," tulis Keppres tersebut dikutip Minggu (2/1).

 

Kedua, dengan adanya perpanjangan penetapan status COVID-19 sebagai pandemi, maka pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.

 

Keputusan ketiga, demi mencegah penyebaran COVID-19, pemerintah bisa membuat kebijakan melalui skema pendanaan antara pemerintah dan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan layanan kesehatan.

 

"Dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, Pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara Pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya," tulis Keppres tersebut. (kumparan)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.