Debat Panas Bahar Smith, Siapa Danrem 061 Surya Kencana Achmad Fauzi?
SANCAnews.id – Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Achmad Fauzi
mendadak menjadi perbincangan publik setelah videonya beradu mulut dengan Habib
Bahar bin Smith atau Bahar Smith viral di media sosial.
Siapakah Komandan Korem (Danrem) 061 Surya Kencana Brigjen
TNI Achmad Fauzi?
Brigadir Jenderal TNI Achmad Fauzi, S.I.P., M.M. sendiri
lahir pada 25 November 1971 silam. Dia adalah seorang perwira tinggi TNI-AD
yang sejak 18 November 2020 mengemban amanat sebagai Komandan Korem
061/Suryakancana.
Fauzi merupakan lulusan Akademi Militer (1995) yang berkiprah
di kesatuan infanteri, tepatnya Komando Pasukan Khusus atau Kopassus. Sebelum
menjabat Danrem, jenderal dari kesatuan baret merah itu menduduki jabatan
Kepala Staf 172/Praja Wira Yakthi.
Selain Akademi Militer, Fauzi mengenyam pendidikan
ketentaraan yakni Sesarcabif, Komando, Dik Free Fall Diklapa I
Selapa II, Seskoad, Susdandim, Sesko TNI (2019). Jabatan strategis yang
pernah diemban yakni Danyonban Sat-81 (2012), Danse Raider Pusdik Passus, Wadan
Grup C Paspampres, Waasops Danpaspamres, Aspers Danpaspampres (2019—2020),
Kepala Staf 172/Praja Wira Yakthi (2020), Danrem 061/Suryakancana
(2020—Sekarang).
Sebelumnya viral di media sosial video perdebatan antara Bahar bin Smith dengan Danrem Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi. Bahar Smith keberatan dengan Fauzi yang mendatangi kediamannya.
Sementara Fauzi
mengaku datang untuk menyampaikan pesan pribadinya kepada Bahar Smith. Dia juga
mengingatkan penceramah itu agar datang memenuhi panggilan kepolisian pada
Senin (3/1/2022).
Dalam video yang viral itu Bahar Smith terlibat debat panas
dengan Fauzi.
"Mau Bapak datang atau nggak kemari, tetap saya datang
Senin ke Polda Jabar," kata Bahar.
"Buktikan, kalau nggak datang dijemput masalahnya,"
ucap Brigjen Achmad.
"Nggak ada urusan, saya bakal datang. Kenapa urusan mau
jemput, yang jemput polisi bukan bapak," jawab Bahar Smith.
"Iya tapi ini wilayah saya pak, ada tugas saya menjaga
stabilitas wilayah saya," kata Fauzi.
Bahar Smith bakal menghadapi dua proses hukum karena kepolisian menerima dua laporan ujaran kebencian yang dilayangkan padanya. Polisi membeberkan dua laporan polisi yang akan dihadapi Bahar bin Smith.
"Laporan pertama itu di Polda Metro Jaya, sementara
laporan kedua itu di Polda Jawa Barat," kata Kabag Penum Divisi Humas
Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/12/2021) seperti
dilansir dari PMJNews. Ramadhan menjelaskan pihaknya masih mendalami kedua laporan
tersebut.
Dia mengungkapkan, laporan di Polda Metro Jaya berkaitan
dengan ucapan Bahar bin Smith yang diduga memelintir omongan Kepala Staf
Angkatan Darat (KSAD) Jenderal
Sementara untuk laporan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat,
Ramadhan belum mau membeberkan secara jelas. Namun, kasus yang dilaporkan telah
naik ke tingkat penyidikan. (tvOne)